Bila Kiyai Menjadi Tuhan Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional. Oleh: H Hartono Ahmad Jaiz jbookmaker by: http://jowo.jw.lt Kata Pengantar -------------------------------------------------------------------------------- 1. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamien. Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad saw sebagai pemberantas kesesatan dan aneka kepercayaan jahiliyah yang kental dengan ‘ashobiyah (fanatisme kabilah), dan membawa agama Islam sebagai jalan hidup seluruh manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat. 2. Shalawat dan Salam semoga ditetapkan atas Nabi Muhammd saw, para keluarga, sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman. 3. Ammab ba’du. Buku yang di hadapan Anda ini berjudul Bila Kiyai Menjadi Tuhan -- Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional. Isinya mengenai latar belakang didirikannya NU (Nahdlatul Ulama) 1926, perkembangannya, peristiwa-peristiwa yang dilakonkan oleh orang-orang NU plus Muslim tradisional dari masa ke masa, dan aneka peristiwa yang melingkupi hingar-bingar dukungan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur selaku tokoh dari kalangan NU. 4. Pembahasan buku ini tidak memfokuskan runtutan peristiwa sejarah jam’iyah NU yang didirikan atas prakarsa para ulama di antaranya KH Wahab Hasbullah dan KH Hasyim Asy’ari, ulama kenamaan itu. Namun pembahasan lebih banyak menampilkan peristiwa-peristiwa penting yang pantas diulas dalam kaitannya dengan dalil syar’i yang sebagian bahkan menyangkut i’tiqadi. 5. Manusia memang tempat salah dan lupa. Kesalahan dan kelupaan itu sendiri adalah satu mata rantai dari rangkaian sasaran diterapkannya agama di masyarakat. Makanya nasihat adalah satu hal penting di dalam Islam, bahkan ada hadits, Addiinun nashiihah, agama itu adalah nasihat (HR Muslim). Sejalan dengan itu, maka dalil-dalil atau hujjah-hujjah yang dikemukakan di buku ini dan dihadapkan dengan polah tingkah orang NU, sepanjang polah tingkah itu memang faktanya ada, sedang dalil atau hujjah yang dihadapkan pun bisa dipertanggung jawabkan, maka kami upayakan untuk ditampilkan. Barangkali akan ada anggapan bahwa upaya semacam ini tidak lain hanya untuk memburukkan pihak lain, atau bahkan membuka aib orang, dan anggapan-anggapan lain semacamnya. 6. Untuk menjawab kemungkinan itu, kami katakan, kami bukan membuka aib-aib lakon orang-orang NU. Apa yang kami kemukakan ini rata-rata adalah masalah-masalah yang sudah dibuka, baik itu oleh orang NU sendiri maupun pihak lain, atau kami sebagai bagian masyarakat menyaksikan pula. Sehingga, sebenarnya kami hanyalah memberikan atau menghadapkan hujjah-hujjah yang menurut kami perlu disampaikan. Sebab, tanpa menampilkan dalil atau hujjah, kami merasa sebagai bagian dari orang Muslim terkena tanggung jawab, tidak boleh diam apabila ada hal-hal yang perlu dijelaskan kepada ummat, sedangkan si penyaksi punya penjelasannya, lantas diam saja, itu akan terkena tuntutan; “Kenapa kamu diam?” 7. Hujjah yang benar berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah (Al-Hadist) itu telah ada. Namun terhadap masing-masing peristiwa, apabila di sana tidak dikemukakan hujjah-hujjah itu, maka manusia bisa lupa, atau bahkan terlena, dan menganggap peristiwa-peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan Al-Qur’an maupun As-Sunnah (Al-Hadits). Karena, menurut Syaikhul Islam, kecenderungan dan perasaan hati selalu merujuk kepada apa yang disukai oleh manusia yang dirasakannya sebagai yang menyenangkan. Dan setiap orang yang mencintai sesuatu, ia pasti menyimpan kecenderungan dan perasaan hati terhadap yang dicintainya. Oleh karena itu, seandainya dalam hal ini tak ada petunjuk dari Allah SWT berupa apa yang telah diturunkan kepada Rasulullah saw, niscaya seseorang hanya akan menjadi pengikut hawa nafsunya dengan tanpa petunjuk. Allah SWT berfirman: “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah.” (Al-Qashash: 50). Dan firman-Nya: “Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (Al-An’aam: 119). Demikian pula orang yang mengikuti apa yang datang kepadanya berupa ilham atau apa yang dilihatnya berupa cahaya-cahaya atau pribadi-pribadi ghaib dan ia tidak mempertimbangkannya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka ia tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan yang tidak akan mendatangkan kebenaran sedikitpun. Tidak ada orang di kalangan al-muhaddatsin al-mulhamin (orang-orang yang memperoleh ilham) yang lebih utama dibanding Umar. Sebagaimana hal ini disabdakan oleh Nabi Muhammad saw: “Sungguh, di kalangan umat-umat terdahulu terdapat “muhaddatsun” (orang-orang yang secara langsung mendapat ilham dari Allah SWT). Kemudian jika muhaddats itu ada di kalangan umatku, maka Umar-lah yang termasuk di antara mereka itu.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim). Dalam sejumlah perkara, sungguh Umar sesuai dengan Tuhannya. Namun demikian, ia tetap berpegang teguh kepada apa yang dibawa oleh Rasulullah saw. Dalam pada itu, ketika nyata Umar mengalami perkara-perkara yang berbeda dengan apa yang telah terjadi, maka Umar akan segera kembali kepada sunnah Nabi. Adalah Abu Bakar sering memberikan penjelasan kepada Umar mengenai perkara-perkara yang telah menyelimutinya, dan ia segera merujuk kepada penjelasan, petunjuk dan pengajaran Abu Bakar. Sebagaimana hal ini terjadi pada saat terjadinya peristiwa Hudaibiyah; peristiwa wafatnya Rasulullah saw, peristiwa pembangkangan wajib zakat dan lain-lain. Seorang wanita pernah membantah ucapan Umar dan mengingatkannya dengan hujjah Al-Qur’an, dan ia pun segera merujuk kepada wanita tersebut. Sebagaimana hal ini terjadi di dalam masalah maskawin bagi wanita. Dan hal-hal lain yang semacam itu cukup banyak jumlahnya. Tidak ada seorang pun di kalangan ahli ilham yang lebih utama daripada Umar. Oleh karenanya, ia harus mengikuti jejak Umar dalam keteguhan memegang Al-Qur’an dan As-Sunnah karena mengikuti apa yang telah dibawa oleh Rasulullah saw. Dalam masalah ilham ini, Syaikhul Islam setelah memperingatkan ahli ilham agar mengikuti Umar yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, lalu Syaikh ini menilai, di antara para ahli ilham adalah orang-orang yang telah melakukan kesalahan. Mereka tersesat, mereka telah meninggalkan apa yang seharusnya mereka lakukan. Mereka memohon pertolongan kepada apa yang telah datang kepadanya (berupa semacam ilham) dan mereka menyangka sungguh-sungguh bahwa hal itu dapat menggantikan mereka dari mengikuti ilmu manqul (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Salah seorang dari mereka (ahli ilham) berkata: “Mereka (orang yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah) itu mendapatkan ilmu (Al-Qur’an dan hadits Nabi saw) dari orang mati (Nabi saw yang saat pengucap ini bicara, Nabi telah wafat), yang diriwayatkan dari orang yang mati pula (para periwayat hadits, saat pengucap ini berkata, para perowi hadits telah wafat). Sedangkan kami (ahli ilham) mendapatkan dari Yang Hidup, (Allah) Yang tidak akan mati.” Pernyataan ini dijawab: “Ingatlah, sesungguhnya apa yang telah diriwayatkan oleh para perowi yang terpercaya –yaitu hadits—dari Al-Ma’shum (Rasulullah saw) adalah benar adanya.Dan seandainya tidak ada Al-Qur’an dan Al-Hadits yang diriwayatkan itu, niscaya engkau (yang bicara ini tadi) dan orang-orang semacammu pasti tergolong orang-orang musyrik atau Yahudi atau Nasrani. Adapun apa yang telah datang kepadamu (ilham), maka dari mana kamu tahu bahwa ia adalah wahyu dari Allah dan bukan dari bisikan syetan? Wahyu itu ada dua macam, yakni wahyu dari Ar-Rahman (Allah) dan wahyu (bisikan) dari syetan. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya syetan-syetan itu mewahyukan (membisikkan) kepada kawan-kawanmu agar mereka membantah kamu.” (Al-An’aam: 121). Dan firmanNya: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syetan-syetan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka mewahyukan (membisikkan) kepada sebagian lainnya perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (Al-An’aam: 112). Sesungguhnya Al-Mukhtar bin Abu Ubaid adalah termasuk golongan ini. Ketika Ibnu Umar diberitahu bahwa ia (Al-Mukhtar bin Abu Ubaid) mengaku memperoleh wahyu, Ibnu Umar berkata: “Sesungguhnya syetan-syetan itu mewahyukan (membisikkan) kepada kawan-kawanmu agar mereka membantah kamu.” (Al-An’aam: 121). Demikian penuturan Syaikhul Islam dalam kitabnya, al-Furqan bainal Haq wal Bathil, terjemahnya berjudul Pembeda antara Haq dan Bathil, Pustaka Matiq, Solo, cetakan I, 1995, halaman 106-108. Liciknya Syetan dan kecenderungan manusia terhadap kesenangannya yang diliputi hawa nafsu itu senantiasa merupakan ujian dalam hidup ini. Sehingga aturan dari Allah dan Rasul-Nya akan terlibas oleh aturan yang dibisikkan oleh syetan-syetan yang sangat menyesatkan manusia, apabila si manusia itu sendiri tidak berupaya untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di sinilah pentingnya nasihat menasihati tentang kebenaran dan nasihat menasihati dengan kesabaran yang dianjurkan Allah SWT bagi orang-orang yang menginginkan dirinya tidak menjadi orang yang merugi. Maka buku ini dimaksudkan untuk mengikuti anjuran Al-Qur’an itu, dan mudah-mudahan hal ini bisa mendapatkan ridha dari Allah SWT, sekalipun kemungkinan sekali orang-orang yang mengikuti hawa nafsu dan bisikan-bisikan syetan akan kurang senang dengan ini dan ingin membantahnya berlandaskan bisikan-bisikan tersebut. Meskipun demikian, lantaran keterbatasan kami sebagai insan yang lemah, maka kemungkinan sekali ada hal-hal yang tampaknya subjektif dalam memandang permasalahan. Itu mesti dimaklumi sebagai sifat manusia. Yang terpenting, kami telah berusaha menampilkan hujjah dan dalil sesuai dengan aturan main perdalilan dalam Islam. Sehingga buku ini tidak sekadar memaparkan lakon orang sebagai satu cuilan sejarah, namun lakon-lakon itu sendiri telah kami hadapkan pada dalil dan hujjah yang bisa dijadikan pertimbangan. 8. Dengan demikian, kami mengharapkan adanya hujjah dan dalil yang mengkritik buku ini, agar hal-hal yang masih samar akan lebih bisa terjelaskan, dan kelemahan-kelemahan kami akan bisa diperbaiki. Sehingga terwujudnya buku hasil kerjasama dengan rekan-rekan kami ini akan bisa diperbaiki lagi di masa-masa mendatang. 9. Mudah-mudahan buku ini akan menjadi salah satu sumbangan berupa “kritik terhadap organisasi Islam” yang tidak tedeng aling-aling tentang kebenaran Islam. Sebagaimana aliran-aliran (pemikiran) dalam Islam sudah banyak buku yang menjelaskan kesalahan-kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan aliran tertentu, bahkan kesesatannya; maka buku ini mengarahkan sorotannya kepada NU, satu jam’iyah terbesar di Indonesia yang didirikan sejak 1926 dan memiliki adat kebiasaan yang khusus pula. Maka buku ini adalah satu bentuk yang biasa-biasa saja, sebenarnya. Hanya saja, mungkin karena selama ini yang ada biasanya hanya sejarah atau analisis tentang perjalanan suatu organisasi, sedang buku ini menyajikan kritik dengan hujjah-hujjah dan dalil bukan sekadar satu persoalan namun berbagai hal yang dilakonkan oleh orang-orang NU atau simpatisan atau seadat dengan NU, dan disoroti secara blak-blakan, maka relatif merupakan buku terbaru dan di barisan paling depan. 10. Tingkat kedewasaan dan keterbukaan orang-orang NU itu sendiri kami yakini akan menghadapi buku ini dengan perasaan legawa, lapang dada, tasamuh, toleran, dan bahkan mungkin bisa menerima secara prasojo, apa adanya. Itulah satu faktor yang di antaranya kami pandang merupakan salah satu hal yang insya Allah dimiliki oleh kaum Nahdliyin. Sehingga, kami optimis, lembar demi lembar buku ini akan tersimak oleh kaum Nahdliyin yang bahkan mungkin mereka adalah guru kami, teman kami, sahabat kami, dan hubungan baik kami. 11. Akhirnya tak lupa kami sampaikan banyak terimakasih kepada rekan-rekan yang telah mencurahkan perhatiannya untuk membantu kami dalam mewujudkan buku ini, dan mudah-mudahan menjadi amal baik di sisi Allah SWT. Semoga upaya yang berbentuk buku ini akan bermanfaat bagi kami khususnya, dan bagi ummat Islam pada umumnya. Amien. Jakarta, Senin 1 Muharram 1422H/ 26 Maret 2001M Penulis (H Hartono Ahmad Jaiz) Muqaddimah -------------------------------------------------------------------------------- Umaro’ Menjerumuskan Nabi Muhammad saw bersabda: ????? ???? ????? ?? ??? ????? ?????? ?????? ??????? ??? ????? ???? ??? ???? ??? ??? ??? ??? ?????? ??? ?? ???? ????? ??? ?????? ?????? ??? ????? ??? ????? ??? ??? ???? ??? ???? ??? ??? ?????. (??????? ?? ???? ???????). “Satakuunu ba’dii umaroo’u man dakhola ‘alaihim fashoddaqohum bikadzibihim wa a’aanahum ‘alaa dhulmihim falaisa minnii wa lastu minhu walaa yaridu ‘alal haudhi, waman lam yadkhul ‘alaihim walam yushoddiquhum bikadzibihim walam yu’inhum ‘alaa dhulmihim fahuwa minnii wa ana minhu wasaufa yaridu ‘alal haudi. “Akan ada setelah (wafat)ku (nanti) umaro’ --para amir/ pemimpin—(yang bohong). Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan membantu/ mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak (punya bagian untuk) mendatangi telaga (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (umaro’ bohong) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telaga (di hari kiamat). (HR An-Nasaa’i dalam kitab Al-Imaroh). Imam Al-Ghazali mengutip sebuah hadits: ???? ?? ??? ?????? ???? ????? ?? ??????? ????: ??? ???? ????: ?? ?????? ???????. ( ???? ???? ?? ???? ??? ?? ???? ???). “Pasti, selain Dajjal ada pula yang aku lebih khawatir daripadanya terhadap kalian.” Beliau ditanya: Siapakah itu? Maka beliau menjawab: “(Yaitu) imam-imam/ para pemimpin yang menyesatkan.” (HR Ahmad dari hadits Abu Dzar dengan sanad jayyid).[1] Nabi saw bersabda: ?????? ????? ??? ??? ????? ??? ???? ???? ?? ????? ???? ??? ?????? ??? ???? ?? ?? ???? ??? ?? ????? ???? ??? ???? ?? ??? ???? ?? ??? ?? ?????. (???? ????? ????? ?? ???? ????? ??? ????). “Qadhi/ hakim itu ada tiga macam: 1. Qadhi yang memberi keputusan dengan benar dan mengetahui kebenarannya itu, maka tempat baginya adalah surga. 2. Qadhi yang memberi keputusan dengan kedhaliman, sedangkan dia tahu atau tidak tahu, maka tempat baginya ialah neraka. 3. Qadhi yang memberi keputusan dengan apa yang tidak diperintahkan oleh Allah, maka tempat baginya neraka.” (Hadits Riwayat As-habus Sunan yang bersumber dari Buraidah, Hadits ini shahih). Qadhi adalah ulama yang memutuskan hukum/ perkara atas nama pemerintahan atau penguasa. Maka posisinya di satu sisi adalah sebagai ulama, dan di sisi lain menjalankan tugas umaro’. Maka hadits tersebut di atas menjadi pedoman pula bagi para ulama dalam menjalankan tugas keulamaannya, bahkan menjadi peringatan pula bagi umat manusia secara keseluruhan. Dalam memegangi dan menjalankan Islam, Nabi saw memerintahkan: ????? ????? ???? ??????? ???????? ???????? ?? ????? ???? ????? ????????? ?????? ??????? ??????? ??? ?? ????? ???? ? ??? ???? ?????. (???? ??? ???? ????????). “Kamu semua harus berpegang teguh pada sunnahku (setelah Al-Qur’an) dan Sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk Allah sesudahku. Berpeganglah dengan sunnah itu dan gigitlah dengan gerahammu sekuat-kuatnya, serta jauhilah perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Contoh Ulama Teguh Salah satu contoh keteguhan seorang ulama dalam memegangi Islam di hadapan umaro’ di antaranya tercatat dalam sejarah. Dalam kasus ini berkaitan dengan harta, yaitu mengenai syarat bolehnya penguasa memungut pajak asal kas negara sudah kosong, ada sejarah khusus yang terkenal yaitu sikap Imam Nawawi terhadap Sultan yang meminta fatwa para ulama untuk membolehkan memungut pajak. “Sikap berani dilakukan oleh Imam Nawawi terhadap Sultan Dhahir Baibras. Tatkala Dhahir hendak berperang melawan tentara Tartar di negeri Syam, dalam baitul mal tidak terdapat biaya yang cukup untuk perbekalan tentara dan biaya bagi yang ikut perang. Para ulama negeri Syam memberi fatwa boleh mewajibkan pungutan terhadap rakyat untuk membantu Sultan dan tentara dalam memerangi musuh dan untuk menutupi biaya-biaya yang diperlukan. Para ulama memberikan fatwa kepadanya dengan membolehkan pungutan itu atas dasar kebutuhan dan kepentingan, lalu mereka pun menuliskan fatwa itu kepadanya, sedangkan Imam Nawawi tidak hadir. Ketika Sultan bertanya kepada para ulama, apakah masih ada yang lain? Mereka berkata: “Ya. Yaitu Syekh Muhyiddin An-Nawwai.” Kemudian beliau diminta hadir dan beliau pun datang. Sultan berkata kepadanya: “Berikan tanda tangan anda bersama para ulama lain!” Tapi Syekh itu tidak bersedia. Sultan menanyakan apa alasan penolakannya. Syekh itu berkata: “Saya mengetahui bahwa dahulu Sultan adalah hamba sahaya dari Amir Bunduqdar, anda tak mempunyai apa-apa, lalu Allah memberikan kekayaan dan dijadikannya Raja, saya mendengar anda memiliki 1000 orang hamba, setiap hamba memiliki pakaian kebesaran dari emas, dan anda pun memiliki 200 orang jariyah, setiap jariyah mempunyai perhiasan, apabila anda telah nafkahkan itu semua dan hamba-hamba itu hanya memakai kain wol saja sebagai pengganti pakaian indah itu, begitu pula jariyah-jariyah itu hanya memakai pakaian-pakaian saja tanpa perhiasan, maka saya berfatwa boleh memungut biaya dari rakyat. Sultan Dhahir pun marah atas kata-kata Syekh itu dan ia berkata: “Keluarlah dari negeriku Damaskus! Syekh itu menjawab: “Saya taati perintah Sultan.” Dan pergilah beliau ke Nawa. Para ahli fiqh berkata kepada Sultan, beliau itu adalah ulama besar, rekan kami dan ikutan orang. Lalu Syekh itu diminta kembali ke Damaskus, tetapi beliau menolak dan berkata: “Saya tak akan masuk ke Damaskus selagi Dhahir ada di sana.” Sebulan kemudian Sultan pun mati. Di antara tulisannya yang ditujukan kepada Sultan Dhahir Baibras yang berisi nasihat mengatakan dengan jelas apa yang dikehendaki hukum syara’. Ia berkata: “Tidak halal memungut sesuatu dari rakyat selagi dalam baitul maal masih ada uang atau perhiasan, tanah atau ladang yang dapat dijual, atau hal-hal selainnya.” [2] Sebegitu tinggi contoh tentang teguhnya ulama dalam menegakkan kebenaran Islam walau di hadapan penguasa yang ditakuti oleh banyak orang. Keteguhan ulama yang seperti itulah sebenarnya yang pantas diteladani, dan sangat diharapkan di setiap masa. Kenapa di negeri ini sudah langka sekali ulama yang sikap teguhnya seperti itu? Dari satu sisi, bisa kita fahami kenapa tidak muncul-muncul ulama yang memiliki jiwa teguh semacam Imam Nawawi. Bisa difahami? Ya. Karena, konon yang jadi gudang ulama di negeri ini adalah NU (Nahdlatul Ulama). Sedang di jam’iyah itu masih perlu dikaji bagaimana sikap-sikap mereka selama ini, baik yang bisa dilihat secara kasat mata sekarang ini maupun sejak dulu zaman dibentuknya Jam’iyah NU. Oleh karena itu perlu ditelusuri sebagaimana Jam’iyah NU itu arah pemahaman Islamnya seperti apa, dalam arti memang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits atau sudah jauh, atau sebenarnya dekat namun manhaj/ sistem atau metode pemahamannya justru menjauhkan dari sumber otentik Islam itu. Berbagai masalah insya Allah dibahas di buku ini, terutama yang menyangkut faham keislaman NU dan masyarakat yang Islamnya model tradisi. Oleh karena itu pembicaraan di buku ini justru lebih banyak mengarah kepada ulama, kiyai, dan tokoh yang banyak bergelimang dalam masalah-masalah tradisional kebiasaan nenek moyang yang belum tentu sesuai dengan ajaran Islam. Mereka itu ada yang “akrab” dengan kebiasaan buruk berupa ilmu kebal, sihir, santet, perdukunan, khurofat, takhayul dan bid’ah. Padahal semua itu adalah pelanggaran-pelanggaran aqidah yang sangat besar dosanya. Telah ada keterangan-keterangan yang sangat melarang kebiasaan buruk itu, di antaranya sebagai berikut: Larangan sihir. Nabi saw bersabda: ??????? ????? ????????. ?????: ?? ???? ???? ??? ??? ???: ????? ?????? ??????? ???? ????? ???? ??? ???? ??? ?????? ???? ??? ??????? ???? ?????? ??????? ??? ?????? ???? ???????? ???????? ????????. “Ijtanibus sab’al muubiqoot. Qooluu: Yaa Rasuulalloohi wamaa hiya? Qoola:As-syirku billaahi, was-sihru, wa qotlun nafsillatii harromalloohu illaa bil haqqi, wa aklu maalil yatiimi, wa aklur ribaa, wat-tawallii yaumaz zahfi, wa qodzful muhshonaatil mu’minaatil ghoofilaati”. “Jauhilah tujuh dosa besar yang merusak. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah tujuh dosa besar yang merusak itu? Beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan kecuali karena hak, makan harta anak yatim, makan riba, lari dari peperangan, menuduh (berzina) terhadap perempuan baik-baik yang terjaga lagi beriman.”[3] ?? ??? ?? ???? ??? ???? ??? ??? ??? ????. “Man nafatsa fii ‘uqdatin faqod saharo, waman saharo faqod asyroka.” “Barangsiapa meniup simpul (suatu ikatan yang biasa ditiup dalam bersihir) maka sungguh ia telah bersihir. Dan barangsiapa bersihir maka sungguh ia telah syirik/ menyekutukan Allah.”[4] Larangan bertanya dan mempercayai tukang ramal dan tukang sihir ataupun dukun. Nabi Saw bersabda: ?? ??? ????? ?? ????? ?? ????? ????? ????? ??? ???? ??? ??? ??? ???? ??? ???? ? ?. “Man ataa ‘arroofan au saahiron au kaahinan fasa’alahu fashoddaqohuu bimaa yaquulu faqod kafaro bimaa unzila ‘alaa Muhammadin shallalloohu ‘alaihi wasallama.” “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau tukang sihir, atau tukang tenung/ dukun lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya dan percaya terhadap apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.” [5] Larangan pakai ilmu kebal, jimat, tangkal: Uqbah bin Amir meriwayatkan bahwa ada sepuluh orang berkendaraan datang ke Rasulullah saw. Yang sembilan dibai’at, tetapi yang satu ditahan. Mereka bertanya: Kenapa dia? Lalu Nabi saw menjawab: Sesungguhnya di lengannya ada tamimah (jimat/ tangkal)! Lalu laki-laki itu memotong jimatnya/ tangkalnya, maka ia dibai’at oleh Rasulullah saw kemudian beliau bersabda: ?? ??? ??? ????. “Man ‘allaqo faqod asyroka” “Barangsiapa menggantungkan (tangkal/ jimat) maka sungguh ia telah syirik.”[6] Larangan memakai aji-aji: ??? ????? ?? ???? ?? ???? ???? ? ? ???? ??? ??? ??? ???? ???? ??? ?? ???? ????: ???? ?? ???? ????: ?? ???????. ???: ??? ???? ?? ????? ??? ????. ?????? ??? ???? ?? ?? ??? ???? ?? ????? ????. “Wa ‘an ‘Imran bin Hushain anna Rasuulalloohi saw abshoro ‘alaa ‘adhudi rojulin halaqotan aroohu qoola min shofarin, faqoola: “Waihaka maa hadzihi? Faqoola: Minal waahinah. Qoola: Ammaa innahaa laa taziiduka illaa wahnan. Inbidzhaa ‘anka fainnaka lau mutta wahiya ‘alaika maa aflahta abadan.” Diriwayatkan dari Imran bin Hushain, sesungguhnya Rasulullah saw pernah melihat di lengan seorang lelaki ada gelang --yang saya lihat ia katakan dari (besi) kuningan-- maka beliau berkata: “Celaka kamu, apa ini? Lalu ia menjawab: Ini adalah termasuk wahinah (aji-aji untuk melemahkan orang lain). Maka beliau berkata: Adapun barang ini tidak akan menambahi kamu selain kelemahan; karena itu buanglah dia. Sebab kalau kamu mati sedang wahinah (aji-aji) itu masih ada pada kamu, maka kamu tidak akan bahagia selamanya.” [7] Larangan tathoyyur/ klenik: Tathoyyur yaitu mempercayai adanya kesialan dikaitkan dengan alamat-alamat seperti suara burung, tempat, waktu, orang atau anggota badan yang bergera-gerak/ kedutan dan sebagainya. Dianggapnya suara burung, hari-hari tertentu dan sebagainya itu sebagai alamat sial. Itu dikenal dengan istilah klenik, yaitu hitung-hitungan hari, alamat-alamat dari suara burung, barang jatuh, rumah menghadap ke arah ini atau di tanah itu dan sebagainya dipercayai sebagai pertanda sial ataupun keberuntungan. Rasulullah saw bersabda: ??? ??? ?? ???? ?? ???? ?? ?? ???? ?? ???? ?? ?? ??? ?? ??? ??. “Laisa minnaa man tathoyyaro aw tuthuyyiro lahu aw takahhana aw tukuhhina lahu, aw saharo aw suhiro lahu.” Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang bertathoyyur (merasa sial akibat suara burung dsb dikaitkan dengan klenik) atau minta diramalkan sial untuknya, atau berdukun/ menenung atau minta ditenungkan, atau mensihir atau minta disihirkan.”[8] Antara umaro’ yang menjerumuskan dan ulama yang “akrab” dengan aneka larangan bisa ada kerjasama bersatu padu dalam membawa ummat ke jurang kegelapan. Itupun masih pula diwarnai dengan keteguhan dalam menegakkan ashobiyah/ fanatisme golongan, sehingga lengkaplah adonan itu. Namun bukan berarti semuanya seperti itu. Tentu di antara mereka ada yang shaleh-shaleh, setengah shaleh, dan masih tahu diri dan sebagainya. Uraiannya bisa disimak dalam lembaran-lembaran berikut ini. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Imam Ghozali, Ciri-ciri Ulama Dunia & Akherat, terjemahan M Abdul Mujieb AS, Mahkota Surabaya, 1406H/ 1986, halaman 9-10. [2] Dr Yusuf Al-Qaradhawy, Fiqh Zakat, p 1080-1081. [3] (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasaai, dari Abu Hurairah, shahih). [4] (HR At-Thabrani dengan dua sanad, salah satu dari dua rawi-rawinya terpercaya). [5] HR Al-Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid. [6] HR Ahmad dan Al-Hakim, dan lafadh itu bagi Al-Hakim, sedang periwayat-periwayat Ahmad terpercaya. [7] HR Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya; dan Ibnu Majah tanpa lafal “buanglah dst...”. [8] HR At-Thabrani dari Ibnu Abbas dengan sanad hasan. Kiyai Itu Apa? -------------------------------------------------------------------------------- Julukan Kiyai untuk Ulama Perlu Dihapus Julukan atau sebutan Kiyai atau Kiai atau Kiyahi ( ?????) ) sering menjadi pertanyaan orang. Apa sebenarnya makna Kiyai itu. Dari mana asal muasal nama Kiyai itu. Dan apa sebenarnya ciri-ciri serta hal-hal yang harus dilakukan oleh para Kiyai. Pertanyaan itu lebih mencuat lagi ketika orang-orang yang disebut Kiyai atau para Kiyai ada yang dinilai berbuat yang di luar jalur kebiasaan, misalnya ada yang patut diduga sebagai provokator, ada yang jadi pengipas-ngipas suasana dengan memanasi anak buah untuk melawan terhadap lawan-lawan politik, ada yang memanas-manasi untuk mendukung Presiden Gus Dur / Abdurrahman Wahid karena presidennya dari golongan sang Kiyai itu, yaitu Nahdlatul Ulama dengan partainya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Tidak jarang pula ada Kiyai yang suka kumpul-kumpul sesamanya, hingga disebut Kiyai khos (khusus) yang kaitannya erat dengan soal dukung mendukung terhadap kursi presiden yang sedang diduduki oleh golongannya. Tetapi di balik itu ada Kiyai dogdeng (kebal) yang suka sesumbar bahwa wadyabalanya rata-rata jadug (sakti, tidak mempan senjata tajam). Ada juga Kiyai yang dari zaman Orde Baru pimpinan Presiden Soehartosukanya mendekat-dekat dengan penguasa, bahkan pernah bersama-sama puluhan Kiyai dipimpin Nur Iskandar SQ menghadiahi emas beberapa kilogram kepada Presiden Soeharto dengan dalih untuk mengatasi krisis ekonomi/ moneter. Setelah para Kiyai itu sowan (hadir dengan penuh ketundukan) ke tempat Presiden Soeharto, justru tak lama kemudian sang Presiden dipaksa turun dengan didemonstrasi oleh puluhan ribu mahasiswa selama dua minggu, hingga ia menyatakan turun dari kursi kepresidenan 1998. Ada juga Kiyai yang mempelopori untuk disahkannya asas tunggal pancasila hingga kumpulan para Kiyai itu berbangga diri bahwa pihak mereka dengan Jam’iyah NU-nya adalah orang-orang yang nomor satu dalam hal menggulkan (mensukseskan untuk dipaksakannya) asas tunggal pancasila terhadap Ummat Islam. Padahal, Ummat Islam pada umumnya sangat kesulitan menghadapi tekanan Soeharto yang semakin terasa berpihak kepada palangis atau kaum Salib yang makin menjadi tirani minoritas dengan pengaruh Jendral Leonardo Benny Murdani saat itu dan menekan Islam selama hampir 30-an tahun. Sedang asas tunggal pancasila itu dinilai oleh kalangan Islam non NU dan Golkar sebagai salah satu jenis tekanan Soeharto terhadap Islam. Kiyai-Kiyai NU yang menggulkan asas tunggal pancasila itu di antaranya dipimpin Kiyai Haji Ahmad Siddiq (mendiang yang dulunya suka musik rock barat, satu kebiasaan yang jauh dari adab orang alim Islam, yang kitab-kitabnya menyebut sankres alias musik itu haram). Kemudian “jasanya” itu dibawa mati. Dan mereka yang masih hidup, mereka tidak merasa malu apalagi minta maaf kepada umat ketika Umat Islam bersyukur dan merasa lega saat asas tunggal pancasila itu ditendang oleh MPR dalam sidangnya 1998, setelah pemerintahan Soeharto jatuh, dan pemerintahan diserahkan kepada wakilnya, Prof Ir Baharuddin Jusuf Habibie. Sikap para Kiyai itu kalau diperbandingkan, masih agak mending Amien Rais (Ketua MPR) yang walaupun tanpa menyandang gelar Kiyai namun secara jantan dia meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas “ijtihad politiknya” (menurut istilah dia) yang salah ketika dulunya memprakarsai untuk memilih Gus Dur/ Abdurrahman Wahid sebagai calon presiden yang ternyata setelah dijalani, kepemimpinan Gus Dur menurut Amien Rais menyebabkan Amien minta maaf kepada bangsa atas salah pilihnya itu. Hingga Amien Rais pun tampak bertanggung jawab terhadap bangsa Indonesia untuk berupaya bagaimana agar Gus Dur turun dari jabatan presiden. Sekalipun sikap Amien Rais itu jelas sikap politik, namun di situ tampak terus terang mengaku bahkan minta maaf atas kesalahannya, dan pula mau berusaha untuk menambal kesalahannya. (Dalam hal ini para pembaca tidak usah buru-buru menyangka bahwa penulis pro Amien Rais, hingga membela-bela dia. Tidak. Karena, buku yang mengkritik Amien Rais berjudul Kekeliruan Logika Amien Rais pun telah penulis ujudkan dan cetak serta edarkan sebelum kami tulis buku Bahaya Pemikiran Gus Dur. Jadi tidak ada itu membela-bela Amien Rais segala. Kepentingan menampilkan sikap Amien Rais itu hanya untuk perbandingan antara sikap para Kiyai NU pendukung asas tunggal pancasila yang sampai dikenal sebagai nomor wahid, yang kemudian tidak mau mengakui kesalahan apalagi minta maaf, dan sikap Amien Rais yang terang-terangan secara jantan mengakui kesalahan dan minta maaf kepada bangsa Indonesia dalam kasus keterlanjurannya menjagokan Gus Dur sebagai presiden. Padahal resikonya jauh lebih berat bagi Amien Rais, sampai-sampai dihalalkan darahnya oleh Nur Iskandar SQ dan sering diboikot di Jawa Timur. Sementara itu, seandainya para Kiyai NU meminta maaf atas kengototannya menjadi pendukung pertama dipaksakannya asas tunggal pancasila, sebenarnya tidak ada resiko apa-apa, toh orang yang dijilati yaitu Presiden Soeharto sudah tidak berkuasa lagi. Itu saja persoalannya. Tapi Pak Amien Rais tidak usah bangga dengan perbandingan ini). Pengertian Kiyai Dalam buku Kiai Penghulu Jawa, Peranannya di Masa Kolonial, Drs H Ibnu Qoyim Isma’il MS menjelaskan sebagai berikut: Di tengah perkembangan masyarakat Indonesia pada umumnya dijumpai beberapa gelar sebutan yang diperuntukkan bagi ulama. Misalnya, di daerah Jawa Barat (Sunda) orang menyebutnya Ajengan, di wilayah Sumatera Barat disebut Buya, di daerah Aceh dikenal dengan panggilan Teungku, di Sulawesi Selatan dipanggil dengan nama Tofanrita, di daerah Madura disebut dengan Nun atau Bendara yang disingkat Ra, dan di Lombok atau seputar daerah wilayah Nusa Tenggara orang memanggilnya dengan Tuan Guru. Khusus bagi masyarakat Jawa, gelar yang diperuntukkan bagi ulama anatara lain Wali. Gelar ini biasanya diberikan kepada ulama yang sudah mencapai tingkat yang tinggi, memiliki kemampuan pribadi yang luar biasa.[1] Sering pula para wali ini dipanggil dengan Sunan[2] (Susuhunan), seperti halnya para raja. Gelar lainnya ialah Panembahan, yang diberikan kepada ulama yang lebih ditekankan pada aspek spiritual, juga menyangkut segi kesenioran, baik usia maupun nasab (keturunan). Hal ini untuk menunjukkan bahwa sang ulama tersebut mempunyai kekuatan spiritual yang tinggi.[3] Selain itu, terdapat sebutan Kiai, yang merupakan gelar kehormatan bagi para ulama pada umumnya. Oleh karena itu, sering dijumpai di pedesaan Jawa panggilan Ki Ageng atau Ki Ageng/ Ki Gede, juga Kiai Haji.[4] Gelar Kiai sebenarnya cukup terhormat. Namun di zaman kini, di saat buku ini ditulis, Maret 2001M/ Dzulhijjah 1421H, banyak para Kiai yang terjun ke dunia politik praktis, serta tersebar di masyarakat berbagai ucapan bahkan lakon Kiyai yang sebenarnya kurang sesuai dengan gelar kehormatan itu. Maka akibatnya timbul pertanyaan, apa sebenarnya Kiyai itu, dan apa pula kriterianya. Untuk menjawab pertanyaan semacam itu, di samping sudah kita ketahui uraian di atas, perlu pula kita simak jawaban yang muncul dari kalangan ulama sendiri tentang julukan Kiai itu. Di antaranya apa yang dikemukakan oleh Prof Dr Hamka dalam menjawab pertanyaan orang tentang Kiyai Dukun. Di dalam hal ini Hamka menulis: “...kami menyerukan kepada penanya dan saudara-saudara yang berminat supaya dicarilah Kiyai-kiyai yang benar-benar mengerti soalnya (soal agama Islam dengan aneka rangkaian ajarannya, di antaranya tentang ayat-ayat yang boleh dijadikan do’a-doa untuk menolak penyakit, pen) lalu pelajari sehingga bisa jadi tabib untuk diri sendiri. Karena kalimat Kiyai itu bukanlah artinya semata-mata untuk orang yang benar-benar telah mengerti Agama Islam dengan segala cabangnya. Ada Kiyai berarti Guru Agama Islam yang telah luas pandangannya. Ada Kiyai berarti pendidik, walaupun pendidik Nasional. (Kalau yang dimaksud Hamka itu misanya Hajar Dewantara, maka biasanya disebut Ki, bukan Kiyai; tetapi sebutan Ki itu kadang juga sama dengan Kiyai, seperti Ki Dalang itu sama dengan Kiyai Dalang, pen). Ada Kiyai berarti Pak Dukun. Di Kalimantan, Kiyai (sebelum perang) berarti District-hoofd (Wedana). Di Padang (sebelum perang), Kiyai artinya “Cino Tuo” (Orang Tionghoa yang telah berumur). Gamelan Sekaten di Yogya bernama Kiyai Sekati dan Nyi Sekati. Dalang yang ahli disebut Ki Dalang, atau Kiyai Dalang. Bendera Keramat yang dikeluarkan setiap ada bala bencana mengancam dalam negeri Yogyakarta bernama Kiyai Tunggul Wulung.[5] Meskipun Hamka mampu menjelaskan kegunaan kata Kiyai seperti tersebut, namun dia terus terang mengungkapkan, “kami tidak tahu dari Bahasa apa asalnya kata Kiyai. Tetapi kami dapat memastikan bahwa kata itu menyatakan Hormat kepada seseorang. Cuma kepada siapa penghormatan Kiyai itu harus diberikan, itulah yang berbeda-beda menurut kebiasaan satu-satu negeri. A. Di seluruh pulau Jawa yang terdiri dari tiga suku besar, yaitu Jawa, Sunda, dan Madura ditambah dengan Palembang, kata Kiyai digunakan untuk menghormati seseorang yang dianggap Alim, Ahli Agama dan disegani. B. Di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya) sebelum perang, gelar Kiyai adalah pangkat yang tertinggi bagi Ambtenaar Bumiputera. Sama dengan pangkat Demang di Sumatera. Ada Kiyai kelas I, kelas II dan ada yang disebut Asisten Kiyai yang sama dengan Asisten Demang. Bertahun-tahun lamanya Almarhum Bapak Kiyai Haji Hasan Corong jadi ketua Wilayah (Consul) Muhammadiyah daerah Kalimantan Selatan; umumnya orang di Jawa menyangka bahwa beliau adalah seorang Ulama besar, sebab di pangkal namanya ada titel “Kiyai”, padahal beliau adalah pensiunan Kiyai (District-hoofd), yaitu pangkat Bumiputera yang tertinggi di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya) pada masa sebelum perang. C. Tetapi di Sumatera Barat, yaitu di kota-kota yang banyak didiami orang Cina (Padang, Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh) dan pesisir Selatan, gelar Kiyai diberikan kepada Cina yang telah tua dan dihormati. Biasanya janggut beliau dipanjangi. Di tahun 1916 kami masih mendapati seorang Cina tua di kampung Cina Padang Panjang disebut orang Kiyai Makh Thong. D. Rupanya kata-kata ini terdapat juga di Thailand (Siam), Ulama yang besar-besar dihormati di sana dalam kalangan orang Islam dalam menyebutnya (Guru Kriyai).[6] Setelah kita mengetahui penjelasan Hamka itu, perlu disebutkan pula di sini bahwa masih ada pula sebutan Kiyai untuk hal-hal lain, di antaranya adalah keris atau tombak di Kraton Solo, bahkan Kiyai itu untuk menjuluki kerbau. Di Kraton Solo Jawa Tengah ada kerbau yang disebut Kiyai Slamet, yaitu kerbau yang dianggap keramat oleh orang-orang (yang tentu saja batil menurut Islam). Kebo (kerbau) yang dijuluki Kiyai Slamet itu dilepaskan secara bebas ke mana-mana setiap malam 1 Muharram, yang disebut tanggal satu Syuro. (Bulan Muharram di Jawa disebut Syuro, mungkin karena di dalam bulan Muharram itu ada hari yang penting pada hari kesepuluh, namanya ‘Asyuro, hari kesepuluh Muharram, yang dalam Islam termasuk hari disunnahkannya puasa). Hingga kerbau yang dinamai Kiyai Slamet itu ke mana saja tidak diusik, bahkan sampai memakan dagangan sayuran dan sebagainya pun tidak diapa-apakan, karena menurut kepercayaan takhayul (yang menyimpang dari Islam), kerbau itu ketika makan dagangan tersebut dianggap justru akan ngrejekeni (memberi rizki atau memberkahi). Jadi Kiyai yang berupa kerbau itu telah dianggap sebagai makhluk keramat, yang tentu saja hal itu merupakan satu jenis penyimpangan yang nyerempet-nyerempet kemusyrikan. Sementara itu upacara di Solo pula pada malam satu Syuro itu adalah “thawaf” mengelilingi benteng Mangkunegaran, Jalan raya melingkar di sekeliling benteng Mangkunegaran (kira-kira kelilingnya sepanjang 1,5 KM) itu berubah jadi tempat orang berjalan kaki mengitari benteng dengan mulut membisu. Jadi bagai thawaf di Ka’bah, tetapi membisu. Hanya saja kalau thawaf itu waktunya kapan saja, dan yang dikelilingi adalah Ka’bah Baitulllah di Makkah, 7 kali keliling, dalam keadaan suci dari hadats sebagaimana sucinya orang yang mau shalat. Sedang “thawaf” di Mangkunegaran ini mengelilingi benteng, dan bentengnya itu di sebelah kanan (kalau Thawaf, Ka’bahnya di sebelah kiri, berputarnya berlawanan dengan jarum jam) dan berputarnya searah dengan jarum jam, waktunya hanya malam satu Syuro., dan harus “puasa” bisu, tidak berkata-kata. Kesempatan berdesakan di tengah malam itu konon digunakan pula oleh muda-mudi untuk main senggol. Antara upacara mengelilingi benteng dan dilepasnya Kerbau Kiyai Slamet ini waktunya sama, yaitu malam satu Syuro. Jadi ada kerbau yang dikeramatkan dengan dijuluki Kiyai Slamet, dan ada acara bid’ah menthawafi (mengelilingi) benteng dengan mulut membisu pada malam satu Syuro. Demikianlah menurut pengamatan penulis. Lantas, siapa yang menjuluki Kiyai itu? Hamka pun tidak menentukan, siapa yang berhak menjuluki Kiyai terhadap aneka macam tersebut di atas. Hamka menjawab pertanyaan orang yang ingin tahu, siapa yang berwenang menjuluki Kiyai, sebagai berikut: “Nampaknya tidak ada suatu ketentuan tentang siapa yang berwenang memberikan gelar Kiyai. Nampaknya apabila telah bisa disebut Kiyai, lekat sajalah gelar itu. Lantikannya yang tertentu tidak ada. Oleh sebab memberi gelar Kiyai itu tidak ada peraturannya yang tertentu dan hanya menurut kesukuan orang saja dan diterima masyarakat, maka dipanggil orang Kiyai juga menurut kebiasaan orang Jawa.”[7] Jawaban Hamka itu dikemukakan pada tahun 1963. Pada tahun-tahun itu dan sebelumnya, ulama Jakarta atau Betawi biasanya disebut dengan Guru, misalnya Guru Mughni di Kuningan Jakarta, Guru Marzuki di Jatinegara, Guru Udin (Zainuddin) di Kalibata Pulo, Guru Amin di Kalibata dan sebagainya. Baru belakangan terbiasa menyebut ulama dengan nama Kiyai yang kadang-kadang disingkat jadi Kaha (KH, Kiyai Haji) di antaranya Kiyai Abdullah Syafi’i, menurut orang kampung Bali (Matraman) sebutannya Kiyai Duloh., yang kemudian terkenal lewat radionya-As-Syafi’iyah, demikian pula Kiyai Thahir Rahili dengan radionya At-Thahiriyah di Kampung Melayu, kedua-duanya memiliki pesantren dan perguruan Islam. Selanjutnya ulama Betawi juga disebut Kiyai, di antaranya Kiyai Syafi’i Hazami, yang memang ulama terkemuka di kalangan masyarakat Betawi. Hanya saja sebutan Kiyai belum tentu lekat pula pada ulama Betawi. Contohnya, seorang ulama alumni Timur Tengah, yang kitab-kitabnya di antaranya tentang Madzhab Imam Syafi’i menjadi rujukan di Universitas Al-Azhar Mesir, yaitu Dr HA Nahrawi Abdus Salam (rumahnya dekat Masjid Al-Munawar Jl Raya Pasr Mingu Pancoran Jakarta Selatan) jarang disebut Kiyai. Bahkan lebih sering dipanggil Doktor saja. Sebagaimana penulis kawakan dan budayawan Betawi H Ridwan Saidi tidak mengembel-embeli titel Kiyai dalam mengisahkan DR HA Nahrawi Absus Salam pada buku Orang Betawi dan Modernisasi Jakarta, 1994. Justru gelar Syaikh lah yang dikenakan pada ulama Betawi, walaupun memang adanya di Makkah, sebagaimana dipaparkan oleh Ridwan Saidi: “Jika seluruh bangsa Indonesia yang tinggal merantau di Jakarta di zaman penjajahan itu berkejar mencari kemegahan di sisi bangsa Belanda yang menjajah, mengembara ke negari Belanda, namun si anak Betawi berduyun-duyun pergi ke Mekah. Bukan berduyun ke negeri Belanda. Sampai di Mekah mereka bukan semata-mata jadi babu atau khadam yang duduk di tingkat bawah, melainkan --sekurang-kurangnya—menjadi orang menengah (middenstand) yang berpengaruh. Saya teringat ketika perjanjian penyerahan Raja Ali anak Raja Husin, raja negeri Mekah yang diserang oleh Raja Ibnu Saud tahun 1925, ketika kota Jeddah sudah dikepung lama sekali, akhirnya Raja Ali mengaku kalah dan diadakan delegasi pendamai kedua belah pihak. Setengah dari syarat-syarat yang dikemukakan oleh Raja Ali ialah supaya beberapa orang besar dan ternama yang jadi hidup bertalian erat dengan Baginda (Raja Ali, pen) dibebasakan. Di antaranya ialah beberapa nama yang di ujung nama itu disebut “:Betawi”: Syaikh Abdullah Betawi, Syaikh Ahmad Betawi, Syaikh Sa’id Betawi. Keturunan keluarga Betawi itu masih ada sampai sekarang (1994, pen) dalam perlindungan Kerajaan Saudi Arabi, baik di Mekah maupun Jeddah.[8] Dari sini bisa difahami bahwa sebutan Kiyai untuk ulama sebenarnya di kalangan kaum Betawi kurang membudaya. Hanya saja dalam perkembangannya sebutan Kiyai itu memasyarakat pula sejak pemerintahan Soeharto yang sejak awal tampak menonjolkan budaya Jawa terutama yang berbau Kejawen, hingga nama ruangan-ruangan di gedung DPR/MPR pun diganti dengan nama dari bahasa Jawa Kuno atau bahkan Sansekerta dari India atau Hindu. Misalnya ruang Wirashaba dan sebagainya yang sulit dimengerti oleh masyarakat. Maka istilah Kiyai untuk sebutan ulama pun yang asalnya hanya dipakai di Jawa lalu dinasionalkan atau menjadi istilah nasional. Dan tampaknya budaya munduk-munduk (sangat hormat bahkan takut) terhadap Kiyai yang budaya itu merata di Jawa rupanya menular pula kepada masyarakat selain Jawa, termasuk Betawi, sehingga julukan Kiyai itu tidak ditolak oleh ulama yang dijulukinya. Setelah julukan Kiyai itu memasyarakat pula di masyarakat selain Jawa, termasuk pula Betawi, lalu tumbuh gejala, keturunan Kiyai yang kemudian mengimami masjid atau apalagi memimpin pesantren maka disebut Kiyai pula, walaupun ketika bapaknya dulu masih hidup, si anak Kiyai itu tidak pernah disebut Kiyai muda, tetapi begitu bapaknya wafat, maka dia langsung dipanggil atau suka dipanggil dengan sebutan Kiyai, walaupun dari segi keilmuan maupun kegiatannya berjama’ah ke masjid tidak sebanding dengan bapaknya. Adapun ulama ataupun da’i yang dari keturunan Arab dan menisbatkan diri sebagai keturunan Nabi saw maka mereka bukan disebut Kiyai, tetapi Habib yang sering dijamakkan (bentuk banyak, plural) menjadi habaib. Sehingga ada istilah “ulama dan habaib”. Ulama dalam hal ini untuk para alim, guru agama yang ilmunya cukup tinggi (termasuk di dalamnya, Kiyai), namun bukan orang Arab “keturunan” Nabi saw. Sedang habib atau bentuk jamaknya (plural) Habaib adalah guru agama atau alim agama atau bahkan ulama dan “keturunan” Nabi saw. Hanya saja di kampung-kampung, asal dia bisa membaca sepotong do’a, maka sudah bisa disebut Kiyai atau kalau “keturunan” Nabi saw maka disebut Habib, dan kalau bersalaman dengan mereka maka masyarakat Betawi/ Jakarta pun menciumi tangannya. (Menurut Habib Abdurrahman Bukit Duri Manggarai Jakarta Selatan, untuk diciumi tangannya itu juga pakai modal, yaitu minyak wangi. Dan kadang rugi juga, kalau yang mencium tangannya itu kebetulan ingusan. Jadi sang Habi itu sudah mengeluarkan modal berupa minyak wangi, masih kena ingus pula, ucap Habib Abdurrahman Assegaf di depan para Ulama, Habaib, Kiyai, dan tokoh Islam. Ucapan itu dalam rangka marah terhadap pidato Pak Prof Dr HM Rasjidi (almarhum, wafat Januari 2001) yang menguraikan sesatnya Syi’ah, dalam pertemuan di Pesantren As-Syafi’iyah (belakangan disebut Pesantren Al-Qur’an Kiyai Haji Abdullah Syafi’i) di Pulo Air Sukabumi, Jawa Barat, 1989. Kemarahan Habib Abdurrahman itu mengagetkan para ulama yang hadir, karena tampaknya Sang Habib itu mengira bahwa Prof Rasjidi membidik para habaib dengan cara menghantam Syi’ah. Kesalah fahaman itu bermula dari pidato singkat Dr HA Nahrawi Abdus Salam yang mengira Prof Rasjidi menghantam Syi’ah itu untuk menyindir orang yang mengukuhi madzhab, dalam hal ini Syafi’iyah. Akibatnya pertemuan itu jadi kacau balau suasananya secara persaaan. Wajah-wajah para ulama itu tampak saling kikuk, dan sampai menjelang wafatnya pun Prof Rasjidi masih terkenang dan mengaku kepada penulis bahwa dirinya diplengosi (dihadapi dengan berpaling) oleh tuan rumah saat itu, setelah adanya pidato-pidato yang salah faham itu). Tampaknya tradisi munduk-munduk (sangat hormat dan sangat patuh) terhadap Kiyai di Jawa tidak jauh berbeda dengan yang terjadi terhadap guru / ulama dan habib/ habaib di Betawi/ Jakarta. Maka orang Betawi yang tadinya tidak mengenal atau masyarakat kurang kenal dengan istilah Kiyai, kemudian sejak tahun 1970-an sebagian ulamanya tampaknya ridho’ untuk disebut Kiyai. Sementara itu untuk para habaib tetap bernama habib, sebagai pembeda antara yang “keturunan” Nabi saw dan yang ‘ajam (non Arab). Sedang tradisi cium tangan dan munduk-munduknya tetap “dikukuhkan”. Kini, setelah muncul Kiyai-kiyai yang dipandang oleh masyarakat sebagai provokator dan sebagainya, bahkan ada yang kena skandal, apakah julukan Kiyai yang tadinya tidak melekat di kalangan Ulama Betawi/ Jakarta itu harus mereka kembalikan ke asalnya yaitu Guru atau bahkan Ulama atau Alim saja? Istilah “Ulama Betawi” sebenarnya sudah melekat dalam bahasa masyarakat. Sedang istilah Kiyai sebenarnya selalu jadi tanda tanya. Karena, di samping munculnya itu dari Jawa (biasanya di Jakarta, yang disebut Jawa itu tidak termasuk Jakarta), juga istilah Kiyai itu mengandung aneka macam makna, dari kerbau yang dianggap keramat sampai bendera yang dikeramatkan, atau bahkan dukun santet ataupun tukang sihir. Walaupun memang masih diakui pula istilah Kiyai itu ada yang untuk ulama betulan. Sebutan Kiyai mungkin lebih diminati dan ni’mati Kalau ditilik dari segi praktis dan pragmatisnya, bahwa Kiyai itu yang di-munduk-munduki atau sangat dihormati dan ditaati serta ditakuti, maka tampaknya justru sebutan Kiyai itulah yang lebih mereka minati. Di samping masyarakat sudah bisa diharapkan akan tunduk lagi hormat kepada Sang Kiyai, toh pada masa akhir-akhir ini sosok-sosok Kiyai itu seolah telah bebas berbuat, termasuk dalam berbuat cabul dan berbohong sana sini atau berakhlaq tidak nggenah. (Kadang keburukan-keburukannya itu bahkan ada pihak-pihak yang membelanya dengan dalih maqomnya/ tingkatnya sudah mencapai derajat wali, yang menurut faham sesat mereka adalah terbebas dari segala hukum dan hukuman). Sehingga Kiyai model itu walaupun sudah sedemikian buruknya menurut agama, namun penghormatan tetap didapat, sedang penjagaan diri sebagai orang yang wara’ (sangat hati-hati terhadap yang makruh, apalagi yang haram) sudah tercabut dari “keharusan”. Kan malah lebih gampang. Kenapa repot-repot harus mengembalikan Istilah Kiyai kepada istilah yang berat-berat yaitu “Guru” apalagi Ulama/ Alim ataupun Syaikh. Kan itu bikin capek (payah) saja. Begitulah kira-kira, kalau kita mau ber-suud dhon (buruk sangka) kepada mereka. Walaupun tentu saja hal itu hanya berlaku bagi Kiyai-kiyai gadungan, yang istilah terkenalnya dalam terminologi Islam adalah ulama suu’ (yaitu ulama yang jahat), yang banyak dikecam oleh ulama salaf (terdahulu). Ulama Suu’ itu di antaranya adalah ulama-ulama yang suka masuk keluar ke istana atau pintu penguasa, bahkan ulama seperti itu mereka sebut sebagai maling (lisshun – ?? ). Tetapi rupanya kini jumlahnya makin banyak, padahal kitab-kitab yang mengecam tingkah polah itu masih berada pada tangan-tangan mereka pula, sekalipun tidak lagi diajarkan kepada para santrinya, karena ulama tersebut cukup mengajari berdemo bersama antek-antek komunis untuk merusak dan menghancurkan masjid, madrasah, panti asuhan milik Muslimin yang dulunya ketika memberantas Bid’ah, Khurofat, dan syirik yang jadi “kareman” (kegemaran) si perusak ini, dulu tidak punya alasan untuk menolak pemberantasan bid’ah itu dengan cara menghancurkan masjid-masjid pemberantas bid’ah. Nah sekarang mumpung kelompok perusak ini sedang ada setitik alasan yang dibuat-buat, yakni membela Kiyainya yang jadi presiden namun ingin didongkel oleh orang-orang yang di antaranya adalah kelompok anti Bid’ah, maka masjid ataupun sarana da’wah Islam yang dimiliki kelompok anti Bid’ah pun kesempatan untuk dihancurkan oleh mereka yang “karem” (gemar) bid’ah itu bersama kelompok anti Islam bahkan anti Tuhan. Lalu mereka ramai-ramai cuci tangan dengan ucapan-ucapan yang mereka bikin-bikin. Padahal sebelumnya, santer terdengar, kalau Gus Dur diturunkan dari jabatan Presiden maka mereka mau mengerahkan massa. Namun setelah Gus Dur benar-benar digoyang oleh DPR, lalu massa benar-benar terkerahkan dan sampai mengadakan perusakan di mana-mana, lalu secepatnya mereka cuci tangan dengan ucapan. Misalnya ucapan, Kami bersedia membantu satu miliar Rupiah kepada gedung-gedung atau sarana milik Muhammadiyah apabila benar-benar terbukti bahwa yang merusaknya itu dari kalangan NU kami. Keruan saja pihak Muhammadiyah menolak sumbangan yang bersyarat itu. Karena, menurut Muhammadiyah, kalau memang mau menyumbang ya tidak usah bersyarat seperti itu. Karena yang namanya pembuktian itu harus lewat pengadilan. Tidak puas hanya merusak masjid dan sebagainya, mereka juga beramai-ramai menebangi ratusan pohon pinggir jalan untuk ditaruh di jalan-jalan guna menghalangi orang lewat, agar para santri-santri dan masyarakat yang dikerahkan untuk menghalangi jalan itu imannya habis punah, Tidak cukup hanya dicekoki bid’ah, khurofat, dan takhayul, tapi imannya perlu dikikis benar-benar. Soalnya dalam Islam, justru bagian dari iman itu di antaranya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, namun kini di antara ulama suu’ atau orang-orang yang belajarnya kepada ulama suu’, mereka ramai-ramai menebangi ratusan pohon di Jawa Timur untuk ditlalangkan guna menghalangi jalan-jalan raya. Peristiwa yang merusak dan merugikan bagi umum itu terjadi di Jawa Timur dalam rangka ‘ashobiyah (fanatik buta), yaitu membela Presiden Gus Dur, agar tidak diturunkan dari jabatannya, Februari 2001M. Dalam Islam, membuang gangguan yang ada di jalan adalah termasuk bagian dari iman. Lantas perlu ditanyakan kepada para Kiyai pendukung Gus Dur terutama di Jawa Timur, bukankah membuat halangan besar-besaran di jalan raya serta merusak pohon dengan menebanginya; itu berarti membuang iman? Bukankah demikian? Antara ajaran Islam dan kepentingan orang-orang yang mengerti Islam yaitu ulama atau Kiyai yang berkendaraan hawa nafsu, memang kadang ada jaraknya yang sangat jauh, bahkan kadang sangat berbalikan. Selama kepentingan-kepentingan nafsu bahkan ashobiyah/ fanatik golongan itu masih lebih diunggulkan dibanding ajaran Islam itu sendiri, maka apa saja bisa dikorbankan demi kepentingan, demi golongan, demi perintah syetan, bukan demi Islam. Termasuk di dalamnya, kalau hanya masalah nama, yaitu ulama atau guru agama atau da’i, yang ketiga-tiganya tidak mendatangkan “manfaat” dari segi kepentingan untuk “dimunduk-munduki”, maka tentu saja mereka lebih pilih julukan Kiyai, yang walaupun sebutan itu juga dipakai untuk kerbau namun mengandung unsur adanya “kebiasaan munduk-munduk” dari santri dan masyarakat terhadap Kiyai. Maka bisa diperkirakan, mereka tidak rela apabila julukan Kiyai itu diganti dengan Guru atau bahkan Ulama atau Syaikh sekalipun. Walaupun mereka sering menonjol-nonjolkan Hadits Al-‘Ulamaau warotsatul Anbiyaa’. Ulama itu pewaris para Nabi. Kenapa lebih pilih julukan Kiyai? Karena, di samping hal tersebut di atas yaitu dimunduk-munduki (sangat dihormati dan ditaati serta ditakuti), masih ada alasan lain pula. Dalam kitab-kitab cukup banyak kecaman terhadap ulama’ suu’ (ulama jahat). Namun tidak tercantum dalam kitab-kitab adanya keterangan mengenai kecaman terhadap Kiyai suu’ (jahat). Bahkan kerbau yang dijuluki Kiyai Slamet dipersilakan secara bebas dan merdeka untuk berkeliaran ke mana saja dan makan apa saja serta menginjak-injak apa saja boleh, dan tidak dijuluki Kiyai suu’ (jahat). Malahan yang diinjak-injak ataupun hartanya dimakan itu justru senang, karena mereka percaya (dalam kondisi kepercayaan batil) akan mendapatkan berkah dan rejeki. Itulah kurang lebihnya. Julukan Kiyai untuk ulama perlu dihapus Kalau hal ini dibiarkan, maka kondisi semakin runyam. Maka perlu diadakan gerakan total untuk mendudukkan masalah pada proporsinya. Istilah-istilah yang tidak jelas, seperti halnya Kiyai, perlu dibersihkan, dan kalau perlu dienyahkan dari terminologi Islam, supaya Islam tidak dikotori dengan pemahaman-pemahaman yang tidak jelas. Tetapi, maukah mereka? Dan maukah masyarakatnya? Justru hal-hal yang tidak jelas itulah yang mereka cari, kadang-kadang. Itulah persoalannya pula. Dari kenyataan itu, maka sangat baguslah orang-orang yang konsisten, dan tidak mau disebut atau menyebut dirinya Kiyai. Sebagaimana Hamka, Ptof Dr H Mahmud Yunus dan lain-lain, mereka adalah ulama terkemuka dan menulis tafsir serta kitab-kitab Islam namun tidak disebut Kiyai, serta tidak menyebut dirinya Kiyai. Walaupun secara keilmuan maupun akhlaqnya, mereka adalah ulama, alim agama. Seandainya para ulama yang kini digelari Kiyai itu ikhlas mencopot gelar Kiyainya dan tak mau lagi disebut Kiyai, maka biar sekalian ketahuan bahwa Kiyai yang masih rela disebut Kiyai adalah Kiyai Dukun saja. Itu mungkin lebih baik, karena memang di dalam Islam tidak ada istilah Kiyai itu, demikian pula adat-adat yang lekat dengan kekiyaian kalau dicocokkan dengan Islam tampaknya memang sering berjauhan. Contoh paling kecil saja, setiap kongres para Kiyai NU, (namanya bukan kongres Kiyai, tapi biasanya kongres Ulama), hampir bisa dipastikan mesti dikintil (disertai) oleh sponsor dari pabrik rokok. Asbak tempat puntung rokok lengkap dengan cap pabrik rokok mesti berjajar berderet-deret di hadapan para Kiyai. Apakah merokok itu menjadi salah satu perbuatan yang diafdholkan (diutamakan) dalam Islam? Paling kurang, mesti hukumnya makruh, perlu ditinggalkan. Tetapi kenapa justru para Kiyai menjadi contoh buruk dalam masalah ini? Sehingga kalau orang yang suka bercanda akan bisa bilang, yang terpilih dalam jam’iyah itu tentunya yang paling jago dalam merokok. Lho kenapa? Karena setiap kongres apalagi muktamar, mesti dikintil / diikuti oleh sponsor yaitu pabrik rokok. Antara “harus” membuang julukan Kiyai dengan memperbaiki mental dan polah tingkah Kiyai, semuanya adalah hal yang rumit. Sebenarnya pada mulanya hanya ada pertanyaan-pertanyaan seperti yang diajukan kepada Hamka tentang makna Kiyai itu sendiri. Namun setelah para Kiyai terjun ke politik bahkan ucapan-ucapannya ada yang kurang pas, baik secara politik itu sendiri maupun bahkan secara Islam, maka pertanyaan itu muncul lagi serta lebih sarat makna, dalam arti Kiyai menjadi sosok yang tidak jelas lagi di mata masyarakat. Dan dikhawatirkan, sebutan Kiyai justru jadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang sebenarnya hanya mementingkan kepentingan diri mereka, keluarga mereka, dan golongan mereka. Yang hal itu tidak mudah digugat, karena belum ada kitab rujukan yang baku (istilah NU-nya mu’tabaroh) yang mengecam busuknya tingkah Kiyai. Sementara itu kalau sebutan ulama maka sudah banyak kitab baku yang bisa dijadikan panduan untuk mengecam tingkah buruk ulama suu’. Dikhawatirkan akan muncul pandangan: “Saya kan hanya Kiyai, bukan ulama. Yang tergolong ada yang suu’ (jahat) itu kan ulama. Jangan disamakan dong, Kiyai dengan ulama. Kalau ulama sih, tak boleh berbuat begini dan begitu. Kalau Kiyai, boleh-boleh saja...” Sekali pintu kejahatan itu terbuka, maka akan terbuka pula kejahatan-kejahatan lain yang bervariasi dan bisa lebih besar lagi. Sebutan Kiyai di sini sudah ada gejala terbukanya kejahatan-kejahatan, baik tersamar maupun bisa terasakan secara umum. Oleh karena itu, perlu ditutup pintu kejahatan itu. Di antara jalan yang praktis adalah membuang sebutan Kiyai itu sendiri, dari khazanah istilah Islam, kemudian dikembalikan kepada istilah Islam, yaitu ulama atau alim atau ‘allamah, atau syaikh seperti yang berlaku di dunia Islam. Hingga ulama yang benar bisa ditiru atau diteladani, sedang yang jahat atau suu’ bisa disingkiri, karena kriterianya sudah jelas. Adapun sebutan Kiyai yang bisa disejajarkan dengan doktor oleh Departemen Agama sehingga bisa menduduki jabatan rektor suatu perguruan tinggi, contohnya KH Abdul Qadir Jaelani yang memimpin perguruan tinggi di Tanjung Priok Jakarta, hendaknya diganti dengan istilah yang pas pula, misalnya syaikh atau alim, atau ‘allamah. Dan tentunya perlu sesuai pula dengan kadar keilmuan, tentang siapa yang bisa dijuluki syaikh atau ‘alim atau ‘allamah. Bukan sekadar hafal syair ya Robbi bil Mushthofa ( ?? ?? ???????? ??? ??????? yang syair itu sendiri mengandung persoalan secara aqidah karena mengandung tawassul/ perantara dengan orang yang sudah wafat, yang hal itu sama sekali tidak syar’i) lalu diberi gelar ‘alim atau ‘ulama atau ‘allamah, sebagaimana sekarang bisa digelari Kiyai. Apakah para Kiyai akan ikhlas dengan usulan semacam ini? Wallahu a’lam. Itu urusan mereka. Hal yang baik dan yang benar dalam Islam tidak perlu persetujuan para Kiyai. Justru para Kiyai mestinya yang harus tunduk kepada kebenaran, kalau memang mereka istiqomah / konsisten dalam ber-Islam. Ini hanya mengingatkan, perlunya dibuang istilah Kiyai dari julukan keulamaan itu karena mengikuti kaidah saddudz dzarooi’ yaitu menutup jalan yang menuju bahaya. Kaidah itu diakui oleh para ulama dalam Ushul Fiqh. Bukti-bukti dan gejalanya telah nampak, maka sebelum kondisinya akan lebih parah, sebaiknya ditempuh jalan saddudz dzaroi’ itu. Demikianlah. Apabila hal ini menyinggung perasaan para Kiyai, maka dengan sepenuh hati kami minta maaf. Walaupun demikian, pendapat ini tetap kami sengaja untuk dikemukakan. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Drs H Ibnu Qoyim Isma’il MA, Kiai penghulu Jawa Peranannya di Masa Kolonial, Gema Insani Press, Jakarta, cetakan I, 1977, halaman 62, mengutip Ahmad Adaby Darban, Ulama di Jawa: Perspektif Sejarah, Yogyakarta, 1988, halaman 6, juga mengutip FA Sutjipto, Pemimpin-pemimpin Agama di Wilayah Kerajaan Mataram Sekitar Abad 18, Yogyakarta 1971. [2] Sunan di sini bukan bentuk jama’ (plural) dari kata Arab Sunnah (hadits ataupun tradisi) tetapi dari kata Susuhunan sebagai gelar untuk wali/ ulama ataupun pejabat di mahkamah yang bahasa Arabnya Qodhi yaitu hakim di kerajaan Islam di Jawa pada masa itu, sedang rajanya bergelar Sultan dari kata Arab Sulthon. [3] Ibnu Qoyim Isma’i, ibid, halaman 62. [4] Ibid, halaman 63. [5] Majalah Gema Islam No. 30 tahun II, 15 April 1963, kemudian dikumpulkan menjadi: Hamka Membahas Soal-soal Islam oleh H Rusydi dan Afif, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan IV, 1985, halaman 397-398. [6] Ibid, halaman 400 [7] Ibid, halaman 401. [8] Ridwan Saidi, Orang Betawi dan Modernisasi Jakarta, LSIP, Jakarta, cetakan pertama 1994, halaman 212. Didirikannya NU untuk Apa -------------------------------------------------------------------------------- Untuk apa dan kenapa NU didirikan? Masalah ini sering jadi bahan pertanyaan bagi orang-orang, lebih-lebih ketika ada masalah-masalah yang janggal ataupun mencengangkan bagi masyarakat, sedang masalah itu timbul atau dilakukan oleh orang-orang NU. Bahkan di kalangan NU, hatta pemimpinnya ataupun elitnya pun perlu mencurahkan tenaga dan fikiran secara tersendiri untuk menjawab ataupun menangkis pandangan orang tentang untuk apa sebenarnya NU didirikan. Sebagaimana Abdurrahman Wahid telah berupaya menulis artikel untuk menangkis sebisa-bisanya tentang pandagan para sejarawan tentang berdirinya NU. Oleh karena itu, setelah dikemukakan upaya Gus Dur/ Abdurrahman Wahid dalam menangkis pandangan para sejarawan, maka kini pada gilirannya ditampilkan penuturan para sejarawan mengenai kenapa NU didirikan. Karel A. Steenbrink menulis seputar berdirinya NU sebagai berikut: Ketika di Surabaya didirikan panitia yang berhubungan dengan penghapusan khalifah di Turki[1] Kyai Haji Abdul Wahab Hasbullah (yang nantinya mendirikan NU, pen) juga menjadi anggota bersama Mas Mansur (tokoh yang masuk persyarikatan Muhammadiyah sejak 1922, pen). Beberapa rencana panitia ini untuk menghadiri muktamar dunia Islam[2] tertunda, karena terjadi peperangan Wahabi di Saudi Arabia. Beberapa waktu kemudian muktamar tersebut terlaksana meski dalam bentuk yang berbeda. Pada saat itu Kyai Haji Abdul Wahab Hasbulah mengundurkan diri dari kepanitiaan. Pengunduran diri itu disebabkan dia tidak jadi dikirim sebagai utusn karena pengetahuan bahasa yang kurang, di samping pengalaman dunia yang tidak cukup luas. Menurut kelompok lainnya, dia tidak dikirim karena dia akan membela kemerdekaan mazhab Syafi’i di kota Mekkah yang saat itu dikuasai Wahabi. Dan memang, yang dikirim ke Mekkah hanyalah mereka yang menolak taqlid dan dicap Wahabi, termasuk di antaranya Mas Mansur[3] Karel A Steenbrink melanjutkan tulisannya: “Abdul Wahab Hasbullah kemudian membentuk panitia sendiri yang bernama “Comite merembuk Hijaz.” Bermula dari komite ini, pada tanggal 31 Januari 1926 didirikan Nahdlatul Ulama. Nahdlatul Ulama (NU) memang muncul sebagai protes terhadap gerakan reformasi, juga dari kebutuhan untuk mempunyai organisasi yang membela mazhab Syafi’i dan menyaingi organisasi Muhammadiyah dan Al-Irsyad. Memang, tiga tahun kemudian Wahab Hasbullah bersama kawan-kawannya dari NU berangkat ke Mekkah untuk membicarakan persoalan yang berhubungan dengan ibadat dan pengajaran agama menurut mazhab Syafi’i. Pada saat itu, Raja Ibnu Saud menjanjikan tidak akan bertindak terlalu keras dan memahami keinginan NU tersebut.”[4] Kalau ungkapan itu dikemukakan oleh peneliti Belanda, ternyata persepsi yang hampir sama ditulis pula oleh peneliti Indonesia, H Endang Saifuddin Anshari MA seperti yang ia tulis: “Pada tanggal 31 Januari 1926 Nahdlatul Ulama didirikan di Surabaya, di bawah pimpinan Syaikh Hasyim Asy’ari, sebagai reaksi terhadap gerakan pembaharuan yang dibawa terutama oleh Muhammadiyah dan lain-lain. Usahanya antara lain memperkembangkan dan mengikuti salah satu dari keempat mazhab fiqh. Tahun 1952 memisahkan diri dari Masyumi dan sejak itu resmi menjadi Partai Politik Islam.”[5] Kegiatan politik praktis NU mulai surut ketika memfusikan diri ke dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan) 1973. Lalu ditegaskan bahwa NU bukan wadah bagi kegiatan politik praktis dalam Munas (Musyawarah Nasional)nya di Situbondo Jawa Timur 1983, dan diperkuat oleh Muktamar NU 1984 yang secara eksplisit menyebut NU meninggalkan kegiatan politik praktisnya. Dalam Muktamar ke-27 di Situbondo, NU dengan tegas menerima asas tunggal Pancasila dan menyatakan kembali kepada khittah 1926 yang berarti meninggalkan kegiatan politik praktis.[6] Perkembangan berikutnya, pada bulan Juni 1998, PBNU memfasilitasi lahirnya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan warga NU sendiri. Akibatnya, lahirlah Partai Nahdlatul Ummat (PNU), Partai Kebangkitan Umat (PKU), dan Partasi Solidaritas Uni Nasional Indonesia (SUNI). Sementara itu, sebagian cukup besar warga NU yang lain tetap bertahan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar. Perkembangan berikutnya lagi, Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden RI. Melalui Muktamar pada Nopember 1999, Abdurrahman Wahid lengser sebagai ketua umum PBNU, yang telah dijabatnya selama 15 tahun. Kepemimpinan beralih dari ‘duet’ KH Ilyas Rucjhiat-KH Abdurrahman Wahid ke tangan KHMA Sahal Mahfudz- (Rais Aam Syuriyah PBNU)-KH Hasyim Muzadi (Ketua Umum Tanfidziyah PBNU).[7] Musykilat seputar berdirinya NU Kembali pada persoalan awal, Untuk melacak lebih cermat tentang sebenarnya untuk apa didirikannya NU, perlu disimak apa yang ditulis oleh Dr Deliar Noer. Menurutnya, penghapusan kekhalifahan di Turki menimbulkan kebingungan pada dunia Islam pada umumnya, yang mulai berfikir tentang pembentukan suatu khilafat baru. Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. Kebetulan Mesir bermaksud mengadakan kongres tentang khilafat pada bulan Maret 1924, dan sebagai sambutan atas maksud ini suatu Komite Khilafat didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari Sarekat Islam dan wakil ketua KHA Wahab Hasbullah. Kongres Al-Islam ketiga di Surabaya bulan Desember 1924 antara lain memutuskan untuk mengirim sebuah delegasi ke Kongres Kairo, terdiri dari Surjopranoto (Saerkat Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah) serta KHA Wahab dari kalangan tradisi. Tetapi kongres di Kairo itu ditunda[8], sedangkan minat orang-orang Islam di Jawa tertarik lagi pada perkembangan di Hijaz di mana Ibnu Sa’ud berhasil mengusir Syarif Husein dari Mekkah tahun 1924. Segera setelah menangani ini pemimpin Wahabi itu mulai melakukan pembersihan dalam kebiasaan praktek beragama sesuai dengan ajarannya, walaupun ia tidak melarang pelajaran mazhab di Masjid al-Haram. Tindakannya ini sebagian mendapat sambutan baik di Indonesia, tetapi sebagian juga ditolak. Tetapi dengan kemenangan Ibnu Sa’ud ini, baik Mekkah maupun Kairo berebut kedudukan khalifah.[9] Suatu undangan dari Ibnu Sa’ud kepada kaum Islam di Indoesia untuk menghadiri kongres di Mekkah dibicarakan di kongres Al-Islam keempat di Yogyakarta (21-27 Agustus 1925) dan di kongres Al-Islam kelima di Bandung (6 Februari 1926). Kedua kongres ini kelihatannya didominasi oleh golongan pembaharu Islam. Malah sebelum kongres di Bandung suatu rapat antara organisasi-organisasi pembaharu di Cianjur, Jawa Barat (8-10 Januari 1926) telah memutuskan untuk mengirim Tjokroaminoto dari Sarekat Islam dan Kiyai Haji Mas Mansur dari Muhammadiyah ke Mekkah untuk mengikuti kongres. Pada kongres di Bandung yang memperkuat keputusan rapat di Cianjur, KHA Abdul Wahab (Hasbullah, pen) atas nama kalangan tradisi memajukan usul-usul agar kebiasaan-kebiasaan agama seperti membangun kuburan, membaca do’a seperti dalail al-khairat[10], ajaran mazhab, dihormati oleh kepala negeri Arab yang baru dalam negaranya, termasuk di Mekkah dan Madinah. Kongres di Bandung itu tidak menyambut baik usul-usul (Wahab Hasbullah) ini, sehingga Wahab dan tiga orang penyokongnya keluar dari Komite Khilafat tersebut di atas. Wahab selanjutnya mengambil inisiatif untuk mengadakan rapat-rapat kalangan ulama Kaum Tua, mulanya ulama dari Surabaya, kemudian juga dari Semarang, Pasuruan, Lasem dan Pati. Mereka bersepakat untuk mendirikan suatu panitia yang disebut Komite Merembuk Hijaz. Komite inilah yang diubah menjadi Nahdlatul Ulama pada suatu rapat di Surabaya tanggal 31 Januari 1926. Rapat ini masih tetap menempatkan masalah Hijaz sebagai pokok pembicaran utama.[11] Deliar Noer menjelaskan suara Kaum Tua (NU, organisasi baru muncul) sebagai berikut: Bani Sa’ud An-Nadjdi di zaman dahulu terkenal dengan aliran Wahabi yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab, menurut kitab-kitab tarikh... Belum lagi diketahui dengan pasti aliran apa yang dianut Raja Sa’ud sekarang (masih Wahabi atau bermazhab empat), tetapi khabar mutawatir menyebutkan mereka merusak pada qubah-qubah, melarang Dalail al-Khairat dan sebagainya. ...Kita kaum Muslimin, meskipun kaum tua, juga ada merasa ada mempunyai hak yang berhubungan dengan tanah (suci) dalam hal agama, karena di situ ada Qiblat dan (tempat) kepergian haji kita dan beberapa bekas-bekas Nabi kita bahkan quburannya juga. Walhal, kita ada anggap Sunnat-Muakkad ziarah di mana qubur tersebut.[12] Organiasi baru ini (NU) menekankan keterikatannya pada mazhab Syafi’i dan memutuskan untuk berusaha sungguh-sungguh guna menjaga langsungnya kebiasaan bermazhab di Mekkah dan di Indonesia. Sebaliknya dikatakan bahwa tidak terkandung maskud apapun untuk menghalangi mereka yang tidak mau mengikuti mazhab Syafi’i. Rapat (komite Hijaz/ NU) bulan Januari 1926 itu memutuskan untuk mengirim dua orang utusan menghadap Raja Ibnu Sa’ud untuk mempersembahkan pendapat organisasi tentang masalah mazhab, serta juga mengadakan seruan kepada raja tersebut untuk mengambil langkah-langkah guna kepentingan mazhab serta memperbaiki keadaan perjalanan haji.(Utusan itu akan terdiri dari Kiyai Haji Khalil dari Lasem dan Kiyai Haji Abdul Wahab dari Surabaya. Menurut Bintang Islam, IV, 1926, No 6, hal 96-98, Nahdlatul Ulama akan meminta Ibnu Sa’ud agar: ... tidak melarang kepada siapapun orang yang menjalankan mazhab Syafi’i. ...melarang atau sehingga menyiksa barang siapa yang mengganggu atau menghalang-halangi perjalanannya mazhab Syafi’i. ...menetap adakan angkatan ziarah ke Medinah al-Munawarah dan ziarah di beberapa quburnya syuhada dan bekas-bekas mereka itu. ...tidak mengganggu orang yang menjalankan wirid zikir yang benar atau wirid membaca Dalail al-Khairat atau Burdah atau mengaji kitab fiqh mazhab Syafi’i, seperti Tuhfah, Nihayah, Bajah. ... memelihara qubur Rasulullah saw sebagaimana yang sudah-sudah. ...jangan sampai merusak qubah-qubahnya syuhada...dan qubahnya aulia atau ulama... ...mengadakan tarif biaya barang-barang atau orang-orang yang masuk pada pelabuhan Jeddah dan tarif ongkos-ongkosnya orang haji mulai Jeddah terus Madinah... ...melarang Syeikh-syeikh haji Mekkah turun (datang) ke Tanah Jawa perlu mencari jama’ah haji sebab jalan yang demikian itu menghilangkan kehebatan Tanah Mekah dan kemudian umumnya orang-orang Mekkah, serta menjadikan tambahnya ongkos-ongkos...., lebih utama dalam pemerintahan mengadakan satu Komite pengurus haji di Mekkah).[13] Suatu odiensi dengan Raja Ibnu Sa’ud juga diminta dengan perantaraan Konsulat Belanda di Jeddah, tetapi kedua orang utusan itu tak dapat berangkat karena terlambat memesan tempat di kapal. Sebagai gantinya Nahdlatul Ulama mengawatkan isi keputusan rapat mereka kepada kepala negara Saudi dengan tambahan permintaan agar isi keputusan ini dapat dimasukkan ke dalam undang-undang Hijaz. Tidak ada jawaban terhadap permintaan ini. Dalam pada itu Nahdlatul Ulama beranggapan bahwa kongres Islam di Mekkah tahun 1926 yang dihadiri oleh Tjokroaminoto dan Mansur sebagai suatu “kegagalan” oleh sebab itu tidak ada sebuah pun masalah agama dibicarakan. Tak lama sesudah kongres Al-Islam keenam di Surabaya dalam bulan September 1926 (kongres ini mengubah kedudukannya menjadi cabang kongres Islam di Mekkah), Nahdlatul Ulama melahirkan sikap tidak setujunya dengan kongres tersebut serta terhadap pemerintahan Ibnu Sa’ud. Organisasi ini (NU) malah menghasut kaum Muslimin agar membenci ajaran Wahabi serta penguasanya di Tanah Suci, dan menyarankan orang-orang agar jangan pergi naik haji.[14] Tetapi pada tahun berikutnya Nahdlatul Ulama mengutus delegasi ke Mekkah. Pada tanggal 27 Maret 1928 Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa Abdul Wahab dan Ustadz Ahmad Ghanaim Al-Amir (Al-Misri) akan pergi ke Mekkah sebagai perutusan mereka. Dalam bulan itu juga keduanya berangkat; Abdul Wahab singgah di Singapur untuk mempropagandakan pendiriannya di kalangan orang Islam di Pulau itu, dan sampai di Tanah Suci tanggal 17 April 1928. Pada tanggal 13 Juni 1928 mereka diterima oleh Raja. Pada kesempatan ini kedua utusan tersebut juga meminta Raja Ibnu Sa’ud agar membuat hukum yang tetap di Hijaz. Mereka mohon jawaban terhadap seruan mereka. Dalam jawabannya, berupa surat, Raja mengatakan bahwa perbaikan di Hijaz memang merupakan kewajiban tiap pemerintahan di negeri itu. Ia menambahkan akan memperbaiki keadaan perjalanan haji sejauh perbaikan ini tidak melanggar ketentuan Islam. Ia juga sependapat bahwa kaum Muslimin bebas dalam menjalankan poraktek agama dan keyakinan mereka, kecuali urusan yang Tuhan Allah mengharamkan dan tiada terdapat sesuatu dalil dari Kitab-Nya Tuhan Allah dan tiada sunnat Rasulullah saw, dan tidak ada dalam mazhabnya orang dulu-dulu yang saleh-saleh, dan tidak dari sabda salah satu imam empat.[15] Surat resmi balasan Raja Saudi kepada NU Untuk menghindari berbagai interpretasi dari berita-berita yang berkembang tentang isi surat Raja Ibn Sa’ud, baik dari kalangan NU maupun non NU, maka di sini dikutip secara utuh surat resmi Raja Saudi kepada NU: ??? ???? ?????? ?????? KERAJAAN HIJAZ, NEJD DAN SEKITARNYA Nomor: 2082 – Tanggal 24 Dzulhijjah 1346H. Dari : Abdul Aziz bin Abdur Rahman Al-Faisal Kepada Yth. Ketua Organisasi Nahdlatul Ulama di Jawa Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari dan Sekretarisnya Syaikh Alawi bin Abdul Aziz ( semoga Allah melindungi mereka). ?????? ????? ????? ???? ???????. Surat saudara tertanggal 5 Syawwal 1346H telah sampai kepada kami. Apa yang saudara sebutkan telah kami fahami dengan baik, terutama tentang rasa iba saudara terhadap urusan ummat Islam yang menjadi perhatian suadara, dan delegasi yang saudara tugaskan yaitu H. Abdul Wahab, Sekretaris I PBNU, dan Ustadz Syaikh Ahmad Ghanaim Al-Amir, Penasihat PBNU telah kami terima dengan membawa pesan-pesan dari saudara. Adapun yang berkenaan dengan usaha mengatur wilayah Hijaz, maka hal itu merupakan urusan dalam negeri Kerajaan Saudi Arabia, dan Pemerintah dalam hal itu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan segala kemudahan bagi jemaah haji di Tanah Suci, dan tidak pernah melarang seorang pun untuk melakukan amal baik yang sesuai dengan Syari’at Islam. Adapun yang berkenaan dengan kebebasan orang, maka hal itu adalah merupakan suatu kehormatan, dan alhamdulillah, semua Ummat Islam bebas melakukan urusan mereka, kecuali dalam hal-hal yang diharamkan Allah, dan tidak ada dalil yang menghalalkan perbuatan tersebut, baik dari Al-Qur’an, Sunnah, Mazhab Salaf Salih dan dari pendapat Imam empat Mazhab. Segala hal yang sesuai dengan ketentuan tersebut, kami lakukan dan kami laksanakan, sedang hal-hal yang menyelisihinya, maka tidak boleh taat untuk melakukan perbuatan maksiat kepada Allah Maha Pencipta. Tujuan kita sebenarnya adalah da’wah kepada apa yang dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw dan inilah agama yang kami lakukan kepada Allah. Alhamdulillah kami berjalan sesuai dengan faham ulama Salaf yang Salih, mulai dari Sahabat Nabi hingga Imam empat Mazhab. Kami memohon kepada Allah semoga memberi taufiq kepada kita semua ke jalan kebaikan dan kebenaran serta hasil yang baik. Inilah yang perlu kami jelaskan. Semoga Allah melindungi saudara semua. ?????? ????? ????? ???? ???????. Tanda tangan dan stempel[16] Demikianlah surat Raja Abdul Aziz membalas surat Ketua PBNU, 13 Juni 1928, 24 Dzulhijjah 1346H. (Gambar surat Raja/ scan surat) Masalah Kitab Dalail al-Khairat Nahdlatul Ulama, baik secara perorangan kiyai-kiyainya maupun secara organisasi, dalam sejarahnya telah dengan gigih mempertahankan wiridan dengan membaca Kitab Dalail al-Khairat. “Perjuangan” mereka itu bukan hanya di Indonesia di depan kalangan kaum pembaharu, namun bahkan sampai ke Raja Saudi dengan jalan mengirimkan surat yang di antara isinya mempertahankan wiridan dari kitab karangan orang mistik./ shufi dari Afrika Utara, Al-Jazuli itu. Meskipun demikian, kaum pembaharu di Indonesia tidak menggubris upaya-upaya kaum Nahdliyin/ NU itu. Demikian pula Raja Saudi tidak menjawabnya secara khusus tentang Kitab Dalail al-Khairat itu. Untuk memudahkan pembaca, maka di sini diturunkan fatwa tentang boleh tidaknya membaca atau mewiridkan Kitab Dalail al-Khairat itu dari Lajnah Daimah kantor Penelitian Ilmiyah dan Fatwa di Riyadh. Ada pertanyaan dan kemudian ada pula jawabannya, dikutip sebagai berikut: Soal kelima dari Fatwa nomor 2392: Soal 5: Apa hukum wirid-wirid auliya’ (para wali) dan shalihin (orang-orang shalih) seperti mazhab Qadyaniyah dan Tijaniyah dan lainnya? Apakah boleh memeganginya ataukah tidak, dan apa hukum Kitab Dalail al-Khairat? Jawab 5: Pertama: Telah terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits nash-nash (teks) yang mengandung do’a-do’a dan dzikir-dzikir masyru’ah (yang disyari’atkan). Dan sebagian ulama telah mengumpulkan satu kumpulan do’a dan dzikir itu, seperti An-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar , Ibnu as-Sunni dalam Kitab ‘Amalul Yaum wallailah, dan Ibnul Qayyim dalam Kitab Al-Wabil As-Shoib, dan kitab-kitab sunnah yang mengandung bab-bab khusus untuk do’a-do’a dan dzikir-dzikir, maka wajib bagimu merujuk padanya. Kedua: Auliya’ (para wali) yang shalih adalah wali-wali Allah yang mengikuti syari’at-Nya baik secara ucapan, perbuatan, maupun i’tikad (keyakinan). Dan adapun kelompok-kelompok sesat seperti At-Tijaniyyah maka mereka itu bukanlah termasuk auliya’ullah (para wali Allah). Tetapi mereka termasuk auliya’us syaithan (para wali syetan). Dan kami nasihatkan kamu membaca kitab Al-Furqon baina auliya’ir Rahman wa Auliya’is Syaithan, dan Kitab Iqtidhous Shirothil Mustaqiem Limukholafati Ash-habil Jahiem, keduanya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ketiga: Dari hal yang telah dikemukakan itu jelas bahwa tidak boleh bagi seorang muslim mengambil wirid-wirid mereka dan menjadikannya suatu wiridan baginya, tetapi cukup atasnya dengan yang telah disyari’atkan yaitu yang telah ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Keempat: Adapun Kitab Dalail al-Khairat maka kami nasihatkan anda untuk meninggalkannya, karena di dalamnya mengandung perkara-perkara al-mubtada’ah was-syirkiyah (bid’ah dan kemusyrikan). Sedangkan yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah terkaya darinya (tidak butuh dengan bid’ah dan kemusyrikan yang ada di dalam Kitab Dalail Al-Khairat itu). Wabillahit taufiq. Washollallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad, wa alihi washohbihi wasallam. Al-Lajnah Ad-Da’imah lil-Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’: Ketua Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, anggota Abdullah bin Ghadyan, anggota Abdullah bin Qu’ud.[17] Dalam Kitab Dalail al-Khairat di antaranya ada shalawat bid’ah sebagai berikut: ????? ?? ??? ???? ??? ?????? ?? ?????? ??? ????? ????? ??? ?????? ?? ?????? ??? . “Ya Allah limpahkanlah keberkahan atas Muhammad, sehingga tak tersisa lagi sedikitpun dari keberkahan, dan rahmatilah Muhammad, sehingga tak tersisa sedikitpun dari rahmat.” Lafadh bacaan shalawat dalam Kitab Dalail Al-Khairat di atas menjadikan keberkahan dan rahmat, yang keduanya merupakan bagian dari sifat-sifat Allah, bisa habis dan binasa. Ucapan mereka itu telah terbantah oleh firman Allah: ?? ?? ??? ????? ???? ( ?????: 109) “Katakanlah, ‘Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).” (Al-Kahfi: 109).[18] Dari kenyataan usulan resmi NU kepada Raja Saudi Arabia yang ingin agar tetap dibolehkan membaca dzikir dan wiridan yang diamalkan oleh sebagian orang NU di antaranya do’a-do’a dalam Kitab Dalailul Khiarat (tentunya termasuk pula dzikir-dzikir aneka aliran thariqat/ tarekat), dan kenyataan fatwa ulama resmi Saudi Arabia, maka sangat bertentangan. NU menginginkan untuk dilestarikan dan dilindungi. Sedang ulama Saudi menginginkan agar ditinggalkan, karena mengandung bid’ah dan kemusyrikan, sedang penganjurnya yang disebut syaikh pun digolongkan wali syetan. Hanya saja kasusnya telah diputar sedemikian rupa, sehingga balasan surat Raja Saudi Arabia yang otentiknya seperti tercantum di atas, telah dimaknakan secara versi NU yang seolah misi NU itu sukses dalam hal direstui untuk mengembangkan hal-hal yang NU maui. Hingga surat Raja Saudi itu seolah jadi alat ampuh untuk menggencarkan apa yang oleh ulama Saudi disebut sebagai bid’ah dan kemusyrikan. Di antara buktinya, bisa dilihat ungkapan yang ditulis tokoh NU, KH Saifuddin Zuhri sebagai berikut: “Misi Kyai ‘Abdul Wahab Hasbullah ke Makkah mencapai hasil sangat memuaskan. Raja Ibnu Sa’ud berjanji, bahwa pelaksanaan dari ajaran madzhab Empat dan faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada umumnya memperoleh perlindungan hukum di seluruh daerah kerajaan Arab Saudi. Siapa saja bebas mengembangkan faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah ajaran yang dikembangkan oleh Empat Madzhab, dan siapa saja bebas mengajarkannya di Masjidil Haram di Makkah, di Masjid Nabawi di Madinah dan di manapun di seluruh daerah kerajaan.[19] Apa yang disebut hasil sangat memuaskan, dan bebasnya mengembangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah itulah yang dipasarkan oleh NU di masyarakat dengan versinya sendiri. Sebagaimana pengakuan Abdurrahman Wahid, didirikannya NU itu untuk wadah berorganisasi dan mengamalkan ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah versinya sendiri. Versinya sendiri yaitu yang memperjuangkan lestarinya tradisi mereka di antaranya yang telah diusulkan dengan nyata-nyata bukan hanya di dalam negeri tetapi sampai di Saudi Arabia yaitu pengamalan wirid Kitab Dalail Al-Khairat dan dzikir-dzikir lainnya model NU di antaranya tarekat-tarekat. Akibatnya, sekalipun ulama Saudi Arabia secara resmi mengecam amalan-amalan yang diusulkan itu ditegaskan sebagai amalan yang termasuk bid’ah dan kemusyrikan, namun di dalam negeri Indonesia, yang terjadi adalah sebaliknya. Seakan amalan-amalan itu telah mendapatkan “restu” akibat penyampaian-penyampaian kepada ummat Islam di Indonesia yang telah dibikin sedemikian rupa (bahwa misi utusan NU ke Makkah sukses besar dan direstui bebas untuk mengamalkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah) sehingga amalan-amalan itu semakin dikembangkan dan dikokohkan secara organisatoris dalam NU. Bahkan secara resmi NU punya lembaga bernama Tarekat Mu’tabarah Nahdliyin didirikan 10 Oktober 1957 sebagai tindak lanjut keputusan Muktamar NU 1957 di Magelang. Belakangan dalam Muktamar NU 1979 di Semarang ditambahkan kata Nahdliyin, untuk menegaskan bahwa badan ini tetap berafiliasi kepada NU.[20] Setelah bisa ditelusuri jejaknya dari semula hingga langkah-langkah selanjutnya, maka tampaklah apa yang mereka upayakan –dalam hal ini didirikannya NU itu untuk apa-- itu sebenarnya adalah untuk melestarikan dan melindungi amalan-amalan yang menjadi bidikan kaum pembaharu ataupun Muslimin yang konsekuen dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tanpa adanya organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan tempat berupaya bersama-sama secara maju bersama, maka amalan mereka yang selalu jadi sasaran bidik para pembaharu yang memurnikan Islam dari aneka bid’ah, khurafat, takhayul, dan bahkan kemusyrikan itu akan segera bisa dilenyapkan bagai lenyapnya kepercayaan Animisme yang sulit dikembang suburkan lagi. Menyadari akan sulitnya dan terancamnya posisi mereka ini baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutama ancaman dari Saudi Arabia, maka mereka secara sukarela lebih merasa aman untuk bergandeng tangan dengan kafirin dan musyrikin, baik itu kafirin Ahli Kitab yaitu Yahudi dan Nasrani, maupun kafirin anti Kitab yaitu PKI (Komunis) dan anak cucunya, serta musyrikin yaitu Kong Hucu, Hindu, Budha; dan Munafiqin serta kelompok nasionalis sekuler anti syari’at Islam ataupun kelompok kiri anti Islam. Untuk itulah dia lahir atau dilahirkan, sepanjang data dan fakta yang bisa dilihat dan dibuktikan, namun bukan berarti hanya untuk itu saja. Bagaimana pula kalau ini justru dijadikan alat oleh musuh Islam untuk kepentingan mereka? -------------------------------------------------------------------------------- [1] Pada tahun 1924 kekhalifahan di Turki dihapuskan oleh pemerintahan Mustafa Kemal Attaturk yang sekuler dengan menamakan pemerintahannya Republik Turki, diproklamirkan 19 Oktober 1923. Langkah pertama sekulerisasi adalah penghapusan Islam sebagai agama resmi negara, kedua penghapusan lembaga kesultanan, dan berikutnya penghapusan kekhalifahan, menyusul digantinya syari’at Islam dengan hukum positif ala Barat. Lalu digantinya huruf Arab dengan huruf Latin dan dilarangnya “pakaian Arab”. Rakyat Turki, terutama aparat pemerintah, harus menggunakan pakaian ala Eropa. Bacaan ibadah harus menggunakan bahasa Turki, namun tidak berlangsung lama, karena protes datang dari berbagai ulama di dalam maupun luar negeri. (lihat Leksikon Islam, Pustazet Perkasa, Jakarta, 1988, jilid 2, halaman 733). [2] Muktamar Dunia Islam itu disebut Kongres Khilafah yang akan diadakan di Kairo pada bulan Maret 1925. Kongres luar biasa di Surabaya (Desember 1924, yang diikuti Wahab Hasbullah tersebut di atas, pen) membicarakan perutusan Indonesia ke Kongres Khilafah di Kairo. Lalu dalam bulan Agustus 1925 diadakan kongres bersama SI (Sarikat Islam) – Al-Islam di Yogyakarta. Cokroaminoto (dari CSI) dan KH Mas Mansur (dari Muhammadiyah) ditunjuk sebagai utusan Komite Kongres Al-Islam yang akan diadakan pada 1 Juni 1926 di Makkah atas prakarsa Raja Ibn Sa’ud. Soal pemerintahan di Makkah dan Madinah akan menjadi acara. (Lihat Leksikon Islam, 1, halaman 340). [3] Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen, LP3ES, Jakarta, cetakan pertama, 1986, halaman 67, merujuk pula pada Sekaly, Les deux congres generaux de 1926. Pada saat itu gelar Wahabi diberikan kepada semua kamum ”modernis”, yang tidak lagi mau terikat kepada mazhab tertentu. Orang Syafi’i takut, bahwa maqam Imam Syafi’i akan dibongkar dan bahwa ajarannya tidak lagi boleh diajarkan di Mekkah, padahal Mekkah untuk kelompok tradisional pada waktu itu tetap merupakan perguruan yang paling disukai. [4] Steenbrink, ibid, halaman 68. [5] H Endang Saifuddin Anshari, MA, Wawasan Islam, Rajawali, Jakarta, cetakan pertama, 1986, halaman 263- 264. [6] Leksikon Islam, 2, halaman 520. [7] M Said Budairy, 75 Tahun NU, Ujian Berat Khittah, Republika, Rabu 31 Januari 2001, halaman 6. [8] Deliar Noer mengutip Bendera Islam, 22 Januari 1925. Konferensi tersebut ditunda oleh karena peperangan masih berkecamuk di Hijaz, sehingga akan sukar bagi negeri Arab ini untuk datang. Lagi pula, beberapa negeri Islam lain meminta panitia bersangkutan di Kairo untuk mendapat berbagai macam keterangan tentang konferensi dan agar mengirim missi ke negeri-negeri tersebut. Di samping itu Mesir juga menghadapi pemilihan umum. [9] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, LP3ES, Jakarta, cetakan ketiga, 1985, halaman 242-243. [10] Menurut catatan Deliar Noer, ini merupakan koleksi do’a yang berasal dari seorang mistikus Afrika Utara di abad ke-15, Al-Jazuli. Taha Husein, seorang pengarang terkenal di Mesir dan pernah menjadi menteri pendidikan negeri tersebut, ketika masa mudanya menjadi murid Muhammad Abduh di Al-Azhar, pernah mengecam ayahnya membaca Dalail al-Khairat. Katanya ini menyebabkan “waktu terbuang secara bodoh”. Lihat Taha Husein, Al-Ayyam, II (Kairo: Dar al-Maarif, tiada tanggal), hal. 123. Lihat pula masalah Dalail al-Khairat pada buku yang Anda baca ini selanjutnya. [11] Deliar Noer, ibid, halaman 243, mengutip Utusan Nahdlatul Ulama, Tahun I No. I (1 Rajab 1347H; yaitu 14 Desember 1928), hal 9. [12] Deliar, ibid hal 244, mengutip Utusan Nahdlatul Ulama, ibid, hal 9. [13] Deliar, ibid, hal 244. [14] Deliar Noer, ibid, halaman 245 [15] Surat ini bertanggal 24 Zulhijjah 1346 H (13 Juni 1928), No 2082, Lihat Utusan Nahdlatul Ulama, Tahun 1, No 1, dikutip Deliar Noer, halaman 246. [16] Al-Arkhabil, Tahun 5, vol 8, Sya’ban 1420H Nopember 1999, LIPIA, Jakarta, halaman 22. [17] Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah lilbuhuts al-‘ilmiyyah wal Ifta’, Darul ‘Ashimah, Riyadh, cetakan 3, 1419H, halaman 320-321. [18] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Minhajul Firqah an-Najiyah wat Thaifah al-Manshuroh, diterjemahkan Ainul Haris Umar Arifin Thayib Lc menjadi Jalan Golongan yang Selamat, Darul Haq, Jakarta, cetakan I, 1419H, 171-172. [19] KH Saifuddin Zuhri, Sejarah kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, PT Al-Ma’arif, Bandung, cetakan ketiga, 1981, halaman 611. [20] Hartono Ahmad Jaiz, Mendudukkan tasawuf, Gus Dur Wali? , Darul Falah, Jakarta, cetakan kedua, 1420H/ 2000M, halaman 121. NU dan Peran Kesejarahannya ‘Mempraktekkan Nasihat Kruschov’ Berdampingan dengan Lawan, Berhadapan dengan Pembaharu -------------------------------------------------------------------------------- Benarkah NU tidak mengaku bahwa didirikannya organisasi kaum yang mempertahankan tradisi (entah sunnah entah bid’ah) itu sengaja untuk menghadapi kaum pembaharu yang memberantas bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan? Untuk membuktikan itu, maka perlu disimak pembelaan Abdurrahman Wahid dalam tulisannya tahun 1984 ketika ia tampak ingin jadi ketua PBNU. Berikut ini petikan tulisannya dengan judul NU dan Peranan Kesejarahannya. “Kebanyakan penulis sejarah kita sering kurang adil dalam menilai NU. Umumnya mereka menganggap organisasi ini hanya sebagai reaksi belaka terhadap sesuatu yang lain. Ia lahir untuk ‘menghadapi’ organisasi yang mencanangkan pembaharuan, seperti Muhammadiyah. Mengherankan juga, sebuah organisasi lahir hanya sebagai reaksi adanya organisasi lain belaka. Seolah-olah tidak punya peranannya sendiri, tidak punya keabsahannya sendiri (ini istilah yang salah kaprah. Keabsahan datang dari kata Arab afshahiyah artinya kefasihan menyebut suatu kata. Padahal maksudnya shihhiyyah, kesahan dan ketetapan dalam arti, status dan maksud sesuatu). NU bermula dari gelora semangat Kiai Abdul wahab Hasbullah untuk berorganisasi. Di Mekah, tahun 1913, ia sudah menjadi sekretaris Sarekat Islam cabang Makah (Ketua Kiai Asnawi Kudus). Pulang ke Jawa, hanya beberapa tahun di kampung kelahirannya, Tambak Beras di Jombang. Lalu ke Surabaya, tempat kakeknya di Kertopaten. Sehari-hari nongkrong di tempat perkumpulannya para tokoh pergerakan di Surabaya. Cokroaminoto dan Kiai Mas Mansur adalah teman berkumpulnya. Wajarlah kalau ia ketularan ‘demam organisasi’ dari kawan-kawannya itu. Ketika ia harus memperjuangkan mempertahankan praktek fahamnya dalam beribadah haji di Mekah dari penghapusan oleh penguasa baru di Tanah Suci, wajar sekali kalau ia lalu melakukan tugas itu dengan cara mengorganisasi kekuatan golongannya sendiri. Bahwa NU lahir bukan karena untuk menghadapi organisasi lain jelas terlihat dari pendekatannya kepada para penguasa Saudi Arabia waktu itu. Mereka adalah dari kelompok pembaharuan, namun NU didirikan justru untuk berunding dengan mereka tentang masalah di atas. Berhubungan baik-baik, dengan mengakui hak hidup mereka sebagai sesama muslimin. Kalau lahir sebagai reaksi terhadap pembaharuan, tentunya bersikap konfrontatif terhadap pemerintah Saudi Arabia. Dari lahirnya hingga saat ini (1984) ternyata NU tidak pernah bersikap begitu. Memang NU diisi oleh para Kiai. Dan bukan Kiai yang sering berdebat dengan pihak lain. Terlibat dalam dialog yang terkadang pahit dengan kaum pembaharu. Dan itu akan tetap ada, tetapi NU sebagai organisasi tidaklah lahir dan hidup hanya untuk bertentangan dan berdebat. NU ada karena sesuatu yang lain, yaitu mewujudkan tradisinya sendiri, mencapai cita-citanya sendiri. Ia ditaqdirkan ‘bernasib’ harus memperjuangkan faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah menurut versinya sendiri. Berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah menurut versi sendiri itu tidak berarti harus bertentangan dengan orang lain. Memang jelas berbeda dari versi-versi orang lain, tetapi tidak harus bertentangan. Kalau meminjam istilah yang dipopulerkan Kruschov, itu dedengkot Komunis, ‘hidup berdampingan secara damai’. Kalau Komunis dan Kapitalis bisa begitu, apalagi sesama Muslimin. Tugas kesejarahan ini sangat penting untuk diingat. Ia menentukan watak sesuatu organisasi seperti NU, yang kebetulan punya warga begitu banyak. Ada dimensi politiknya, dimensi sosial budayanya, dimensi pendidikannya, dan begitu seterusnya. Tugas memperjuangkan faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga begitu. Tidak dapat dipersempit hanya pada satu bidang garapan saja. Atau dengan satu pola perjuangan saja. Pola perjuangan di satu bidang juga tidak dapat dibatasi hanya pada satu agenda belaka. Juga hanya dengan ‘kawan seperjuangan’ yang satu saja. Karenanya, patut dipertanyakan mengapa NU selama ini hanya menekankan perjuangan politik belaka. Itupun hanya melalui pola perjuangan politik institusional, yang sering disebut politik praktis (padahal ia tidak praktis, karena sering menimbulkan kesulitan). Itupun hanya dengan kawan seperjuangan yang satu saja, yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan, pen). Kalau NU besar, ia harus memakai jalur ganda dalam perjuangannya. Beragam lapangan perjuangannya, tekanan terpenting justru di bidang-bidang kekuatannya sendiri: pendidikan, dakwah, kesejahteraan masyarakat, komunikasi. Tidak lupa kerja-kerja sosial ekonomis, karena inilah kepentingan jumlah terbesar warga NU sebenarnya, karena kebanyakan mereka masih miskin dan terbelakang. Secara nasional, NU juga punya tugas kesejarahan penting. Di satu pihak, ia harus melibatkan diri dalam upaya menegakkan sistem pemerintahan yang secara bertahap semakin membaik, menuju demokrasi penuh. Titik itu harus dicapai guna terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Kerja itu diletakkan dalam kerangka turut melaksanakan GBHN. Di pihak lain, fungsi tersebut harus didukung oleh peranan untuk lebih mematangkan integrasi nasional yang telah dicapai. Peranan ini berbentuk upaya mencapai titik penuh dalam sikap saling mengerti, saling menghormati, dan saling tenggang rasa dengan golongan lain. Berlainan keturunan etnisnya, bahasanya, agamanya, budayanya, faham politiknya dan seterusnya seharusnya tidak membawa pertentangan dalam kehidupan bangsa. Boleh berbeda, tetapi hidup berdampingan secara damai. Hanya dengan sayarat tercapainya itu semua integrasi nasional kita dapat dipertahankan. Dan hanya mempertahankan integrasi nasional kita dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan sepenuhnya di kemudian hari. NU lahir untuk mempertahankan suatu faham, namun sejak lahir ia telah bertradisi hidup bersama faham-faham lain, dan organisasi yang berbeda dari dirinya. Patutlah kalau ia berperanan besar dalam mepertahankan dan mematangkan integrasi nasional kita. 3.10. 1984.” (Harian Pelita, Jakarta, Sabtu 6/10 1984, halaman I). Demikianlah tulisan Gus Dur seri pertama mengenai NU di harian Pelita, yang dalam kolom itu dijelaskan bahwa tulisan berikutnya akan dimuat setiap hari Sabtu. Saat itu menjelang muktamar yang tampaknya Gus Dur ingin dipilih jadi Ketua Umum PBNU. Dan kemudian terpilih. Di antaranya, menurut seorang Humas NU waktu itu (1984), katanya para Kiai tua NU datang ke kuburan Hasyim Asy’ari kakek Gus Dur pendiri NU. Di sana tengah malam itu para Kiai mengaku seolah ada gambar atau bayangan Gus Dur di atas kuburan. Maka mereka lalu menyuarakan untuk menyepakati terpilihnya Gus Dur. Kemudian ternyata Gus Dur terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 1984-1989 dengan Musytasyar KHR As’ad Syamsul Arifin bersama 8 Kiyai lainnya, dan Ro’is “Am Syiriyah KH Ahmad Siddiq. Kepemimpina Gus Dur itu bisa terpilih lagi sampai saat Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI 1999, dia masih berstatus ketua Umum PBNU. Kemudian kedudukannya digantikan oleh Hasyim Muzadi setelah bersaing ketat dengan Dr Said Agil Siradj dalam muktamar NU di Jawa Timur, dengan isu jangan sampai memilih orang yang suka blusak-blusuk (keluar masuk) ke Gereja, maksudnya adalah Said Agil Siradj. Meskipun isu itu bisa berhasil menggagalkan said Agil Siraj hingga tidak mampu menmgalahkan Hasyim Muzadi, namun hasilnya sama juga, yaitu gemar-gemar juga Hasyim Muzadi itu dalam hal berkasih-kasihan dengan gereja. Buktinya, justru dia mengadakan acara do’a bersama antara agama secara besar-besaran di senayan Jakarta Agustus 2000. Kembali kepada tulisan Abdurrahman wahid tentang peran kesejarahan NU di atas, satu segi Gus Dur/ Abdurrahman Wahid tidak mengakui bahwa NU itu didirikan sebagai reaksi dari gerakan pembaharu, yaitu gerakan pemberantasan TBC (takhayul, bid’ah, dan Churafat –bentuk-bentuk penyelewengan yang mengotori aqidah dan ibadah dalam Islam. Namun satu segi, Gus Dur mengakui bahwa didirikannya NU itu untuk berorganisasi bagi kaum yang beraliran Ahlus Sunnah menurut versinya sendiri. Menurut Gus Dur, sekalipun beraliran Ahlus Sunnah dengan versinya sendiri namun tidak harus bertentangan dengan golongan lain. Itu sesuai dengan ajaran dedengkot Komunis Kruschov, ‘hidup berdampingan secara damai’. Tampaknya, karena yang jadi landasan pandangan oleh Gus Dur itu hidayah dari dedengkot Komunis yang anti Tuhan dan tentu saja tidak kenal halal –haram, maka arti ‘hidup berdampingan secara damai’ itu dipraktekkan Gus Dur dalam memimpin NU di antaranya sebagai berikut. Pihak pembaharu (anti Bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan) yang di dunia dipelopori pemerintahan Saudi Arabia perlu disikap tegasi. Dengan bagaimana? Di antaranya dengan cara PBNU pimpinan Gus Dur mempersoalkan hibah 2000 eksemplar Al-Qur’an dan Terjemahnya cetakan Kerajaan Saudi Arabia kepada PBNU, dengan alasan terjemahannya ada yang berbeda dengan terjemahan Departemen Agama RI. Apakah alasan itu kuat? Kepala Puslitbang Lektur Agama Departemen Agama, Hafizh Dasuki yang mengetuai Tim Pentashih Qur’an terbitan Madinah itu mengemukakan: Untuk menjaga segala sesuatunya, terlebih dulu diadakan semacam diskusi dengan mereka yang bakal menulis terjemahannya. Maka tiga mahasiswa Indonesia yang belajar ilmu tafsir di Madinah dikirim ke Jakarta untuk bertemu Hafizh. “Kadang kami bersitegang dengan anak-anak muda yang pintar-pintar itu. Mereka bersikeras menerjemahkan secara harfiah seperti apa adanya,” kata Hafizh. Akhirnya dicapai juga kompromi.... Ada juga terjemahan yang lebih tepat dalam Qur’an cetakan Medinah itu. Misalnya al-birr (Al-Baqarah: 189), oleh departemen Agama diterjemahkan “kebaktian”, diluruskan menjadi “kebajikan.” (Tempo, 25 April 1992, halaman 77). Di situ, buktinya Departemen Agama tidak mempersoalkan, dan masalahnya sudah selesai. Namun, ‘sikap damai’ ajaran Kruschov yang dilaksanakan Gus Dur dalam NU itu adalah menghadapi dan mempersoalkan bahkan menolak apa yang diberikan oleh pihak yang dianggap pusat pembaharu. Sebaliknya, kalau mengenai masalah yang seharusnya ditolak karena haram, maka oleh NU pimpinan Gus Dur justru diminta. Contohnya, PBNU minta duit dengan cara mengajukan permintaan ke yayasan judi nasional (YDBKS, Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial pengelola judi nasional SDSB –Sumbangan Dana Sosial Berhadiah – yang meresahkan masyarakat karena banyak yang keranjingan judi dan jatuh miskin serta aneka derita lainnya, di samping banyak dukun-dukun tebak nomor, dan aneka pelanggaran agama lainnya. Akibat Gus Dur menandatangani permintaan duit judi dan kemudian secara tangan terbuka menerima duit judi itu, maka Kiyai Ali Yafie yang duduk dalam jajaran Syuriyah NU menyatakan diri mundur dari kepengurusan PBNU. Pengalaman pahit itulah yang rupanya menjadi trauma bagi Kiyai Ali Yafie, sehingga ketika Gus Dur duduk sebagai presiden RI sedang Ali yafie sebelumnya telah menggantikan kedudukan ketua umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) karena KH Hasan Basri meninggal, maka buru-buru Kiyai Ali Yafie menyatakan diri mundur pula dari kursi kepemimpinan MUI. Ajaran Kruschov yang dipegangi Gus Dur ‘hidup berdampingan secara damai’ itu memang dilaksanakan oleh Gus Dur dengan wadyabalanya di NU secara “baik”. Yaitu sering damai dengan kebatilan, keharaman ataupun musuh-musuh Islam. Namun sebaliknya, sering “damai” (sesamanya) dalam menghadapi kaum pembaharu Islam. Itulah kurang lebih beberapa contoh peran kesejarahan Ahlus Sunnah wal Jama’ah versinya sendiri yang diperjuangkan sejak berdirinya 1926. Maka tak mengherankan kalau Kiai sepuh As’ad Syamsul Arifin dari Situ Bondo Jawa Timur memilih mufaroqoh --memisahkan diri dari kepemimpinan Gus Dur, karena beliau berpendapat bahwa ibarat imam shalat, Gus Dur telah kentut maka tidak perlu diikuti. Demikian pula sikap Kiyai Ali Yafie memilih mundur dari jabatannya dalam Syuriyah PBNU, karena Gus Dur telah menandatangani dan menerima dana dari duit judi tingkat nasional. Tetapi anehnya, kenapa tindakan para Kiyai sepuh yang tegas untuk menolak tingkah laku Gus Dur itu tidak pernah dijadikan pelajaran oleh kebanyakan para kaum Nahdliyin, baik para elitnya maupun orang awamnya. Ini apakah sudah lebih dominan korak (semacam preman)nya dibanding Qori’ (ahli membaca Al-Qur’an)nya di tubuh NU. Kalau susah demikian, agaknya kaum Nahdliyin perlu belajar mendengarkan dan mencermati nasihat orang. Baik itu berupa perbuatan, perkataan, maupun sikap. Lalu meneliti dan menyeleksi mana yang terbaik, dan mana yang lebih didahulukan. Bukankan sudah diulang-ulang semboyan semacam itu dalam jam’iyah. Paling kurang, santri teklekan (pakai bakiak, sandal kayu) pun hafal ucapan Kiyainya: ???? ????? ?? ?????. . Mendahulukan yang lebih penting daripada yang sekadar penting. Yang lebih penting itu adalah mengikuti Allah dan Rasulnya. Bukan mengikuti apa kata dan kemauan Gus Dur. Atau apa kata dan kemauan Kiyai. Tetapi tampaknya di jam’iyah ini yang terjadi dan nampak seolah justru model terakhir itu. Dari sinilah mestinya adat buruk itu diberantas. Tetapi resikonya, para Kiyai tidak lagi jadi “tuhan-tuhan” yang dimunduk-munduki oleh santri dan kaum Nahdliyin. Kalau memang kondisinya sengaja dibuat demikian, maka berarti nasihat Kruschov yang telah dipraktekkan oleh kaum Nahdliyin dengan uraian seperti di atas tersebut telah menghasilkan satu bentuk kristalisasi peniruan dari sikap dan pola teman akrab selama ini yaitu Yahudi dan Nasrani. Apa itu? Yaitu menuhankan rahibn-rahib dan pendeta-pendeta mereka, yang dikecam oleh Allah dan Rasul-Nya. Menuhankan rahib-rahib dan pendeta-pendeta itu bukan berarti langsung menyembah mereka bagai menyembah berhala, namun mengikuti apa yang diharamkan dan dihalalkan oleh rahib dan pendeta itu; bukan mengikuti apa yang dihalalkan dan diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT melarang manusia merusak di bumi. Rasulullah SAW menunjukkan bahwa menghilangkan halangan atau gangguan di jalan itu termasuk bagian dari iman. Tetapi kalau pemimpin-pemimpin mereka menyuruh agar merusak tanaman dengan menebangi pohon, lalu agar menghalangi jalan raya dsengan pohon-pohon yang ditebangi itu, maka mereka pun melakukan penebangan ratusan pohon dan sengaja menghalangi jalan raya dengan ratusan pohon itu di Jawa Timur. Kalau toh tidak disuruh oleh pemimpinnya, tetapi mereka mengerjakan perusakan dan penghalangan itu dalam rangka mendukung Kiyainya yaitu Gus Dur, maka para pemimpin atau bahkan para Kiyai mereka pun telah salah besar dalam membina anak buah ataupun santri-santrinya. Sebab pembinaan yang dilakukan dengan hasil seperti itu hanyalah perusakan mental berupa pembangkitan ‘ashobiyah alias fanatisme kabilah/ golongan yang sangat dilarang dalam Islam. Dengan demikian, pembelaan dalam bentuk seperti itu sudah merupakan ‘ashobiyah yang sangat bertentangan dengan Islam, sedang caranya dengan mengadakan perusakan-perusakan dan penghalangan itu jelas melanggar larangan Islam. Diperintah ataupun tidak, tingkah mereka itu sangat erat dengan komando para pemimpin ataupun Kiyai mereka. Hanya komando itu spontan atau berangsur-angsur sedikit demi sedikit. Secara akal, komando itu adalah gabungan dari keduanya, yaitu sedikit demi sedikit, lalu dipraktekkan dengan komando yang spontan. Tidak bisa komando spontan langsung jadi. Dan tidak bisa pula komando sedikit demi sedikit bisa serempak sedemikian rupa. Jadi, secara akal bisa diduga keras bahwa komando itu sedikit demi sedikit sejak lama untuk membentuk sikap ashobiyah yang bertentangan dengan Islam itu, kemudian digerakkan secara serempak dan dalam tempo pas hari H nya secara spontan dalam bentuk perusakan massal. Seandainya para Kiyai sama sekali tidak memerintahkan seperti itu, maka mereka masih terkena kesalahan, yaitu kenapa tidak mampu membentuk santri-santri dan masyarakatnya untuk tidak terseret oleh apa yang mereka sebut provokator. Ibarat dokar, maka para perusak dan perusuh itu hanyalah kuda. Sedang yang menggerakkan adalah kusir. Namun bagaimanapun, kuda bisa membawa dokar itu mesti sudah diajari lebih dulu oleh kusir atau tukang yang mengajarinya. Jadi pelajaran yang mereka terima rupanya adalah pelajaran memberhalakan Tuannya, entah itu Kiyainya, atau pemimpin jam’iyahnya, atau pemimpin partainya, atau pemimpin golongannya. Pelajaran buruk itulah yang sangat dikecam dalam Al-Qur’an, dan itu telah dipraktekkan oleh rahib-rahib Yahudi dan pendeta-pendeta Nasrani. Kini orang-orang yang berkasih-kasihan dengan mereka itu agaknya suka rela ketularan tingkah amat buruknya, dan masih pula tidak mau mengakuinya. Salafiyah Paling Ditakuti NU Sejak Awal -------------------------------------------------------------------------------- Abdurrahman Wahid menyebutkan, di antara motivasi didirikannya NU adalah untuk wadah kaum tradisional yaitu kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah versinya sendiri. Belakangan, di tahun 2000 terjadi suatu peristiwa demonstrasi langsung ke Istana menghadapi Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dan kelompok itu menamakan diri Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Karena selama ini NU yang sering mengklaim bahwa pihaknya lah yang Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan sering disingkat dengan Aswaja, maka para pendemo Gus Dur yang ke Istana membawa pedang namun berbaris rapi tanpa menimbulkan kerusuhan itu tidak diakui oleh NU sebagai orang Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Tentunya sebagaimana istilah Gus Dur, maksudnya adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah versinya sendiri, yaitu versi NU. Di luaran, kelompok pendemo itu tadi dikenal sebagai bagian atau satu kelompok dari kaum Salafiyah, walau tidak mewakili secara keseluruhan. Dan sebenarnya, Salafiyah memang Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Bedanya dengan Ahlus Sunnah yang dikembangkan di Indonesia selama ini adalah yang Asy’ariyah, yang diteruskan oleh Imam Al-Ghazali, yang bercampur tasawuf dan berbau filsafat, dan memakai ta’wil. Sedang yang Ahlus Sunnah Salafiyah itu adalah aqidah empat Imam Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi.i, dan Hanbali) yang dibangkitkan oleh Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Rasyid Ridha dan lain-lain, tidak menerima filsafat dan ta’wil, dan membersihkan tasawuf. Berhubung pembicaraan ini telah membahas seluk beluk Ahlus Sunnah yang versi sendiri (versi NU) secara fenomenatik, maka perlu ditampilkan pula apa sebenarnya Ahlus Sunnah Salafiyah yang oleh Deliar Noer disebut sebagai dijadikan satu istilah yaitu “Wahabi” ketika orang NU menghasut di tahun-tahun awal berdirinya NU. Dan faham inilah sebenarnya yang paling “ditakuti” oleh orang NU, sehingga mereka kirim surat dan utusan sejak awal berdirinya NU, untuk menghadap Raja Ibnu Sa’ud, walau harus menunggu di Saudi Arabia sampai 2 bulan, April sampai Juni 1928. Kalau yang ditakutkan dulu masih berada di Makkah dan sekitarnya, yaitu di Hijaz, maka di tahun 2000 justru sudah sampai di Istana berhadapan langsung dengan pemimpin kharismatik NU. Walau bentuknya justru NU sebagai penguasa, sedang sebagian orang Salafiyah sebagai komponen rakyat. Maka gejala baru ini perlu dikenali pula, agar masyarakat tahu, di mana posisi Ahlus Sunnah versinya sendiri (NU) dan Ahlus Sunnah yang Salafiyah. Berikut ini uraian tentang Salafiyah. Salafiyah atau faham Salaf adalah satu kenyataan sejarah yang hidup dan berkembang sampai sekarang. Bahkan faham itu bangkit, berkembang, dan sampai pula di Indonesia. Akhir-akhir ini sejak 1990-an faham Salaf itu berkembang di Indonesia dengan sebutan kelompok Salafi atau kadang mereka menyebut diri dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Meskipun telah menjadi kenyataan sejarah dan fenomenanya berkembang di Indonesia, namun entah kenapa faham Salaf itu kadang tidak dimasukkan dalam pembicaraan dalam buku-buku teologi ataupun sejarah pemikiran Islam. Demikian pula silabus mata kuliah teologi/ sejarah pemikiran Islam di perguruan tinggi Islam pun belum tentu memasukkan Salafiyah sebagai salah satu topik pembahasan, Padahal, pembahasan faham-faham yang belum tentu eksis di masa kini, seperti Khawarij dan Mu’tazilah justru diberi porsi yang tampaknya “lebih dari cukup”. Pembahasan Salafiyah di sini bukan mengarah kepada sorotan atas penyisihan yang berlangsung di kalangan akademisi semacam itu, namun dicukupkan kepada seputar Salafiyah itu sendiri yaitu beberapa hal yang penting mengenai Salafiyah. Di antaranya tentang definisi Salafiyah, latar belakang dan perkembangan faham itu, kaitannya dengan Ahli Sunnah, imam-imam Salaf dan kaidah-kaidah yang mereka pegangi, fenomena Salafiyah di Indonesia, aqidah Salaf, tentang sifat-sifat Allah, ma’iyatullah (kebersamaan Allah), Allah itu dekat, masalah takwil, Allah di atas ‘arsy, dan tentang af’alul ‘ibad. Akhirnya pembahasan ditutup dengan kesimpulan dan penutup. Rujukan pembahasan ini kebanyakan adalah kitab-kitab yang ditulis oleh ulama dari kalangan Salaf, baik berbahasa Arab maupun terjemahan. Berikut ini pembahasan akan dimulai dengan diskripsi tentang Salafiyah. Definisi Salafiyah Salafiyah adalah dari bahasa Arab, Salafa, atau taqaddama wa sabaqa ???? ? ??? (terdahulu). Di dalam Lisanul ‘Arab, lafal As-Salaf itu artinya: Golongan terdahulu... di dalam perjalanan hidup... atau dalam umur, atau dalam keutamaan, atau (terdahulu) dalam kematiannya. As-salaf juga berarti perbuatan terdahulu dari manusia.[1] Menurut istilah, pengertian Salafiyah adalah (faham yang) memegangi Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber awal bagi ilmu dan amal, dan berpegang pada pemahaman sahabat Nabi saw mengenai isi dua sumber itu, khususnya dalam masalah aqidah. Adapun dalam segi penerapan, maka perjuangan kelompok Salafiyah yang baru kadang terfokus pada perlawanan terhadap fanatisme madzhab, dan menyerukan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah....[2] Pengertian tentang Salafiyah secara singkat bisa kita simak sebagai berikut: Salafiyah adalah gerakan yang berusaha menghidupkan ajaran kaum Salaf (Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’it Tabi’ien, pen) bertujuan agar umat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan hadits serta meninggalkan pendapat ulama madzhab yang tidak berdasar dan segala bid’ah yang tersisip di dalamnya. Gerakan ini dicetuskan oleh Ibnu Taimiyah (661-728H/ 1263-1328M).[3] Pengertian Salafiyah itu secara gamblang disebutkan oleh seorang penulis abad ini, Muhammad Abdul Hadi Al-Mishri, yang mengaku sengaja menulis buku untuk mendudukkan Manhaj dan Aqidah Salaf. Dia kemukakan, Salaf ialah istilah yang diperuntukkan bagi Imam-imam terdahulu dari tiga generasi pertama yang diberkahi Allah, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: ??? ?????? ????? ?? ????? ??????? ?? ????? ??????? ?? ???? ????? ???? ????? ????? ?????? ?????? ??????. “Sebaik-baik generasi ialah generasiku, kemudian orang-orang sesudahnya, kemudian orang sesudahnya (lagi). Lalu akan datang orang-orang yang kesaksiannya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.” (HR Al-Bukhari). Karena itu, setiap orang yang beriltizam kepada aqidah, fiqh, dan ushul (ad-dien, pen) Imam-imam, ia dapat dinisbatkan kepada mereka (salaf) meskipun tempat dan jamannya berjauhan. Dan setiap orang yang menyalahi mereka –sekalipun ia hidup di tengah-tengah mereka, bahkan berkumpul dalam satu tempat dan satu masa—ia tidak termasuk golongan mereka.[4] Ada pula yang memaknakan bahwa Salaf itu bukanlah suatu gerakan ataupun aliran, namun hanya sebagai manhaj (jalan, methode atau sistem pemahaman). Prof Dr Abu Bakar Atjeh mengemukakan, Mahmud Al-Bisybisyi dalam kitabnya Al-Firaqul Islamiyyah (Mesir 1932) menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan Salaf ialah Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’it Tabi’in, dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat Allah, yang menyerupai segala sesuatu yang baharu, untuk membersihkannya dan mengagungkannya. Sedang yang termasuk Khalaf adalah ulama-ulama di belakang itu, yang memberi ta’wil kepada sifat-sifat Tuhan yang serupa dengan yang baharu, kepada pengertian yang sesuai dengan ketinggiannya dan kemurniannya. Jadi yang sebenarnya dinamakan Ahlus Salaf itu tidaklah merupakan sesuatu madzhab yang tertentu, tetapi ulama-ulama yang mempunyai sifat-sifat tertentu. Sejarah tidak menunjukkan bilamana istilah “Ahlus Salaf” mulai dipergunakan dan juga tidak menyebutkan bagaimana corak alirannya.[5] Meskipun demikian, bisa diperoleh keterangan-keterangan yang menunjukkan bahwa faham Salaf itu adalah yang merujuk kepada pemahaman tiga generasi awal Islam yang disebut oleh Nabi saw sebagai generasi terbaik, yaitu generasi masa Nabi (yakni Sahabat), kemudian setelahnya (Tabi’in), kemudian setelahnya (Tabi’it Tabi’in). Perkembangan Faham Salaf dan latar belakangnya Usaha menghidupkan jejak Ahli Salaf itu terjadi dalam abad ke-empat Hijriyah, dalam abad-abad di mana aliran-aliran faham baru timbul dalam kalangan umat Islam. Kemudian datang pula Ibnu Taimiyyah dalam abad ke7 H. Ini dipelopori oleh ulama-ulama Hanbali yang mengaku bahwa pendapat-pendapat mereka itu adalah berasal daripada pendapat-pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, yang sebenarnya menghidupkan keyakinan Salaf itu, serta memerangi pendirian-pendirian yang lain. Perkembangan faham Salaf ini lekas menjalar ke seluruh semenanjung Arab, terutama dalam abad ke12 H, terutama pula karena digerakkan oleh seorang ulama besar Muhammad bin Abdul Wahhab, berasal dari Nejed di tengah-tengah semenanjung Arab itu.[6] Untuk mengetahui bangkitnya faham Salaf, perlu tahu latar belakangnya. Abu Bakar Atjeh menyebutkan, di antaranya adalah perlakuan penguasa Mu’tazilah yang dhalim lagi kejam terhadap ulama yang tidak pro Mu’rtazilah. Pada waktu Mu’tazilah sedang berkuasa, lanjut Abu Bakar Atjeh, dan raja-rajanya secara membabi buta memaksa ulama-ulama tunduk kepada pendirian Mu’tazilah itu, suasana seakan-akan putus asa. Seorang demi seorang ulama menyerah diri kepada pendirian itu, mengaku bahwa kalam itu tidak qadim dan Qur’an itu buatan manusia dan sebagainya, meskipun bertentangna dengan keyakinan sendiri. Hanya ada empat orang yang masih berani mempertahankan hukum Allah, yaitu Imam Ahmad Ibn Hanbal, Muhammad bin Nuh, Al-Qawawiri, dan Sajjadah. Dalam keadaan dirantai dengan besi, mereka dipaksa meyakini pendirian itu. Sajjadah segera esok harinya menyerah dan mengaku, Al-Qawawiri hanya tahan menderita dua hari, kemudian melepaskan keyakinan, dan di tengah jalan ke pengadilan yang berat, tunduk pula Ibnu Nuh. Hanya Imam Ahmad bin Hanbal yang tidak berubah pendiriannya. Meskipun ia dibelenggu, dicambuk sampai pecah-pecah badannya, delapan belas bulan dalam penjara, ia tetap pendiriannya dan tidak mau berbicara lain. Sampai sesudah wafat Mu’tashim dan pemerintahan pindah ke dalam tangan Watsiq, ancaman kepada Imam Ahmad berjalan terus. Ia dikeluarkan dari penjara, tetapi diusir dari kota, dilarang memberi fatwa agama. Imam Ahmad hidup dalam persembunyian dan ketakutan, tidak keluar bersembahyang jama’ah dan kemudian wafat dalam keteguhan i’tikadnya.[7] Dalam masa kekacauan itu paham Imam Ahmad tersiar terus. Penganutnya makin hari makin bertambah. Orang mulai berfikir tentang kebenaran pendiriannya. Kita lihat dalam sejarah, bahwa pendirian Imam Ahmad itu beroleh dukungan juga dari orang-orang Mu’tazilah yang telah insaf, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari yang tampil ke muka dalam abad ke-3 H di Basrah, dan Abu Mansur Al-Maturidi di Samarkand. Asy’ari keluar ke masjid jami’ di Bashrah pada suatu hari Jum’at, naik ke atas mimbar dan berbicara dengan petah lidahnya: “Saya Abul Hasan al-Asy’ari. Siapa yang belum kenal, supaya kenal. Saya pernah mengatakan, bahwa Qur’an itu diperbuat dan bukan qadim, bahwa Allah tidak melihat dengan mata (abshar), bahwa pekerjaan jahat saya sendiri yang melakukannya. Saya taubat dari pada kemurtadan Mu’tazilah itu....... Aku tanggalkan semua i’tikadku dahulu itu, sebagaimana aku menanggalkan bajuku sekarang ini”. Lalu dibuka bajunya dan ditonjol-tonjolkan kitabnya kepada umum, yang ditulisnya menurut pendirian Ahli Sunnah wal Jama’ah. Kitab itu ialah kitab Al-Ibanah, salah sebuah tetasan penanya yang terpenting.[8] Dari sini bisa difahami bahwa Salaf itu dalam istilah lain adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan ada juga yang menyebutnya Ahlus Sunnah lama, sedangkan orang Salafi sendiri biasanya menyebut Ahlus Sunnah yang model Al-Asy’ari adalah Asy’ariyah atau Asya’irah. Sedang Asy’ari sendiri oleh orang-orang salaf dianggap kembali kepada Salaf, hanya saja para penerusnya seperti Imam Al-Ghazali dinilai bukan Ahlus Sunnah yang Salaf, tetapi Asya’irah, karena masih merujuk kepada filsafat dan memakai ta’wil. Sedangkan kaum Salaf tidak menerima filsafat ataupun ta’wil. Hal ini menjadi perbincangan, karena menurut Abu Zahrah dalam kitabnya Taarikhul Madzaahib al-Islamiyyah, Ibnul Jauzi –yang Abu Zahrah sebut sebagai murid Ibnu Taimiyah-- mengkritik keras terhadap orang yang menisbatkan faham tidak menerima takwil itu kepada Imam Ahmad bin Hanbal. Meskipun demikian. Abu Zahrah tampaknya tidak mengemukakan pula bukti-bukti bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berfaham menerima takwil. Di sana Abu Zahrah hanya mengemukakan bahwa Ibnul Jauzi menyepakati pendapat Al-Ghazali dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat. Salafiyah adalah Ahli Sunnah Tentang Salafiyah adalah Ahli Sunnah itu bisa disimak dari pernyataan seorang ulama yang mensyarah kitab Ibnu Taimiyah sebagai berikut: “Kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Ta’ala, adalah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun salah satu latar belakang penulisan, dan penamaannya dengan Al-Wasithiyah, ialah: Bahwa seorang Qadhi (Ridhoddin Al-Washithi, pen) dari negeri Wasith (Washithil Hajjaj, negeri antara Basrah dan Kufah, pen) yang sedang melaksanakan haji datang kepada Syaikhul Islam dan memohon beliau untuk menulis tentang Aqidah Salafiyah yang beliau yakini. Maka beliau Rahimahullah menulisnya dalam tempo sekali jalsah, sekali ‘duduk’, seusai shalat ‘Ashar.” [9] Menurut Ibnu Taimiyah, madzhab Ahli Sunnah Waljama’ah adalah madzhab yang telah ada sejak dulu. Ia sudah dikenal sebelum Allah menciptakan Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Ahli Sunnah ialah madzhab sahabat yang telah menerimanya dari Nabi mereka. Barangsiapa menentang itu, menurut pandangan Ahli Sunnah, berarti ia pembuat bid’ah. Mereka telah sepakat bahwa ijma’ sahabat adalah hujjah, tapi mereka berbeda pendapat mengenai kedudukan ijma’ orang-orang sesudah sahabat.[10] Mengapa Madzhab Ahli Sunnah dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal? Mengenai masalah ini, Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Meskipun Imam Ahmad telah masyhur sebagai Imam Sunnah dan sabar setiap menghadapi cobaan, namun hal itu bukan berarti beliau sendiri yang memiliki suatu pendapat. Beliau hanya mengajarkan dan menyerukan orang-orang agar kembali kepada Sunnah (yang memang sebelumnya sudah ada dan terkenal). Beliau sangat tabah dalam menghadapi ujian yang ditimpakan orang –yang menyuruh beliau agar meninggalkan Sunnah- kepada beliau, sedangkan Imam-imam terdahulu telah meninggal sebelum datangnya cobaan ini. Cobaan itu muncul pada permulaan abad ketiga (Hijriyah) –masa pemerintahan Al-Ma’mun dan (saudaranya) al-Mu’tashim, kemudian al-Watsiq- pada saat kaum Jahmiyah menafikan sifat-sifat Allah dan menyerukan manusia agar mengikuti paham mereka. Madzhab ini dianut oleh tokoh-tokoh Rafidhah (periode terakhir) yang mendapat dukungan penguasa. Terhadap penyimpangan tersebut, madzhab Ahli Sunnah tentu saja menolak. Oleh karena itu, mereka sering mendapat ancaman atau siksaan. Ada pula yang dibunuh, ditakut-takuti, ataupun dibujuk rayu. Namun dalam menghadapi kondisi seperti ini, Imam Ahmad tetap tabah dan tegar sehingga mereka memenjarakan beliau beberapa waktu lamanya. Kemudian mereka menantang beliau untuk berdebat. Dan terjadilah perdebatan yang amat panjang. Dalam perdebatan tersebut, demikian menurut Imam Ahmad, dibahas mengenai masalah sifat-sifat Allah dan yang berkaitan denganNya, mengenai nash-nash, dalil-dalil, antara pihak yang membenarkan dan menolak. Dengan adanya perbedaan pandang itu akhirnya umat berpecah belah menjadi berkelompok-kelompok. Imam Ahmad dan Imam-imam lainnya dari Ahli Sunnah serta Ahli Hadits sangat mengetahui kerusakan madzhab Rafidhah, Khawarij, Qadariyah, Jahmiyah, dan Murji’ah. Namun karena adanya cobaan (mihnah, pen), maka timbullah perdebatan. Dan Allah mengangkat kedudukan Imam (Ahmad) ini menjadi imam Sunnah sekaligus sebagai tokohnya. Predikat itu memang layak disandangnya karena beliau sangat gigih dalam menyebarkan, menyatakan, mengkaji nash-nash dan atsar-atsarnya, serta menjelaskan segala rahasianya. Beliau tidak mengeluarkan statemen-statemen baru, apalagi pandangan bid’ah. Kegigihan beliau dalam memperjuangkan Ahli Sunnah tidak dapat diragukan lagi, sampai-sampai sebagian ulama di Maghrib mengatakan, “Madzhab itu milik Malik dan Syafi’i, sedangkan kepopulerannya milik Ahmad”. Maksudnya, madzhab para Imam ushul (ad-din) itu merupakan satu madzhab seperti yang dikatakannya.” [11] Jelaslah di sini bahwa Salafiyah itu tak lain adalah Ahli Sunnah Wal Jama’ah. Disebut Ahlus Sunnah karena kuatnya (mereka) berpegang dan ber-ittiba’ (mengikuti) kepada Sunnah Nabi saw. Disebut Al-Jama’ah karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) Al-Haq, tidak mau keluar dari jama’ah mereka, dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah. Begitulah, disebabkan mereka adalah orang-orang yang ittiba’ kepada Sunnah Rasulullah saw dan mengikuti atsar (jejak Salaful Ummah, pent), maka mereka juga disebut sebagai Ahlul Hadits, Ahlul Atsar, dan Ahlul Ittiba’. Di samping itu mereka juga dikatakan sebagai At-Thaifah Al-Manshurah (golongan yang mendapat pertolongan Allah) dan Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat).[12] Imam-imam Salaf dan kaidah penting bagi Salaf Imam-imam yang dianggap sebagai imam Salaf di antaranya: Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Al-Bukhari, Imam Abu Ja’far At-Thahawi Al-Hanafi, Imam Ibn Abi Zaid Al-Qirawani Al-Maliki, Imam Ibnu Taimiyah, dan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab. Kaidah yang penting dalam kajian Aqidah, menurut Salaf adalah: 1. Al-Qur’an sebagai sumber dalil Naqli dan Aqli. 2. Mengikuti Salafus Shalihin dalam menafsirkan nas-nash. 3. Beriman kepada masalah-masalah ghaib terbatas pada berita yang benar/ sah (khabar shadiq). 4. Pembagian tauhid kepada Rububiyyah dan Uluhiyyah dan kewajiban meyakini keduanya. 5. Mengisbatkan (menetapkan) Asma wa shifat Allah, dan mengakui maknanya tanpa mencoba membicarakan kaifiyatnya. 6. Menolak takwil. 7. Membatasi akal dari memikirkan yang bukan bidangnya. 8. Membatasi makna mutasyabbih dan menjelaskan bahwa Qur’an itu seluruhnya jelas dan dapat ditafsiri. 9. Pengaruh sebab-sebab alam bagi akibat yang ditimbulkannya dengan izin Allah. 10. Baik dan buruk dalam af’al adalah bersifat aqli dan syar’i. 11. Tidak boleh mengkafirkan seorang muslim karena perbuatan dosa yang diikhtilafkan dan bukan dosa syirik besar karena kesalahan.[13] Ciri utama kaum Salaf adalah sangat ketat dalam hal Tauhid, baik secara i’tikad maupun ibadah. Maka mereka sangat mementingkan pembahasan Tauhid dan tentang kepercayaan yang bathil, seperti syirik, takhayul, khurofat, tathoyyur, perdukunan, meminta ke kuburan dsb. Juga tentang bid’ah, tawassul dsb. Salafiyah di Indonesia Faham Salafiyah itu di Indonesia tampaknya dulu menonjol di Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad. Namun akhir-akhir agak tampak surut, di antaranya karena organisasi-organisasi Islam tersebut mengembangkan diri dengan badan-badan otonomnya di bawah organisasi yang masing-masing mengembangkan usahanya, misalnya pendidikan, kesehatan, dan sosial. Hal itu di Muhammadiyah dikenal dengan istilah badan amal usaha. Selanjutnya, sejak tahun 1990-an di Indonesia ada alumni-alumni dari Timur Tengah, khususnya dari Saudi Arabia, yang giat mengadakan pengajian-pengajian atau pendidikan dengan merujuk pada faham Salaf. Di samping itu diadakan pencetakan kitab-kitab terjemahan karangan ulama Salaf dengan cover Ahlus Sunnah. Bahkan dengan “membuang” nama Abdul Wahab, misalnya dalam penerbitan Kitab Tauhid karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Hingga cukup disebut dengan Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At-Tamimi. Sehingga, kitab itu beredar luas dan dipelajari di pesantren-pesantren maupun madrasah-madrasah dan pengajian-pengajian. Sementara itu, sebelumnya KH Bey Arifin dari Surabaya tahun 1978 dengan rekan-rekannya selaku rohaniawan di Kodam VII Brawijaya telah menerjemahkan Kitab Tauhid Syaikh Abdul Wahab dan diterbitkan oleh PT Bina Ilmu Surabaya. Kitab Tauhid itu dengan jelas-jelas memampangkan nama Muhammad bin Abdul Wahhab dengan nama kitabnya Ma’a ‘Aqidatis Salaf Kitabut Tauhid alladzi Huwa Haqqullahi ‘alal ‘Abid. Terjemahan Indonesianya: Bersihkan Tauhid Anda dari Noda Syirik. Tampaknya upaya penerbitan dengan terang-terangan menyebut nama Muhammad bin Abdul Wahhab itu kurang mendapat sambutan masyarakat. Berbeda dengan terjemahan baru oleh Muhammad Yusuf Harun alumni Timur Tengah setelah 1990-an, yang cukup menampilkan kitab itu dengan nama Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At-Tamimi. Hasilnya, banyak pesantren dan madrasah bahkan pengajian yang meminatinya, bahkan pengkajian di radio-radio swasta. Dan hal itu disertai dengan tumbuhnya generasi yang menamakan diri atau suka disebut kelompok Salaf, dan tidak ada kaitan dengan Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad ataupun lainnya. Hingga masyarakat tampak terperangah ketika tiba-tiba muncul satu barisan yang menamakan diri Lasykar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jama’ah pimpinan Ja’far Umar Thalib yang bertandang ke Istana Negara dengan membawa pedang dan berdialog dengan Presiden Abdurrahman Wahid pertengahan 2000M. Keruan saja pihak NU (Nahdlatul Ulama) yang selama ini memperkenalkan diri sebagai kelompok Ahlus Sunnah menepis adanya kelompok Ahlus Sunnah model itu. Namun tepisan NU itu tidak ada dampaknya, bahkan kemudian ribuan orang dari Lasykar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jama’ah alias Salafi itu menurut berbagai sumber berangkat ke Ambon untuk bergabung dengan Muslimin Ambon dalam menghadapi serangan (menurut data dan fakta) pihak Kristen sejak Idul Fitri 1999.[14] Jama’ah Salaf di Indonesia dalam pengajian-pengajian mereka, kitab yang biasa dijadikan rujukan adalah Kitab Tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi, Aqidah Wasithiyah oleh Ibnu Taimiyyah, Syarhus Sunnah oleh Imam Al-Barbahari, Fathul Majid syarah Kitab Tauhid At-Tamimi, kitab-kitab hadits seperti Bukhari, Muslim dan Kutubus Sunan, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa’di, dan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah dsb. Kitab-kitab itu kini banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sejak 1994. Meskipun demikian, di kalangan Salaf di Indonesia belum ada orang yang disebut ulama, baik oleh kelompok Salaf sendiri maupun pihak lain. Sementara itu ulama besar yang dikenal sebagai ulama Salaf di Saudi Arabia, tiga ulama terkemuka telah wafat belum lama ini, yaitu Syaikh Abdul Aziz ben Baz (2000), Syaikh Nasiruddin Al-Albani (2000/ 1421H), dan Syaikh Shalih Al-‘Utsaimin (2001/ 1421H). Aqidah menurut Salaf Untuk mengetahui akidah Salaf, maka perlu disimak ungkapan dari ulama Salaf itu sendiri. Wakil Sultan (di Suriah tempat Ibnu Taimiyah bermukim, pen) bertanya tentang iktikad (Aqidah), maka Ibnu Taimiyah ra berkata: Aqidah bukan datang dariku, juga bukan datang dari orang yang lebih dahulu dariku tapi dari Allah SWT dan Rasul-Nya, dan apa yang diijma’i oleh para salaf umat ini diambil dari kitabullah dan hadits-hadits Bukhari dan Muslim serta hadits-hadits lainnya yang cukup dikenal dan riwayat-riwayat shahih dari generasi salaf umat ini.[15] Dan kata Ibnu Taimiyah: “Aku berkata: ‘Tidak! Demi Allah! Ini bukan khusus aliran Ahmad bin Hanbal. Tapi ia adalah akidah generasi salaf dan para Imam ahli hadits. Juga kukatakan: Ini adalah akidah Rasulullah Saw, dan setiap lafadz yang kusebutkan, aku sertai ayat atau hadits atau ijma’ para salaf dan kusebutkan orangnya yang mengutip atau meriwayatkan ijma’ dari para salaf kaum muslimin, fuqaha yang empat, ulama mutakallimin, ahli hadits dan para sufi.”[16] Syeikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud dan Muhammad bin Abdul Wahab berkata: “Adapun hakikat akidah kami adalah meyakini dengan hati, ikrar dengan lisan, dan amal perbuatan dengan anggota badan. Jika tidak demikian, mengapa orang-orang munafik masuk ke neraka paling bawah padahal mereka mengucapkan Laa ilaaha illallaah, bahkan mendirikan shalat, membayar zakat, mengerjakan puasa dan haji? Sedang yang kalian sebutkan berupa hakikat ijtihad, kami bertaklid kepada Al-Qur’an dan Sunnah dan para salafus shalihin umat ini serta apa yang dipegang teguh oleh Imam yang empat: Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris (Syafi’i), dan Ahmad bin Hanbal (rahimahumullah). Dan apa yang kalian tanyakan tentang hakekat iman, ialah tashdiq (pengakuan/ pembenaran) yang bertambah melalui amal-amal shaleh dan berkurang melalui pekerjaan-pekerjaan maksiat. Allah Ta’ala berfirman: “Dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya.” (QS Al-Muddatstsir: 31). Dan kami tak datang membawa ajaran yang menyalahi kitabullah dan sunnah. Mereka mengucapkan apa yang tidak mereka perbuat sedang kami berkata dan berbuat: “Besarlah kebencian (Allah) bahwa kalian mengucapkan apa yang tak kalian kerjakan.” (QS As-Shaaf:3). Kami perangi para penyembah berhala seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. Juga kami perangi mereka yang meninggalkan shalat dan menolak membayar zakat sebagaimana yang pernah dilakukan oleh manusia paling jujur dalam sejarah umat ini yaitu Abu Bakar As-Shiddiq ra. Namun semuanya menjadi seperti apa yang dituturkan oleh Waraqah bin Naufal: “Tidaklah seseorang datang membawa apa yang kau bawa (hai Muhammad, pen) melainkan ia akan dimusuhi, disakiti, dan diusir!”[17] Muhammad bin Abdul Wahab berkata: “Dan bagi Allah lah segala puji, sedang aku bukanlah mengajak kepada madzhab sufi atau faqih atau mutakallim, atau imam dari para imam yang terbesar seperti Ibnul Qayyim, Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir dan lainnya. Tetapi aku menyeru kepada Allah Yang Satu, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku mengajak kepada Sunnah Rasulillah.”[18] Tentang sifat-sifat Allah Madzhab Salaf menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala tanpa ta’thil, tamtsil, tahrif, dan takyif. Mereka mempercayai sifat-sifat Allah sebagaimana yang tersebut dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tahrif artinya merubah dan mengganti. Pengertiannya: merubah lafadh nama-nama Allah yang indah (Asma’ul Husna) dan sifat-sifatnya Yang Maha Tinggi, atau makna-maknanya. Tahrif itu ada dua: Pertama, menambah, mengurangi, atau merubah bentuk lafadh. Contohnya, orang Jahmiyah dan pengikutnya mengatakan bahwa Istawa adalah istaula. Di sini ada penambahan huruf laam. Juga orang Yahudi mengatakan hinthathun ketika mereka diperintah mengatakan hitthathun. Kedua, merubah makna. Contohnya, perkataan ahli bid’ah yang menafsirkan ghadhab (marah) dengan iradatul intiqam (keinginan untuk membalas dendam), rahmah (kasih sayang) ditafsirkan dengan iradatul in’am (keinginan untuk memberi ni’mat), dan al-yadu (tangan), dengan an-ni’mah (nikmat).[19] Ta’thil artinya meniadakan, yaitu meniadakan sifat-sifat ilahiyah dari Allah Ta’ala, mengingkari keberadaan sifat-sifat tersebut pada Dzat-Nya, atau mengingkari sebagian darinya. Perbedaan tahrif dan ta’thil yaitu: ta’thil adalah penafian suatu makna yang benar, yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedang tahrif adalah penafsiran nash-nash Al-Qur’an dan as-Sunnah dengan interpretasi yang batil. Jadi, setiap orang yang melakukan tahrif pasti juga melakukan ta’thil, akan tetapi tidak semua orang yang melakukan ta’thil melakukan tahrif. Barangsiapa yang menetapkan suatu makna yang bathil dan menafikan suatu makna yang benar maka ia seorang pelaku tahrif sekaligus pelaku ta’thil. Adapun orang yang menafikan sifat, maka ia seorang mu’atthil, pelaku ta’thil, tetapi bukan muharrif, pelaku tahrif.[20] Takyif artinya bertanya dengan kaifa, bagaimana. Maksudnya: menentukan dan memastikan hakekat suatu sifat, dengan menetapkan tatacara tertentu untuknya. Meniadakan tatacara bukanlah berarti masa bodoh terhadap makna yang dikandung dalam sifat-sifat tersebut, sebab makna tersebut diketahui dari bahasa Arab. Inilah faham yang dianut oleh kaum Salaf sebagaimana dituturkan oleh Imam Malik rahimahullah Ta’ala, ketika ditanya tentang tatacara istiwa’, bersemayam. Beliau rahimahullah menjawab: ?????? ????? ?????? ????? ???????? ?? ???? ??????? ??? ????. “Istiwa’ –bersemayam-- itu telah diketahui (maknanya), tatacaranya tidak diketahui, mengimaninya wajib, sedangkan menanyakannya bid’ah.” Semua sifat Allah menunjukkan makna yang hakiki dan pasti. Kita mengimani dan menetapkan sifat tersebut untuk Allah, akan tetapi kita tidak mengetahu tatacara, keadaan, dan bentuk dari sifat tersebut. Yang wajib adalah meyakini dan menetapkan sifat-sifat tersebut maupun maknanya, secara hakiki, tanpa mempedulikan tatacaranya. Tidak sebagaimana orang-orang yang tidak mau tahu terhadap makna-maknanya.[21] Tamtsil artinya menyerupakan, yaitu menjadikan Allah Ta’ala serupa dalam sifat-sifat Dzatiyah maupun Fi’liyah-Nya. Tamtsil dibagi menjadi dua yaitu: Pertama, menyerupakan makhluq dengan Pencipta. Misalnya, orang-orang Nasrani yang menyerupakan Al-Masih putera Maryam dengan Allah Ta’ala, dan orang-orang Yahudi yang menyerupakan Uzair dengan Allah Ta’ala pula. Maha Suci Allah dari itu semua. Kedua, menyerupakan Pencipta dengan makhluq. Contohnya, orang-orang yang mengatakan bahwa Allah mempunyai wajah seperti wajah yang dimiliki oleh makhluq, memiliki pendengaran sebagaimana pendengaran yang dimiliki oleh makhluq, dan memiliki tangan seperti tangan yang dimiliki oleh makhluq, serta penyerupaan-penyerupaan lain yang bathil. Maha Suci Allah dari apa yang mereka ucapkan.[22] Kenapa kaum Salaf melarang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil, karena menurut mereka, sifat Allah SWT itu adalah tauqifiyah, berdasarkan pada wahyu, sedang akal tidak mempunyai peran di dalamnya. Syekh Utsaimin, ulama Salaf masa kini (wafat Syawal 1421H di Saudi Arabia) menegaskan: “Untuk itu, kita tidak menetapkan sesuatupun sifat untuk Allah kecuali bila ada dasarnya dari Kitab dan Sunnah. Imam Ahmad –rahimahullah—mengatakan: “Tidak boleh Allah disifati kecuali menurut apa yang telah Dia sifatkan untuk Diri-Nya atau menurut apa yang telah disifatkan Rasulullah SAW, tidak boleh melanggar Al-Qur’an dan Hadits.”[23] Menolak Takwil Faham salafiyah tampak ketat dalam hal takwil, bahkan dalam kitab Dasar-dasar Akidah Para Imam Salaf ditulis jelas sebuah judul “Menolak Takwil.” Judul itu menjelaskan: Takwil bagi ulama mutakallimin umumnya menuntut dijadikannya akal sebagai dasar penafsiran yang mengalahkan syara’. Sehingga jika terjadi kontradiksi antara dalil syar’i dan aqli, mereka menakwilkan nash disesuaikan dengan akal, seperti menakwilkan dalil ru’yatullah pada hari kiamat, dalil ‘uluwullah, ayat-ayat tentang sifat (Allah) dan lainnya. Sedang ulama salaf menolak takwil jenis ini dan menyalahkan orang yang mengucapkannya. Mereka (Salaf) begitu membencinya, karena takwil ini mengakibatkan kepada peniadaan (isi) nash dan kelancangan terhadap makna dengan menyusupkan ra’yu yang bertujuan merusak syari’ah, menyesatkan orang yang meyakininya dan merapuhkan akidah yang terhunjam kuat di dada serta mengeruhkan akidah yang terang. Takwil yang sahih menurut para salaf ialah yang sesuai dengan apa yang dimaksud oleh nash dan yang dibawa oleh Sunnah, sedang takwil lainnya rusak dan menyimpang.[24] Takwil menurut salaf sebagai berikut: ???????? ?? ???? ???? ???? ????? ? ? : ?? ??????? ???? ???? ????? ??????. Takwil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul saw adalah maksud dari ucapan itu sendiri. Definisi itu dijelaskan: Maka takwil khabar (bukan kalimat perintah atau larangan, pen) adalah ujud (‘ain) yang dikhabarkannya. Dan takwil perintah (al-amr) adalah perbuatan yang diperintahkan itu sendiri. Sebagaimana Aisyah ra berkata: Adalah Rasulullah saw berucap dalam ruku’nya: ?????? ????? ???? ?????? ????? ?????? beliau mentakwilkan Al-Qur’an ???? ???? ??? ???????? ??? ??? ?????.(???? 484? ???? ????? ???? ???? ???????? ?????).[25] Selanjutnya dijelaskan: Dan adapun suatu khabar seperti khabar tentang Allah dan hari akhir, maka ini kadang tidak diketahui takwil kejadian sebenarnya, karena dia tidak diketahui dengan semata-mata murni khabar itu. Karena hal yang dikhabarkan apabila belum tergambarkan atau belum diketahui sebelumnya, maka tidak diketahui kenyataannya, yang hal itu takwilnya adalah hakekat khabar itu sendiri. Dan (kenyataan akherat dsb sebenarnya seperti apa, pen) inilah takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah saja.[26] Takwil dalam pembicaraan kaum muta’akhirin dari kalangan fuqaha’ dan mutakallimin adalah mengalihkan lafal dari kemungkinan yang kuat kepada kemungkinan yang lemah karena adanya dilalah yang mewajibkan demikian. Dan ini adalah takwil yang dipertentangkan orang dalam banyak hal baik khabariyah (kalimat berita) maupun thalabiyah (kalimat perintah, larangan dsb). Maka takwil yang benar adalah yang sesuai dengan apa yang ditunjuk nash kitab dan sunnah. Sedang yang menyelisihinya adalah takwil rusak (fasid).[27] Ta’wil menurut Muta’akhirin, adalah memalingkan lafal dari makna dhahirnya, dan dengan inilah para pengubah (muharrifun) menggagahi nash. Dan mereka mengatakan: “Kami menakwilkan apa yang menyelisihi perkataan kami”. Maka mereka telah menamakan tahrif (pengubahan nash) dengan ta’wil.[28] Demikianlah penolakan kaum Salaf terhadap takwil. Tentang Allah di atas ‘Arsy Menurut Salaf, Allah itu Maha Tinggi di atas langit sesuai dengan keagungan Allah dan tidak sama dengan tingginya makhluk, karena sifat Mahatingginya itu adalah sifat yang sempurna bagi Allah. Hal itu sudah ditetapkan sendiri oleh Allah dalam kitabNya dan sabda Rasulullah saw, sedang fitrah dan cara berfikir yang sehat juga mendukung kenyataan tersebut. Al-Qur’an, hadits shahih, naluri dan cara berfikir yang sehat telah mendukung kenyataan bahwa Allah berada di atas ‘Arsy. 1. Firman Allah: ?????? ??? ????? ?????. (??: 5). Allah yang Maha Pemurah bersemayam di atas ‘Arsy.” (Thaha:5). Pengertian ini sebagaimana diriwayatkan Bukhari dari beberapa Tabi’in. 2. Firman Allah: “Apakah kamu merasa aman terhadap Yang di langit? Bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu....” (Al-Mulk: 16). Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan “Yang di langit” adalah Allah, sebagaimana dituturkan dalam Kitab Tafsir Ibnul Jauzi. 3. Firman Allah: “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang berada di atas mereka....” (An-Nahl: 50). 4. Firman Allah tentang Nabi Isa ‘as. “Tetapi Allah mengangkatnya kepada-Nya....” (An-Nisa’: 158). Maksudnya, Allah menaikkan Nabi Isa ke Langit. 5. Firman Allah: “Dan Dia lah Allah (yang disembah) di langit....” (Al-An’aam: 3). Ibnu Katsir mengomentari ayat ini sebagai berikut: “Para ahli tafsir sependapat bahwa kita tidak akan berkata seperti ucapan kaum Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah tidak berada di setiap tempat. Maha Suci Allah dari ucapan mereka.”[29] 6. Rasulullah saw mi’raj ke langit ke tujuh dan difirmankan kepadanya oleh Allah serta diwajibkan untuk melakukan shalat lima waktu. (Riwayat Bukhari dan Muslim). 7. Rasulullah saw pernah menanyai seorang budak wanita: “Di mana Allah?” Jawabnya: “Di langit” Rasulullah bertanya lagi: “Siapa saya?” Dijawab lagi: “Kamu Rasul Allah.” Lalu rasulullah bersabda: “Merdekakanlah dia, karena dia seorang mukminah.” (Riwayat Muslim). Sabda Rasulullah saw: ‘Arsy itu berada di atas air, dan Allah berada di atas Arsy, Allah mengetahui keadaanmu.” (Hadits Hasan riwayat Abu Daud).[30] Ma’iyatullah Mengenai ma’iyatullah atau kebersamaan Allah, Salaf menjelaskan: Adapun firman Allah: ??? ???? ????? ???? “....dan Dia (Allah) selalu bersamamu di mana kamu berada.” (QS Al-Hadiid: 4) maksudnya bahwa Dia bersama kita: mengetahui, mendengar, dan melihat kita di manapun kita berada. Apa yang disebutkan sebelum dan sesudah ayat ini menjelaskan hal tersebut, seperti keterangan dalam Tafsir Ibnu Katsir.[31] Bahwa hakekat pengertian kebersamaan Allah dengan makhluk tidak bertentangan dengan keberadaan Allah di atas ‘arsy, soalnya perpaduan antara kedua hal ini bisa terjadi pada makhluk. Contohnya seperti dikatakan: “Kami masih meneruskan perjalanan dan bulan pun bersama kami.” Ini tidak dianggap kontradiksi dan tak seorangpun memahami dari perkataan tersebut bahwa bulan turun di bumi. Apabila hal ini bisa terjadi pada makhluk, maka bagi Al-Khaliq yang meliputi segala sesuatu –sekalipun berada di atas ‘arsy- tentu lebih patut lagi, karena hakekat pengertian ma’iyah (kebersamaan) tidak berarti berkumpul dalam satu tempat.[32] Tentang Allah dekat Ulama Salaf menjelaskan tentang Allah dekat sebagai berikut: Firman Allah SWT: “...Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS 50: 16). “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu...” (QS 56:85). Bahwa “dekat” dalam kedua ayat ini ditafsirkan dengan dekatnya para malaikat. Itu bukanlah perubahan nash dari dhahirnya, bila benar-benar dimegerti. Karena pada ayat pertama dilanjutkan: “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat...” itu menunjukkan bahwa yang dimaksud “dekat” yaitu dekatnya dua malaikat pencatat amal perbuatan. Sedangkan ayat kedua, kata “dekat” di sinipun muqayyad, dibatasi dengan situasi saat pencabutan nyawa, di mana pada saat itu datanglah malaikat kepada orang yang hendak dicabut nyawanya. Berdasarkan firman Allah SWT: “Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajiban.” (QS 6:61). Kemudian firman Allah: “....tetapi kamu tidak melihat.” (QS 56:85). Merupakan bukti nyata bahwa mereka itu adalah malaikat, sebab ayat tersebut menunjukkan bahwa dzat yang dekat ini berada di tempat yang sama tetapi tidak terlihat oleh kita. Dan ini mendukung penafsiran di atas bahwa yang dimaksud dengan “dekat” ialah dekatnya malaikat, dengan alasan hal ini mustahil bagi Allah SWT.[33] Mengapa Allah menisbatkan “dekat” ini kepada diri-Nya, dan apakah ada ekspresi semacam ini sedang yang dimaksud adalah malaikat? Allah SWT menisbatkan dekatnya para malaikat ini kepada diri-Nya karena dekatnya mereka berdasarkan perintah-Nya. Mereka adalah bala tentara dan utusan-utusan-Nya. Dan ekspresi semacam ini dengan yang dimaksud malaikat pun ada, seperti firman Allah: ???? ?????? ????? ?????. “Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.” (QS 75:18). Maksud dari ayat ini bahwa Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah SAW. Padahal Allah SWT menisbatkan pembacaan ini kepada diri-Nya. Namun, karena Jibril membacakannya kepada Nabi SAW berdasarkan perintah Allah, maka benarlah bila pembacaan itu dinisbatkan Allah kepada diri-Nya.[34] Demikian pula ayat 74 Surat 11. Ibrahim as bersoal jawab dengan malaikat-malaikat tentang kaum Luth. Sedang kalimatnya yujaadilunaa (dia bersoal-jawab dengan Kami). Mengenai Firman Allah dalam hadits qudsi: “Dan hamba-Ku akan tetap mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnat sehingga Aku pun mencintainya. Maka apabila Aku mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, dan penglihatannya yang ia melihat dengannya, dan tangannya yang ia memegang dengannya, dan kakinya yang ia berjalan dengannya, dan demi apabila ia meminta kepada-Ku pasti Aku beri padanya, dan demi apabila ia minta perlindungan padaKu pasti aku melindunginya.” Hadits ini shahih, diriwayatkan al-Bukhari dalam Kitab Ar-Riqaq, bab Tawadhu’. Syaikh Utsaimin menjelaskan, golongan Salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah memahami hadits ini menurut dhahirnya dan memberlakukan-nya menurut apa adanya. Apakah dhahirnya hadits ini bahwa Allah SWT menjadi telinga, mata, tangan dan kaki si Wali? Ataukah dhahirnya adalah bahwa Allah SWT meluruskan atau membenarkan si Wali dalam pendengaran, penglihatan, gerakan tangan dan langkah kakinya, sehingga pengetahuan dan amal perbuataannya lillaah (ikhlas karena Allah), billah (dengan memohon pertolongan Allah), dan fillah (menuruti syari’at Allah)? Tidak syak lagi, menurut Syaikh Utsaimin, bahwa perkataan pertama bukanlah dhahir dari hadits tersebut. Bahkan, bagi orang yang memperhatikan lafadhnya, hadits ini tidak menunjukkan pengertian itu. Soalnya, terdapat dalam lafadh hadits ini dua alasan yang menolak pengertian tadi: Pertama: Bahwa Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi ini: “Dan hamba-Ku akan tetap mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnat sehingga Aku pun mencintainya.” Dan berfirman pula: “Dan demi apabila ia meminta kepada-Ku pasti Aku beri padanya, dan demi apabila ia minta perlindungan padaKu pasti aku melindunginya.” Ditetapkan dalam hadits tersebut adanya penghamba dan dihambai, yang mendekatkan diri dan yang didekati, yang mencintai dan yang dicintai, yang memohon dan yang dimohoni, yang memberi dan yang diberi, yang meminta perlindungan dan yang dimintai, yang memberi perlindungan dan yang diberi. Jadi konteks hadits menunjukkan adanya dua dzat yang saling berbeda, masing-masing berdiri sendiri. Ini berarti bahwa yang satu mustahil menjadi sifat bagi yang lain, atau menjadi salah satu bagiannya. Kedua: telinga si Wali, matanya, tangannya, dan kakinya, semua itu merupakan sifat atau anggota tubuh pada makhluk yang hadits, yang terjadi ada setelah tidak ada sebelumnya. Bagi orang yang berakal tidak mungkin memahami bahwa Al-Khaliq yang Maha Pertama, yang tidak ada sebelum-Nya sesuatu makhlukpun, menjadi alat mendengar, alat melihat, tangan dan kaki si makhluk. Bahkan hati merasa muak untuk membayangkan pengertian ini, dan lisan pun terasa keluh untuk mengucapkannya, sekalipun hanya sekadar pengendalian saja. Oleh karena itu, bagaimana bisa dikatakan bahwa pengertian inilah dhahir hadits qudsi tersebut.[35] Selanjutnya Syaikh Utsaimin menegaskan: ...”yang benar adalah perkataan kedua yaitu bahwa Allah SWT meluruskan atau membenarkan si Wali dalam pendengaran, penglihatan, gerakan tangan dan langkah kakinya, semua itu Lillaah –ikhlas untuk Allah, Billaah –dengan mohon ma’unahNya, Fillaah –menuruti dan mengikuti syari’at-Nya. Dengan demikian, dia benar-benar telah mewujudkan ikhlas, isti’anah dan mutaba’ah secara sempurna. Inilah taufiq yang sesungguhnya. Dan inilah tafsiran yang diberikan oleh Salaf, tafsiran yang sesuai dengan dhahirnya, menurut hakekatnya dan tepat dengan konteksnya. Tidak ada di sana ta’wil atau alterasi (perubahan) nash dari dhahirnya.[36] Tentang perbuatan manusia Salaf mengatakan: Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah yang menciptakan para hamba berikut perbuatan-perbuatan mereka, akan tetapi para hamba tersebut benar-benar melakukannya dan memiliki kemampuan untuk melakukannya, sedangkan Allah adalah yang menciptakan mereka dan segala kemampuan mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.” (As-Shafat: 96). Ahlus Sunnah (Salaf) juga meyakini bahwa seorang hamba memiliki kehendak dan ikhtiar yang mengikuti kehendak Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: “Bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Rabb semesta alam. (At-Takwir: 28-29).[37] Dalam masalah baik dan buruk dalam af’al (perbuatan), para ulama salaf menempuh madzhab wasath (pertengahan) yakni af’al pada dzatnya baik dan buruk sebagaimana ia juga bermanfaat dan berbahaya. Dan bahwa akal mengetahui baik dan buruk setiap sesuatu. Allah SWT telah menganugerahkan kepada para hamba-Nya fitrah untuk mampu menilai baik seperti terhadap sifat-sifat shidiq (jujur), adil, iffah (memelihara kesucian diri), ihsan dan mensyukuri nikmat kepada yang memberinya. Juga Allah menganugerahkan fitrah untuk mampu menganggap buruk lawan dari sifat-sifat tersebut. Tetapi mengenai pahala dan siksa bersifat syar’i, bergantung kepada perintah dan larangan Allah, tidak berdasarkan akal.[38] Hamba adalah pelaku perbuatannya secara nyata, dan dia memiliki kemampuan secara nyata. Allah Ta’ala berfirman: “ Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan maka Allah mengetahuinya” (al-Baqarah 197). “Sebab itu janganlah kamu berduka cita karena apa yang mereka perbuat.” (Hud:36). Dan apabila perbuatan hamba itu keadaannya tetap, maka perbuatannya itu ada dua macam: Pertama perbuatan yang tidak dibarengi dengan kemampuan dan kehendaknya, maka perbuatan itu menjadi sifat baginya, tetapi tidak menjadi perbuatan, seperti gerakan-gerakan orang yang menggigil. Kedua, perbuatan yang dibarengi dengan kemampuan dan ikhtiarnya, maka disifati keadaannya itu menjadi sifat, perbuatan, dan usaha (kasb) bagi hamba itu, misalnya gerakan-gerakan ikhtiar (yang diusahakan). Sedangkan Allah Ta’ala adalah yang menjadikan hamba itu sebagai pelaku yang berikhtiar, Dia yang menaqdirkan demikian itu Sendirian, tidak ada sekutu bagiNya. Untuk ini Salaf mengingkari pemaksaan (al-jabra). Karena pemaksaan itu tidak terjadi kecuali karena lemah, maka tidak terjadi kecuali disertai ikrah (paksaan). Dikatakan: Ayah memiliki kewalian ijbar (hak paksa) terhadap perawan kecil untuk nikah, dan tidak memiliki hak paksa terhadap janda yang baligh (lihat Al-Mughni 6/487-489), artinya ayah tidak memiliki hak untuk mengawinkannya (janda baligh) secara paksa. Dan Allah Ta’ala tidak disifati dengan ijbar (sifat memaksa) seperti ungkapan ini, karena Allah SWT adalah Pencipta keinginan dan yang diingini, Yang menaqdirkan.[39] Dan Allah Ta’ala hanyalah mengadzab hambanya atas perbuatannya yang ikhtiari. Perbedaan antara siksa atas perbuatan ikhtiari dan non ikhtiari adalah diakui oleh fitrah dan akal. Lalu apabila dikatakan: Menciptakan perbuatan disertai siksaan atasnya itu dhalim? Itu sama dengan mengatakan: Menciptakan makan racun, kemudian mendapatkan kematian itu adalah dhalim. Maka sebagaimana hal ini sebab untuk mati, dan yang itu sebab untuk siksa, tidak ada kedhaliman di keduanya. Walhasil, perbuatan hamba itu adalah perbuatan baginya secara nyata, tetapi ia adalah makhluk bagi Allah Ta’ala, dan maf’ul bagi Allah Ta’ala, bukan dia (perbuatan hamba) itu sendiri adalah perbuatan Allah. Maka di sana ada perbedaan antara fi’l (perbuatan) dan maf’ul (yang diperbuat), dan perbedaan antara khalq (ciptaan) dan makhluq. Kepada makna inilah Syaikh At-Thahawi rahimahullah menunjukkan dengan ucapannya: “Perbuatan hamba adalah khalqullah dan kasb dari hamba.” Yaitu perbuatan yang kembali kepada pelakunya tentang manfaat ataupun madharatnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Baginya (pahala kebajikan) yang telah ia usahakan dan atasnya (dosa kejahatan) yang telah ia usahakan.” (Al-Baqarah: 286).[40] Kesimpulan 1. Salafiyah adalah pemahaman Islam yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan merujuk pada Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’it Tabi’in dalam hal pemahaman dan pengamalan Islam. 2. Pelopor yang dikenal sebagai pembangkit Salafiyah adalah Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyah, dan Muhammad bin Abdul Wahab. 3. Salafiyah adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang menolak ta’wil, menetapkan Asma’ dan Shifat Allah menurut Qur’an dan Sunnah, dan menolak tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil. 4. Salafiyah membagi Tauhid menjadi: Tauhid Rububiyah, Uluhiyah, dan Asma’ wa Shifat. Tauhid itu sebagai landasan paling utama, maka Salafiyah menolak keras syirik, bid’ah, khurafat, takhayul, do’a yang tidak syar’i, dan tawassul yang tidak syar’i, serta shalawat-shalawat yang tidak ma’tsur. 5. Salafiyah masuk ke Indonesia, ajarannya diamalkan oleh beberapa organisasi di antaranya Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad dan lainnya. Namun belakangan sejak 1990-an muncul generasi yang dipelopori alumni-alumni Timur Tengah terutama Saudi Arabia yang menyebut diri atau suka disebut Salaf. Di antara yang muncul ke permukaan ada yang dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan membentuk Lasykar Jihad, serta menerbitkan buku-buku terjemahan. 6. Perbedaan yang menonjol dengan Ahlus Sunnah yang Asy’ariyah di antaranya tentang takwil, yang hal itu sudah terjadi sejak dulu, di antaranya Asy’ariyah dipelopori oleh Imam Al-Ghazali, sedang Salafiyah ditokohi oleh Imam Ibnu Taimiyah. Penutup Faham Salaf , baik secara sejarah maupun kenyataan dalam kehidupan umat Islam sekarang, tampaknya tetap eksis dan berkembang. Para ulamanya jelas figur-figurnya, sedang kitab-kitab karangan mereka pun beredar mendunia. Hal itu tampaknya akan berkembang, karena apa yang mereka sebut da’i-da’i salafi sering mengadakan daurah baik untuk jama’ah mereka maupun sesama da’i secara maraton. Sebagai catatan tambahan, perlu dikemukakan, Al-Qur’an dan Terjemahnya yang dicetak oleh Kerajaan Saudi Arabia atas perjanjian kerjasama dengan Departemen Agama RI masa KH Munawir Sjadzali MA (sejak sekitar 1987) adalah terjemahan menurut pemahaman Salaf. Di antara cirinya adalah menolak ta’wil. Oleh karena itu, pihak NU (Nahdlatul Ulama) pimpinan Abdurrahman Wahid menolak ketika Jam’iyah itu dihadiahi 2000 kitab terjemahan tersebut tahun 1992. Alasannya, karena terjemahan Al-Qur’an keluaran Saudi Arabia itu dianggap tidak sesuai dengan faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (versi NU). Hingga Abdurrahman Wahid ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) saat itu berjanji untuk menerbitkan sendiri terjemah Al-Qur’an versi NU. Saat itu Abdurrahman Wahid membentuk lajnah penelitian tentang kesalahan-kesalahan terjemah Al-Qur’an dari Saudi Arabia. Lajnah itu melibatkan Sekjen NU saat itu, Drs Ichwan Sam, yang kini Sekretaris MUI (Majelis Ulama Indonesia).[41] Hasil temuan penelitian Lajnah itu tidak mencuat ke masyarakat, demikian pula terjemahan Al-Qur’an versi NU belum terujud. Sedang Al-Qur’an terjemahan versi Salaf yang NU tolak itu telah beredar di masyarakat selama ini, termasuk di kalangan NU. Daftar Pustaka --Abdur Rahman bin Zaid Az-Zanaidi, Dr, As-Salafiyyah wa Qadhayal ‘Ashr, Markaz Ad-Dirasat wal I’lam Daru Isybiliya, Riyadh, cetakan I, 1418H/ 1998M? --Ensiklopedi Islam, 4 --Muhammad Anbdul Hadi Al-Mishri, Ahlus Sunnah wal Jama’ah Ma’alimul Inthilaqatil Kubra, diterjemahkan Drs As’ad yasin, Abu Fahmi, dan Ibnu Marjan menjadi Manhaj dan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah Menurut emahaman Ulama Salaf, Gema Insani Press, Jakarta, cetalkan II, 1414H/ 1993M. --Abu Bakar Atjeh, Prof Dr, Salaf Islam dalam Masa Murni,CV Ramadhani Solo, cet 2, 1986. --Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah li Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah, terjemahan Hawin Murtadho, Al-Tibyan, Solo, cetakan I, 1998. --Minhaj As-Sunnah 2, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim. --Nasir bin Abdul Karim Al-‘Aql, Dr, Mujmalu Ushul Ahlis Sunnah Wal Jama’ah fil ‘Aqidah, diterjemahkan Afa Asifuddin menjadi Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Pustaka Istiqamah, Surakarta, cet I, 1992M/ 1412H. --Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki, dasar-dasar Aqidah Para Imam Salaf, 1416H. -- Ibn Taimiyah, Fatawa 3. --Muhammad bin Abdul Wahab, Majmu’ah Al-Muallafaat, 5. --Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin, Al-Qawaa’idul Mutslaa fii Shifaatillaahi wa Asmaaihil Husnaa, terjemahan M Yusuf Harun MA, Kaidah-kaidah Utama Masalah Asma’ dan Sifat Allah, CV MUS Jakarta, cetakan I, 1419H/ 1998. --Al-Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abil ‘Iz Ad-Dimasyq (w 792H), Syarh al-’Aqidah At-Thahawiyah, tahqiq At-Turki dan Syu’aib Al-Arnauth, Dar ‘Alam Al-Kutub, Riyadh, cetakan III, 1418H/ 1997M, p 252. -- Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Taujuhaat Islamiyah li Ishlahi –lfard wa –lmujtama’, diterjemahkan Dr Abdul Muhith Ibn Fattah dan Ali Musthafa Ya’qub MA serta Drs Aman Nadir Shalih dengan judul Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat, darul Haq, Jakarta, cetakan I, 1994/ 1414H. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Abdur Rahman bin Zaid Az-Zanaidi, Dr, As-Salafiyyah wa Qadhayal ‘Ashr, Markaz Ad-Dirasat wal I’lam Daru Isybiliya, Riyadh, cetakan I, 1418H/ 1998M, p 19. [2] Ibid, p 42. [3] Ensiklopedi Islam, 4, p 203 [4] Muhammad Anbdul Hadi Al-Mishri, Ahlus Sunnah wal Jama’ah Ma’alimul Inthilaqatil Kubra, diterjemahkan Drs As’ad yasin, Abu Fahmi, dan Ibnu Marjan menjadi Manhaj dan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah Menurut emahaman Ulama Salaf, Gema Insani Press, Jakarta, cetalkan II, 1414H/ 1993M, p 78-79. [5] Abu Bakar Atjeh, Prof Dr, Salaf Islam dalam Masa Murni,CV Ramadhani Solo, cet 2, 1986, p 26. [6] Ibid, p 127 [7] ibid, p 134 [8] ibid, p 135 [9] Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah li Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyah Rahimahullah, terjemahan Hawin Murtadho, Al-Tibyan, Solo, cetakan I, 1998, p 11. [10] Minhaj As-Sunnah 2:482, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim, seperti dikutip Muhammad Abdul Hadi Al-Mishri, opcit, p 86. [11] Manhaj As-Sunnah 2:482 – 486, Al-Mishri, ibid, p 87-88. [12] Nasir bin Abdul Karim Al-‘Aql, Dr, Mujmalu Ushul Ahlis Sunnah Wal Jama’ah fil ‘Aqidah, diterjemahkan Afa Asifuddin menjadi Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Pustaka Istiqamah, Surakarta, cet I, 1992M/ 1412H, p 12. [13] Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turki, dasar-dasar Aqidah Para Imam Salaf, 1416H, p 6-7 [14] Uraian ini belum ada dalam buku-buku, sehingga hanya berlandaskan pengamatan penulis dengan bukti-bukti dari berbagai sumber. [15] Fatawa Ibn Taimiyah 3/159. [16] Ibid, p 23 [17] At-Turki, opcit, hal 139. [18] Muhammad bin Abdul Wahab, Majmu’ah Al-Muallafaat, 5/36, seperti dikutip dalam Fathul Majid Syarah Kitab At-Tauhid, p 16. [19] Al-Qahthani, Opcit, p 24-25. [20] Al-Qahthani, Ibid, p 27. [21] Al-Qahthani, Ibid, p 27-28. [22] Ibid, p28-29. [23] Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin, Al-Qawaa’idul Mutslaa fii Shifaatillaahi wa Asmaaihil Husnaa, terjemahan M Yusuf Harun MA, Kaidah-kaidah Utama Masalah Asma’ dan Sifat Allah, CV MUS Jakarta, cetakan I, 1419H/ 1998, p 51. [24] At-Turki, Dasar-dasar Aqidah Para Imam salaf, p 165-166. [25] Al-Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abil ‘Iz Ad-Dimasyq (w 792H), Syarh al=’Aqidah At-Thahawiyah, tahqiq At-Turki dan Syu’aib Al-Arnauth, Dar ‘Alam Al-Kutub, Riyadh, cetakan III, 1418H/ 1997M, p 252. [26] Ibid, p 253. [27] Ibid, p 256. [28] Ibid, p 251. [29] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Taujuhaat Islamiyah li Ishlahi –lfard wa –lmujtama’, diterjemahkan Dr Abdul Muhith Ibn Fattah dan Ali Musthafa Ya’qub MA serta Drs Aman Nadir Shalih dengan judul Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat, darul Haq, Jakarta, cetakan I, 1994/ 1414H, p 27-28. [30] Ibid, p 29. [31] Ibid p 29. [32] Al-‘Utsaimin, Kaidah-kaidah Utama..., p95. [33] Al-‘Utsaimin, Ibid, p104-105 [34] Ibid, p 105. [35] Ibid, p 109-110. [36] Ibid, p 110. [37] Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah, p 70. [38] At_Turki, Dasar-dasar Akidah Salaf..., p 182-183. [39] Syarh Al-‘Aqidah At-Thahawiyah, p 65o-651. [40] Ibid p 258 [41] Ini hasil penelusuran dan wawancara penulis tahun 1992. NU, Ketidak Jelasannya Tampak Jelas -------------------------------------------------------------------------------- Apabila disebut kaum Nahdliyin atau warga NU (Nahdlatul Ulama) seolah yang tergambar adalah orang Jawa Timur. Padahal tidak demikian. Artinya, tidak semua orang Jawa Timur itu kaum Nahdliyin. Demikian pula kaum Nahdliyin tidak hanya di Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan lainnya pun ada kaum Nahdliyin. Namun berhubung yang banyak itu di Jawa Timur, sedang berdirinya NU 1926 pun di sana, maka seolah kaum Nahdliyin itu identik dengan orang Jawa Timur. Dan memang kerusuhan terbesar yang terjadi Februari 2001 oleh para pendukung Presiden Gus Dur –Abdurrahman Wahid (tokoh NU dan PKB— Partai Kebangkitan Bangsa, partai buatan Pengurus Besar NU) adalah di Jawa Timur. Satu kelompok besar biasanya punya kebiasaan tertentu, ciri-ciri tertentu, dan polah tingkah tertentu. Demikian pula kaum Nahdliyin atau warga NU yang merupakan golongan besar di Indonesia ini. Mereka punya polah gawe tersendiri pula. Tradisi dan kebiasaan itu hampir merata. Kesukaannya sama antara yang di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta maupun lainnya. Misalnya dalam hal suka tahlilan selamatan memperingati orang mati, model animisme (kepercayaan orang musyrik) namun pakai bacaan-bacaan ayat-ayat dan do’a-do’a. Dalam hal kepercayaan Animisme mengenai orang mati, Prof Hamka mengemukakan sebagai berikut: “...menurut kepercayaan datuk-nenek-moyang kita zaman purbakala, apabila seorang mati, datanglah roh orang yang mati itu ke dunia kembali, lalu dia mengganggu ke sana ke mari, sehingga ada orang yang sakit. Oleh sebab itu dianjurkan supaya kalau orang telah mati, hendaklah keluarga berkumpul-kumpul beramai-ramai di rumah orang yang kematian itu sejak hari pertama, hari ketiga, hari keempat sampai hari ketujuh. Kemudian dia akan datang lagi mengganggu pada hari yang ke empat puluh. Setelah itu dia akan datang lagi mengganggu pada hari yang ke seratus, dan paling akhir sekali dia akan datang kembali pada hari yang ke seribu. Sebab itu hendaklah orang beramai-ramai di rumah itu di hari-hari tersebut. Sebab roh itu takut datang kalau ada ramai-ramai! Maka setelah nenek-moyang kita memeluk Agama Islam belumlah hilang sama sekali kepercayaan animisme itu, sehingga berkumpul-kumpullah orang di rumah orang kematian di hari-hari yang tersebut itu, sebagai warisan zaman purbakala. Cuma diganti mantra-mantra cara lama dengan membaca al-Qur’an, terutama Surat Yasin.”[1] Padahal, mengikuti atau melanjutkan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, apalagi masalah itu dari adat kepercayaan orang musyrikin, maka sangat dilarang. Sedang tatacaranya itu sendiripun, misalnya bukan karena mewarisi kaum musyrikin, tetap dilarang, karena ada riwayat: ??? ???? ??? ???? ???: ??? ??? ???????? ??? ??? ????? ?????? ?????? ??? ???? ?????? ?? ???????. (???? ). “Jarir RA berkata: ‘Kita berpendapat bahwa kumpul-kumpul ke kekeluarga orang mati dan membuat makanan untuk disajikan kepada para tamu setelah dikuburnya mayit, itu hukumnya termasuk meratapi mayit.” (Riwayat Ahmad). Meratapi mayit itu jelas dilarang dalam Islam. Hal tersebut mengenai kesukaan yang sama antar para kaum Nahdliyin di berbagai tempat. Lantas dalam hal ketidak sukaannya terhadap hal-hal tertentu pun tampaknya sama. Misalnya ketidak sukaannya terhadap Muslimin yang dulu disebut pembaharu yang memberantas upacara tidak syar’i misalnya tahlilan selamatan/ peringatan orang mati dan sebagainya. Deliar Noer (pakar politik di Indonesia) mencatat beberapa peristiwa sebagai berikut: Perbedaan pendapat antara kalangan tradisi (NU dan semacamnya, pen) dan kalangan pembaharu (Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dsb, pen) ini kadang-kadang meletus menjadi tuduhan kafir-mengkafirkan terhadap sesama mereka, sampai-sampai perkelahian fisik pun juga terjadi. Umpamanya; di Ciledug, Cirebon, tanggal 29 Juli 1932, Verslag Openbaar Debat Talqin (Bandung; Persatuan Islam, 1933, selanjutnya disebut Verslag Talqin); di Gebang Cirebon, Mei 1936 (Verslag Debat Taqlied, hal 7).[2] Selanjutnya Deliar Noer memberikan catatan kaki: Kadang-kadang Nahdlatul Ulama dituduh sebagai organisasi yang didirikan Belanda, sekurang-kurangnya sebagai organisasi yang disokong Belanda dalam melawan golongan pembaharu (anti bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan, pen). Lihat umpamanya Oemar Amin Hoesin, “Sedjarah Perkembangan Politik Moderen di Indonesia, “ Hikmah, tahun VIII, No. Lebaran 20/21 (1955). Hoesin menyebut kahadiran Charles van der Plas pada Kongres al-Islam di Cirebon tahun 1922 sebagai bukti tuduhan tersebut. Penulis buku ini (Deliar Noer, pen) berpendapat bahwa kehadiran seorang pejabat seperti itu pada suatu kongres, Islam atau bukan Islam, merupakan suatu hal yang biasa semenjak masa permulaan Sarekat Islam. Tentang tuduhan ini, lihat juga Hindia Baru, 19 Februari 1926. Selanjutnya Deliar Noer mengemukakan: Tentang peranan van der Plas di Indonesia, George McT Kahin dalam Nationalism and Revolution in Indonesia (Ithaca, N.Y. Cornell Universsity Press, 1952), hlm 370, catatan 72, mengatakan: Dr van der Plas telah menjadi figur yang setengah merupakan dongeng di Indonesia, dengan fantasi serta kenyataan sama-sama banyak tersangkut pada namanya. Yang pasti ialah bahwa ia termasuk orang istimewa. Banyak pemimpin utama Indonesia, walaupun melihat van der Plas sebagai inkarnasi setan, percaya bahwa ia banyak mengetahui tentang orang Indonesia lebih dari Belanda manapun juga, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, dan mereka kagum tentang kesanggupan van der Plas ini. Bila pemerintah Belanda memperlihatkan sesuatu yang mencerminkan kepandaiannya yang licik, terdapat kecenderungan pada intelektual Indonesia untuk berkata: “Ha, ini pekerjaan van der Plas”. Bintang Islam, 1926, Tahun IV No.20, hal 324 menyebut Nahdlatul Ulama dengan nama Syarikat Biru, suatu penamaan yang mengingatkan seseorang pada sarikat Hedjo, suatu organisasi gelap yang mendapat sokongan PEB (Politiek Economische Bond –partai yang dibentuk orang-orang Belanda Januari 1919 yang mempunyai pendirian bahwa Politik Etis “terlalu maju” buat Indonesia. PEB ini kerjasama dengan Sindikat Gula --Suiker Syndicaat yang mengawasi produksi dan ekspor gula di Indonesia, dalam memusuhi Sarekat Islam) untuk mengacaukan kalangan pembaharu dan nasionalis lain. Akan sangat penting untuk mencatat di sini bahwa NU tidak pernah mengalami kesukaran sehubungan dengan kegiatan organisasi seperti Sarikat Hedjo. Memang golongan tradisi lebih dapat ditolerir oleh kepala-kepala anak negeri (di Jawa) yang memang disokong oleh kalangan penghulu.[3] Meskipun demikian, gejala kini ada pula hal-hal yang tidak disukai oleh sebagian warga NU yang “nyempal” dari polah tingkah orang NU. Hanya saja suara penyempal itu sering kalah, karena kalah dalam hal braok dan bedigasannya (lantangnya bersuara dan polah tingkahnya). Di sini tidak dilihat benar atau salahnya menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah oleh kebanyakan warga NU bahkan para kiyainya atau ulamanya, tetapi hanya dilihat dari banyak tidaknya pendukung atau kuat tidaknya pengaruh pelaku. Contoh paling nyata adalah kasus pengadaan do’a bersama antar berbagai agama yang ditokohi oleh ketua umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Hasyim Muzadi pengganti Gus Dur. Tokoh lain yang menggalakkan adanya do’a bersama antar agama dan bahkan benar-benar melaksanakannya lebih dulu, di antaranya adalah Dr Said Agil Siradj tokoh NU yang konon suka blusak-blusuk (keluar masuk) ke gereja, dan isteri Gus Dur, Ny Sinta Nuriyah. Sampai-sampai perempuan setengah umur yang sudah tidak bisa berjalan itu pun, dengan digledek pakai kursi roda, Ny Sinta Nuriyah mengadakan atau hadir dalam acara do’a bersama antar agama di kuburan Pondok Rangon Jakarta Timur, 1996, bersama orang-orang aneka macam agama yang kebanyakan dari golongan kekiri-kirian. Itu berarti telah lebih dulu ketimbang Hasyim Muzadi yang menyelenggarakan acara do’a bersama antar agama secara besar-besaran dengan nama Indonesia Berdo’a, di Senayan Jakarta, Agustus 2000, setelah Gus Dur jadi Presiden dan masyarakat (mayoritas non NU dan non Palangis) tampaknya tidak puas dengan kepemimpinan Gus Dur yang kurang bermanfaat atau malah banyak mudharatnya. Dalam arus kuat di kalangan NU yang hingar bingar dengan menggalakkan upacara do’a bersama antar agama itu ada juga kiyai-kiyai NU yang anti. Mereka ini suka menyebut diri sebagai NU yang tidak pro (alias anti) Gus Dur dan Agil Siradj. Di antaranya Kiyai Bashori Alwi dari Malang Jawa Timur dan kawan-kawannya serta santri-santrinya. Itu salah satu contoh “penyempal” dari hingar bingar polah tingkah orang NU. Padahal yang “menyempal” ini, yaitu yang anti mengadakan do’a bersama antar berbagai macam agama itu justru yang masih konsisten dengan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebenarnya. Hanya saja dalam hal yang sudah mendarah daging di kalangan orang NU, misalnya kebiasaan tahlilan memperingati orang meninggal, tidak terdengar adanya orang NU yang “menyempal” alias anti terhadap acara yang jelas bid’ah dan meniru orang musyrikin animisme itu. Kalau seseorang tidak mau upacara-upacara tahlilan memperingati orang mati model animisme itu maka biasanya di masyarakat NU langsung dicap/ dikecam sebagai orang Kramandiyah atau Kamandiyah yang maksudnya adalah Muhammadiyah, atau bahkan dicap sebagai bukan Ahli Sunnah wal Jama’ah. Di situlah kemudian dihembuskan di masyarakat bahwa yang Ahli Sunnah wal Jama’ah itu adalah orang NU, yang oleh mereka kemudian sering disingkat menjadi Aswaja. Padahal, secara lafdhiyah maupun maknawiyah, yang namanya Ahli Sunnah wal Jama’ah itu adalah yang konsisten dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan yang menambah-nambah ajaran Islam dengan tradisi animisme ataupun amalan-amalan bid’ah lainnya. Sedang yang suka menambah-nambah itu dalam istilah aqidah disebut ahlul ahwa’ wal bida’. Artinya ahli hawa nafsu dan bid’ah. Disebut demikian karena tidak menepati apa yang diajarkan oleh wahyu, tetapi mengikuti hawa nafsu, dan menciptakan atau melakukan hal-hal baru dalam hal beribadah atau taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT. Meskipun demikian, jangan coba-coba langsung mengatakan kepada orang-orang yang senang mengadakan selamatan memperingati kematian dengan ungkapan ahlul ahwa’ wal bida’ atau ahli bid’ah. Karena, mereka dalam mempertahankan kebid’ahannya itu kadang lebih gigih dibanding mempertahankan Islam itu sendiri. Dalam kehidupan nyata pun tampak sekali, misalnya ummat Islam di Ambon diserang dan dibantai oleh orang-orang Nasrani, namun pihak ahlul ahwa’ wal bida’ itu tampaknya tidak ada pembelaannya sama sekali terhadap Muslimin atau sarana-sarana Islam seperti masjid-masjid yang dibakar dan dirusak. Kecuali yang memang orang sana (tempat kejadian itu sendiri), walaupun misalnya mereka termasuk ahlul ahwa’ wal bida’ namun karena langsung mendapatkan serangan dari non Islam, maka tentu saja mempertahankan diri sebagaimana siapa saja yang kena serangan mesti melakukannya. Namun yang di tempat lain, di luar tempat kejadian, bahkan di pusat, justru kaum ahlul ahwa’ wal bida’ itu lebih sangat sayang terhadap gereja-gereja, hingga mereka dikerahkan untuk menjadi centeng tukang pukul di gereja-gereja. Akibatnya, ketika ada peristiwa ledakan bom di berbagai kota di dekat-dekat gereja pada malan natalan 2000, khabarnya ada satu orang dari Anshor atau Banser (Barisan Anshor Serba Guna), organisasi pemuda di bawah NU, yang mati kena bom karena jadi centeng (penjaga)di gereja Eben Heizer Mojokerto Jawa Timur. Beritanya sebagai berikut: Bom meledak di 22 gereja di 10 kota se-Indonesia terjadi pada Malam Natal 2000, Ahad malam 24 Desember 2000 sekitar pukul 21. Menurut Republika, pada waktu itu, secara serentak bom meledak di 22 gereja pada 10 kota. Hampir semuanya adalah gereja Katolik. Chandra Tirta Wijaya (16) yang meninggal Sabtu 6/1 2001 adalah korban ke-20 yang meninggal, termasuk seorang anggota Banser yang demi solidaritas keagamaannya ikut menjaga Gereja Eben Heizer, Mojokerto, Jawa Timur. (Tajuk Republika, “Korban itu pun meninggal”, Senin 8 Januari 2001, halaman 6). Kota-kota yang dikhabarkan diguncang bom di dekat gereja-gereja adalah Jakarta, Bandung, Medan, Mojokerto, dan Mataram NTB. Demikianlah sikap keberagamaan orang-orang NU dan organisasi-organisasi di bawahnya. Sehingga kadang umat Islam justru dianggap oleh ahlul ahwa’ wal bida’ ini sebagai suatu ancaman. Maka kelompok ahlul ahwa’ wal bida’ itu pernah ditawar pula oleh pihak Nasrani untuk maju bersama dengan kaum Nasrani dalam menghadapi Muslimin di Ambon, dalam bahasa untuk mengamankan. Penawaran itu tentu saja melalui berbagai pertimbangan. Di samping sikap keberagamaan mereka sudah diketahui demikian, sikap politiknya pun sudah diketahui pula. Di antara yang mencolok mata adalah di zaman pemerintahan Soekarno, digencarkan istilah Nasakom (Nasional – Agama- dan Komunis). Yang namanya Agama di situ adalah orang-orang NU. Sehingga ada lagu wajib yang wajib diajarkan di sekolah-sekolah, judulnya “Nasakom Bersatu”, yang di antara baitnya berbunyi: “Nasakom bersatu hancurkan kepala batu...” Maksudnya, orang-orang Nasionalis (kaum sekuler anti syari’at Islam), Agama --yaitu orang-orang NU, dan Komunis – orang-orang PKI anti Tuhan --semuanya (3 komponen) itu bersatu, lalu mereka berkomando untuk menghancurkan kepala batu. Yang dimaksud kepala batu adalah orang-orang Islam Masyumi. Sikap bergabung dengan orang-orang anti syari’at Islam dan bahkan dengan komunis anti Tuhan itu sudah diketahui oleh umum, makanya kaum Nasrani pun berani menawar mereka untuk kerjasama melawan Muslimin Ambon. Belakangan, Februari 2001M, para ahlul ahwa’ wal bida’ itu diduga bekerja sama dengan anak cucu PKI mengadakan kerusuhan besar-besaran di Jawa Timur dengan menghancurkan masjid, madrasah, panti asuhan terutama milik Muhammadiyah dan menebangi ratusan pohon pinggir jalan, lalu dihadangkan di jalan raya, agar semua kendaraan tidak bisa lewat. Tingkah merusak dan menghalangi kepentingan umum itu mereka lakukan hanya karena ashobiyah/ fanatik buta mendukung presiden Gus Dur yang sedang digoyang DPR dari kursi kepresidenannya. Dalam sejarah Islam, hanya orang-orang Yahudi dan munafiqin serta orang-orang yang lemah imannya/ ragu-ragu dan tidak mau berhijrah saja yang mau bergabung dengan kaum kafir dalam berperang menghadapi ummat Islam. Dalam Al-Qur’an dikisahkan, orang-orang yang tak mau berhijrah dan kemudian dipaksa oleh orang kafir Makkah untuk bergabung dalam menghadapi Muslimin, kemudian mereka mati, maka mereka masuk neraka, walaupun alasan mereka karena dilemahkan oleh kaum kafir Makkah. Allah SWT berfirman: ?? ????? ?????........ ...... ??? ?????? ?????. ( ??????: 97-98). “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: `Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)`. Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di negeri itu? Orang-orang itu tempatnya ialah neraka jahannam , dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisaa: 97). Kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). (QS An-Nisaa’: 98). Ada beberapa riwayat berkenaan dengan turunnya ayat tersebut, di antaranya sebagai berikut: Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa di antara pasukan musyrikin terdapat Kaum Muslimin Mekah (yang masih lemah imannya) yang turut berperang menentang Rasulullah saw sehingga ada yang terbunuh karena panah atau pedang pasukan Rasulullah. Maka turunlah ayat ini (S4:97) sebagai penjelasan hukum bagi Muslimin yang lemah imannya, yang menganiaya dirinya sendiri (mampu membela Islam tetapi tidak melakukannya). (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu Abbas). Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa nama orang-orang yang menambah jumlah musyrikin itu antara lain Qais bin Walid bin Mughirah, Abu Qais bin Al-Faqih bin Mughirah, Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah, ‘Amr bin Umayah bin Sufyan, dan ‘Ali bin Umayah bin Khalaf. Dan selanjutnya dikemukakan bahwa peristiwanya terjadi pada peperangan Badr, di saat mereka melihat jumlah Kaum Muslimin sangat sedikit, timbullah rasa keragu-raguan pada mereka dan berkata: “Tertipu mereka dengan Agamanya”. Orang tersebut di atas mati terbunuh di perang Badr itu. (Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih). Keterangan: Menurut Ibnu Abi Hatim, di antara orang-orang tersebut dalam hadits di atas termasuk juga al-Harts bin Zam’ah bin al-Aswad dan al-‘Ash bin Munabbih bin al-Hajjaj. Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika segolongan orang-orang Mekah telah masuk Islam dan Rasulullah hijrah, mereka enggan ikut dan takut berhijrah. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (S 4:97,98) sebagai ancaman hukuman bagi yang enggan dan takut memisahkan diri dari kaum yang memusuhi agama, kecuali orang yang tidak berdaya. (Diriwayatkan oleh at-Thabarani yang bersumber dari Ibnu Abbas).[4] Peringatan ayat Al-Qur’an sedemikian tegas, namun hal yang harus dijauhi benar-benar itu oleh sebagian kelompok justru dijadikan model yang digalakkan dalam golongannya, yaitu berkasih-kasihan dengan musuh-musuh Islam, bekerjasama, dan saling tahu menahu dalam hal menghadapi Muslimin yang dianggap bukan golongannya. Bahkan Muslimin yang ingin menegakkan Islam secara murni kadang direncanakan untuk dijadikan sasaran pengganyangan atau sebagai musuh bersama. Jadi tidak cukup hanya mengadakan do’a bersama antar berbagai agama (yang hal itu merupakan bid’ah dholalah alias sesat)[5], namun kemungkinan sekali akan mempraktekkan teori menjadikan Muslimin yang konsekuen dengan Islam sebagai musuh bersama. Lakonnya tidak jelas sambil berkilah Kembali kepada NU, dalam hal-hal yang sudah menjadi tradisi atau kebiasaan lagak lagu NU, biasanya para kiyai NU bukan sekadar menyetujui ataupun mengamini tradisi yang berkembang di NU, namun justru mereka bertandang menjadi pelopor, walaupun tradisi itu tidak terdapat dalam ajaran Islam. Mereka kadang mencari-cari kilah untuk mendalili lakon dan lagak lagu NU itu. Hal itu tampaknya sudah menjadi khitthah (garis) dalam NU sejak awal mula. Buktinya? Ada seorang kiyai di Magelang bertanya kepada Kiyai Ali Yafie (waktu masih berkecimpung dalam PBNU, 1987) dalam konferensi ulama NU di Pesantren Watu Congol Muntilan Magelang Jawa Tengah. Kiyai Magelang itu bertanya kepada Kiyai Ali Yafie, kenapa dulu Hadhrotus Syaikh Hasyim Asy’ari (pendiri NU, kakek Gus Dur) melarang murid-muridnya membaca kitab Subulus Salam (Syarah/ penjelasan Kitab Bulughul Maram –kitab hadits disusun dengan pengelompokan urutan secara hukum-hukum fiqh)? Kiyai Ali Yafie menjawab, karena Kitab Subulus Salam itu dikarang oleh As-Shon’ani, orang Syi’ah. Jawaban Kiyai Ali yafie itu sendiri belum bisa dipertanggung jawabkan. Dan andaikan itu benar pun, hampir tidak ada dalam kitab itu ajaran yang mempropagandakan Syi’ah. Seandainya masalahnya karena Syi’ah pun, bagi NU tidak ada masalah. Karena kedua-duanya (NU dan Syi’ah sama-sama doyan tasawuf, sama-sama doyan klenik yang dibungkus seolah Islami. Sedangkan tentang Syi’ah, di Indonesia saat tahun 1940-an belum terdengar gencar, baru setelah revolusi Iran 1979 lah terdengar gencarnya, karena penguasa Iran, Khomeini adalah tokoh Syi’ah, maka orang-orang yang tidak mantap kesunniannya seperti Jalaluddin Rachmat orang Bandung lalu coba-coba mencari proyek baru dalam hal sekte. Mula-mula Jalal malu-malu, sampai-sampai dia katakan dirinya Susi, Sunnah-Syi’ah, akhirnya dia mendirikan Ijabi, tahun 2000, nama ormas berkedok Ahlul Bait, yang hakekatnya adalah Syi’ah, dengan menjajakan tasawuf yang digemari oleh kalangan NU. Yang jelas, pelarangan membaca kitab syarah (penjelasan) hadits Bulughul Maram oleh pendiri NU itu masih menjadi teka-teki bagi murid Syeikh Hasyim Asy’ari itu sendiri sampai sekarang. Sejalan dengan itu, sampai tahun 1970-an, podok Pesantren Krapyak Yogyakarta pimpinan Kiyai Ali Maksum tokoh NU, tempat mondok Masdar F Mas’udi --kini tokoh NU yang menginginkan ibadah haji itu wuqufnya di Arafah dan mabitnya di Mina jangan hanya di bulan Dzul Hijjah--, konon dulu masih melarang santrinya membaca koran. Anehnya, di Yogyakarta pula sejak 1995-an muncul kelompok anak-anak NU yang justru gandrung (sangat cinta, untuk tidak disebut ngebet) membaca buku-buku kekiri-kirian misalnya buku Hasan Hanafi tokoh alyasarul Islami (kiri islam) yang banyak dikecam oleh ulama Islamiyun (ulama yang bukan sekuler, bukan kekiri-kirian, dan fahamnya teguh terhadap Islam) di Mesir. Bahkan anak-anak muda NU di Yogyakarta itu menyebarkan faham kekiri-kirian lewat buku-buku terjemahan yang mereka terbitkan. Sampai buku yang menghantam Imam Syafi’i pun mereka edarkan, padahal di tempat dibuatnya buku itu di Mesir, pembuatnya justru sangat dikecam oleh ulama Islamiyun. Setahu saya, dulu tokoh penyebaran literatur kekiri-kirian di Yogyakarta ini sering mengaji kitab-kitab ke Pak Tholchah Mansur, dosen IAIN Yogya yang mengadakan pengajian kitab-kitab Riyadhus Sholihin dan semacamnya, kitab Sunnah yang sama sekali jauh dari arah kekiri-kirian. Tetapi kenapa tahu-tahu 20 tahun kemudian menjadi pelopor menyebarkan faham kiri. Apakah karena mereka dikader secara khusus oleh tokoh NU-nya yaitu Gus Dur yang memang anak asuh guru kesayangannya, Ibu Rubi’ah yang orang Gerwani (orang komunis perempuan) dan memang kemudian Gus Dur tampak ingin menghidupkan komunis kembali di Indonesia dengan bukti ingin mencabut TAP MPRS No XXV tahun 1966 tentang pelarangan Komunis di Indonesia, atau memang ada hal-hal lain? Tidak jelas pula. Dari gambaran itu, di kalangan NU serba ada hal-hal yang tidak jelas. Kiyai Fulan A melarang santrinya membaca kitab Subulus Salam tanpa alasan yang jelas. Kiyai Fulan B melarang santrinya membaca koran tanpa alasan yang jelas. Kiyai Fulan muda menjejali generasi muda NU dengan faham-faham kekiri-kirian tanpa alasan yang jelas pula. Nyonya Fulanah mengajak jama’ahnya untuk berdo’a bersama antar berbagai macam agama di kuburan tanpa hujjah (dalil/ argumentasi) yang jelas. Kiyai Fulan C mengajak do’a bersama antar berbagai macam agama dengan mengatas namakan Indonesia tanpa hujjah yang nggenah. Memang dari beberapa contoh itu sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah hal-hal yang tidak jelas. Apanya yang tidak jelas? Yang tidak jelas adalah cara mereka berbuat, berlagak lagu, berpola pikir, dan bermetode dalam beragama. Karena sudah menyangkut masalah cara beragama, maka penyalahan (kritik tajam) yang dilakukan orang terhadap lakon orang dalam menjalankan agama –yang salah— itu adalah sah. Sebagaimana Nabi Muhammad saw menyuruh sahabatnya untuk mengulangi shalatnya, karena shalatnya kurang benar. Atau ada pula yang disuruh mengulangi wudhunya, atau Nabi saw menyuruh mengulangi wudhu cucunya dengan cara mengajarkan urutan-urutan praktek wudhu satu persatu dengan maksud agar orang dewasa tahu cara-cara wudhu yang benar. Itu ditampilkan dalam Hadits-hadits, di antaranya di Hadits Al-Bukhari. Atau hal-hal lain berupa sikap Nabi Muhammad saw meluruskan, memberikan teguran, bahkan sampai marah-marah, seperti terhadap sahabat yang membunuh musuh dalam perang jihad melawan orang kafir yang sudah mengucap ????? ??? ????. . Islam membolehkan peneguran-peneguran seperti itu. Karena Islam adalah agama nasehat. Dan nasehat itu ada pula yang sampai bentuknya marah-marah, apabila memang sikap yang pas adalah marah-marah. Namun tentu saja harus proporsional. Bahkan Islam akan menegakkan hukuman pula terhadap siapa yang melanggar, yang kadar pelanggarannya sampai pada batas dikenakan hukuman. Hingga Nabi Muhammad saw pun bersumpah, seandainya puterinya, Fathimah binti Muhammad, mencuri maka pasti beliau potong tangannya. ????? ???? ???? ?? ???? ????? ??? ???? ????? ????. “Demi Dzat yang diriku berada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti saya potong tangannya.” (HR Muslim). Itu semua adalah mendudukkan masalah pada tempatnya. Bukan hantam kromo, asal ngamuk, asal marah, dan asal main rusak, main bakar, main tebang kayu seenaknya, main kroyok, main paksa dan sebagainya seperti yang diduga dilakukan oleh orang-orang Nahdliyin di Jawa Timur Februari 2001 hanya demi membela Gus Dur agar tidak diturunkan dari jabatan presiden, sekalipun DPR yang mengangkatnya/ memilihnya sebagai presiden itu sudah memutuskan bahwa Presiden Gus Dur diduga terlibat dalam kasus pengucuran dana Yanatera Bulog (yayasan dana kesejahteraan karyawan Badan Urusan Logistik) Rp35 miliar, dan mulut Gus Dur dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan tentang sumbangan dari Sultan Brunei Darus Salam, Sultan Hasanal Bolkiah 2 juta dolar Amerika. Asal marah atau asal ucap pun dilakonkan oleh Presiden Gus Dur beserta para pendukungnya, dengan cara mengancam akan membubarkan DPR. Ini ibarat pepatah: air susu dibalas dengan air tuba. Tidak pantas, orang yang diangkat oleh DPR menjadi presiden, lalu ketika sudah jadi presiden malah mau membubarkan DPR yang mengangkatnya itu. Tidak pantas pula seandainya ada anak yang dilahirkan oleh ibu, lalu ketika si anak merasa dirinya punya pendukung, sedang ibunya menasihati dan minta pertanggungan jawab perbuatan si anak yang diduga terlibat kasus duit dan mulutnya bohong, malah si anak mengancam untuk mengusir sang ibu dari rumah sang ibu itu sendiri. Barangkali para pendukung Gus Dur balik berkata: Itu juga sama. Amin Rais dan konco-konconya itu adalah orang yang memprakarsai dipilihnya Gus Dur untuk jadi presiden. Kenapa sekarang justru mereka yang paling getol untuk menurunkan Gus Dur? Untuk menjawab hal itu, cukup dengan kata-kata ringan. Yang namanya nikah saja yang kaitannya harus memakai syarat dan rukun secara cermat agar sah, namun kalau memang kemudian ada hal-hal yang gawat, maka diperbolehkan untuk thalaq. Bahkan, isteri yang sebenarnya tidak punya hak menthalaq pun diberi hak untuk minta dithalaq atau istilahnya gugatan cerai apabila ada masalah yang sesuai syara’ untuk adanya gugatan cerai. Apalagi ini mayoritas pemilih Gus Dur dulu yaitu anggota DPR sudah nyata menginginkan cepatnya Gus Dur turun dari jabatan presiden. Maka sebenarnya, ibarat suami mau menthalaq isteri, tidak ada kekuatan hukum bagi si isteri untuk mengatakan “bagaimanapun saya tidak mau dicerai”, apabila memang prosedurnya sah. Dalam kasus ini ada hadits Nabi saw tentang status pemimpin yang sudah tidak disenangi oleh orang-orang yang dipimpin. ????? ?? ???? ?????? ??? ?????? ????? ??? ?? ???? ??? ?? ??????? ?????? ???? ?????? ????? ????? ?????? ????????. (??? ???? ?????? ???). “Ada tiga orang yang shalatnya tidak diangkat sejengkalpun di atas kepalanya. Yaitu laki-laki yang mengimami (memimpin) suatu kaum, sedang mereka membencinya. Perempuan yang tidur malam sedang suaminya dalam keadaan marah kepadanya. Dua saudara yang saling memutuskan hubungan kekeluargaan.” (Hadits Riwayat Ibnu Majah dengan sanad hasan). Barangkali para pendukung Gus Dur masih mempersoalkan, kalau kebenciannya itu hanya karena golongan? Memang pertanyaan itu benar. Tetapi, dalam kasus Gus Dur, dalam kenyataannya justru yang memprakarsai untuk dipilihnya Gus Dur itu adalah kelompok Amien Rais dkk, bukan kelompok PKB. Dengan demikian, tidak bisa dituduhkan bahwa keinginan menurunkan Gus Dur itu hanya karena benci lantaran golongan. Tetapi justru di situ ketidak senangan itu timbul karena lakon Gus Dur sendiri yang menimbulkan ketidak simpatian. Sedangkan sebaliknya, PKB dan NU bukannya melihat lakonnya, tetapi mereka mendukung itu hanya karena golongan. Kenapa? Karena Gus Dur adalah dulunya ketua umum PBNU, dan juga deklarator PKB, partai telor ayam, di samping partai tai ayam (menurut perkataan Gus Dur, yaitu PKU –Partai Kebangkitan Umat dan PNU –Partai Nahdlatul Umat) yang ketiga-tiganya berarti keluar dari pantat NU, menurut analog yang dikemukakan Gus Dur. Kalau dulu kaum NO (Nahdlatoel Oelama, ini benar-banar U model lama yaitu Oe ) untuk mempertahankan apa yang disebut bid’ah oleh kaum pembaharu dengan jalan main tegang bahkan bentrok bahkan kafir mengkafirkan, maka kini dalam mempertahankan Gus Dur dengan model ashobiyahnya maka sampai merusak bangunan-bangunan, bahkan masjid, panti asuhan, madrasah, dan menebangi ratusan pohon diambrukkan ke sepanjang jalan. Meskipun demikian, mereka tetap tidak terus terang mengakui tindak pengrusakannya itu, sebagaimana mereka tidak mengakui pula bahwa didirikannya NO (kini NU) itu untuk mengganjal gerakan pemberantasan Bid’ah, khurafat, takhayul, dan kemusyrikan yang dilancarkan oleh Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad dan lainnya. Demikian pula gencarnya sorotan bahwa NO (NU) itu organisasi yang didukung Belanda bahkan BEF dalam bekerjasama untuk menghadapi kaum pembaharu dulu nyaring terdengar, sebagaimana kenyataan sekarang para tokoh NU berkasih sayang dengan Yahudi, Nasrani, bahkan anak cucu PKI yang memang ajarannya anti Tuhan demi menghadapi musuh, yang menurut Gus Dur musuh terbesarnya itu adalah Islam kanan. Di zaman Orde Lama, saat Presiden Soekarno pro PKI maka NU bergabung dalam Nasakom, Nasional, Agama (NU), dan Komunis. Zaman Orde Baru, ketika Presiden Soeharto memaksakan asas tunggal pancasila, NU ambil muka untuk jadi barisan terdepan dalam rangka pemaksaan itu. Dari berbagai data dan fakta ini berarti sikap ketidak jelasan NU dari dulu sampai kini sudah cukup jelas. -------------------------------------------------------------------------------- [1] H Rusydi, Afif (editor), Hamka Membahas Soal-Soal Islam, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan IV, 1985, halaman 394. [2] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, LP3ES, Jakarta, cetakan ketiga, 1985, halaman 254 dan catatan kakinya. [3] Deliar Noer, ibid, halaman 255. [4] KHO Shaleh, HAA dahlan, dan Drs MD dahlan, Asbabun Nuzul Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat Al-Qur’an, CV Diponegoro Bandung, cetakan ke-7, 1986, halaman 152-153. [5] Tentang sesatnya do’a bersama antar agama ini baca buku Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, Maret 2001 Kondisi dan Tradisi Kaum Nahdliyin -------------------------------------------------------------------------------- Kondisi dan sikap kaum Nahdliyin (NU), menurut KH M Yusuf Hasyim Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur sebagai berikut: “...Ada persepsi di kalangan kaum Nahdliyin, di masa Orde Lama, mereka dipinggirkan, di era Orde Baru, mereka ditindas, bahkan di zaman Gus Dur jadi presiden pun mereka dikuyo-kuyo. Tak heran bila mereka akan melawan habis-habisan setiap usaha menurunkan Gus Dur.” (Harian Republika, Jum’at 9 Maret 2001M, halaman 4, dalam artikel berjudul Politisasi Masjid). Ungkapan paman bungsu Gus Dur itu pantas dicermati. Benarkah kaum Nahdliyin (warga NU) di masa Gus Dur jadi presiden mereka dikuyo-kuyo (disakiti atau dibuat menderita)? Lantas benarkah mereka melawan habis-habisan setiap usaha menurunkan Gus Dur itu karena mereka bereaksi dari perlakuan yang merugikan kaum Nahdliyin? Tidak ada bukti-bukti yang dijelaskan. Dalam bentuk apa kaum Nahdliyin itu dikuyo-kuyo di masa pemerintahan Gus Dur. Siapa yang menguyo-nguyo pun tidak disebutkan. Sedangkan mereka dalam membela Gus Dur habis-habisan itu pun tidak pernah menunjukkan bahwa diri mereka dikuyo-kuyo sehingga harus tetap mempertahankan Gus Dur. Seandainya pembelaan terhadap Gus Dur itu karena mereka dikuyo-kuyo, tentunya yang lebih harus ditonjolkan adalah bukti kedhaliman pihak lawan Gus Dur terhadap kaum Nahdliyin. Misalnya, tidak ada yang dibolehkan jadi menteri atau menduduki jabatan perkantoran, atau menyelenggarakan upacara-upacara. Kenyataannya walaupun acara-acara yang mereka selenggarakan banyak yang mubadzir dan kadang mengakibatkan mudharat, tidak ada yang melarang. Yang terjadi justru sebaliknya. Misalnya, ada pendukung fanatik Gus Dur yang lulusan sastra yaitu DR AS Hikam dijadikan menteri riset dan teknologi. Paling-paling lawan Gus Dur hanya mempersoalkan tidak pasnya penempatan itu, ditambah tidak konsistennya sikap doktor sastra itu. Kenapa? Karena, di zaman pemerintahan Habibie, orang sampai heran, kenapa AS Hikam ini sangat vokal dalam mengkritik Habibie. Hingga hampir tiap hari muncul di televisi atau koran atau radio. Namun, ketika di zaman pemerintahan Gus Dur, dia jadi pembela pemerintah habis-habisan, sampai-sampai bumbu masak ajinomoto yang difatwakan haram oleh MUI karena penyemaian bibit fermentasi (ragi) tempatnya di lemak babi, namun kasus Akhir Ramadhan 1421H, Desember 2000-Januari 20001 itu dinyatakan oleh Gus Dur bahwa ajinomoto itu halal, dan masalahnya selesai; dan pernyataan Gus Dur yang menentang fatwa para ulama itu pun didukung AS Hikam Dengan bukti semacam itu, bukankah bangsa Indonesia, bahkan lawan-lawan Gus Dur pun sebenarnya terlalu “sabar”, hingga tidak langsung menyumpal mulut-mulut Gus Dur, kaum Nahdliyin, dan para pendukungnya –termasuk Dr Jalaluddin Rachmat dedengkot Syi’ah berkedok tasawuf di Bandung yang membela-bela “fatwa” Gus Dur yang bertentangan dengan MUI. Padahal, dari kalangan pendukung Gus Dur justru ada yang berupaya keras mau menyumpal mulut AM Fatwa tokoh PAN (Partai Amanat Nasional) dengan kaos kaki busuk. Siapakah sebenarnya yang dikuyo-kuyo? Dari sisi lain, orang-orang Nahdliyin yang tampaknya bagai kodok kebanyon (katak mendapatkan air) berpolah tingkah sejadi-jadinya. Tidak puas dengan membuat acara-acara bikinan berupa apa yang mereka sebut Istighotsah, lalu digede-gedekan lagi dengan istilah Istighotsah Kubro mengumpulkan orang untuk membaca-bacaan-bacaan tertentu bareng-bareng dengan suara keras. Padahal di dalam Al-Qur’an, berdo’a itu dengan merendahkan diri tadhoru’, khusyu’ dan tidak bersuara keras. ????? ???? ????? ????? ??? ?? ??? ????????. Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-A‘raaf/ 7: 55). Nabi saw bersabda: ???? ????? ?????? ??? ?????? ????? ?? ????? ??? ??? ????? ???? ????? ????? ????? ??? ????. (???? ????). Wahai umat manusia, kasihanilah dirimu dan rendahkanlah suaramu, maka sesungguhnya kamu tidak menyeru Tuhan yang tuli atau yang jauh, sesungguhnya kamu menyeru Tuhan yang Pendengar, dekat, dan Dia menyertai kamu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). Acara bid’ah dan adabnya tidak sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah itu dilaksanakan di berbagai kota, kadang disertai pernyataan-pernyataan yang sifatnya kencang. Sampai-sampai Gus Dur --yang temperamennya marah-marah ketika DPR mencecarnya tentang kenapa Departemen Sosial dan Departemen Penerangan dibubarkan, hingga Gus Dur menjuluki anggota DPR bagai anak TK (Taman Kanak-Kanak) saja-- merasa risih terhadap pendukungnya yaitu kaum Nahdliyin (NU). Maka dalam salah satu acara di Jawa Timur yang model istighotsah atau pernyataan bersama atau entah apalah namanya, Gus Dur sampai menasihati kaum Nahdliyin pendukungnya itu, agar dalam mendukungnya jangan sampai marah-marah. Dengan kenyataan itu bisa dianalisis, seandainya kaum Nahdliyin itu benar dikuyo-kuyo seperti yang ditulis paman Gus Dur yang biasa disebut Pak ‘Ud (Yusuf Hasyim) itu, maka tentunya Gus Dur tidak menasihati seperti itu, tetapi justru agar mereka tetap melawan, atau paling kurang agar sabar menghadapi kuyo-kuyo dari pihak lawan, atau jaminan Gus Dur untuk mengentas mereka dari derita dikuyo-kuyo. Setelah kaum Nahdliyin tidak ada yang menguyo-nguyo walau sampai berpolah tingkah dengan aneka acara bikinan itu, lalu melangkah lebih ngawur dan menentang aturan Allah SWT yang lebih dahsyat lagi yaitu mengadakan upacara yang mereka sebut Indonesia Berdo’a, yaitu acara do’a antar berbagai agama dan aliran kemusyikaan/ kebatinan di Senayan Jakarta, Agustus 2000, diprakarsai langsung oleh ketua umum PBNU Hasyim Muzadi. Padahal, orang NU biasanya shalat maghrib dengan bacaan Surat Al-Kafirun, yang ayat terakhirnya adalah ??? ????? ??? ???. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Jadi Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk mengajak kaum kafirin/ non Islam dengan ujaran “ayo beribadah bersama”. Meskipun mereka hafal ayat al-kafirun itu, namun tampaknya mereka masih merasa kurang dalam hal mengadakan pelanggaran-pelanggaran yang telah dibikin-bikin yaitu do’a bersama antar agama. Lalu KH Noer Muhammad Iskandar SQ yang muqollid Gus Dur itu konon ingin mengadakan bangunan bertingkat-tingkat, tempat ibadah aneka agama. Islam paling bawah, kemudian di atasanya gereja Kristen, di atasnya lagi Gereja Katolik, kemudian atasnya lagi pure, lalu klenteng, lalu entah apa lagi. Yang penting masjidnya yang terbesar, dan tempatnya di bawah. Pendapat yang ngawurnya sudah seperti itu tidak usah dikomentari di sini. Sudahlah. Do’a bersama antar agama (uraian lengkap tentang haramnya do’a bersama ada di buku Tasawuf, Pluralisme dan Pemurtadan, terbitan Pustaka Al-Kautsar, Maret 2001), acara yang sebenarnya menginjak-injak aqidah Islam itu, apakah disikapi oleh lawan-lawan Gus Dur dengan cara kaum Nahdliyin dikuyo-kuyo? Tidak. Mereka bisa disiarkan televisi, radio, koran dan sebagainya. Jalan-jalan pun tidak ditutup untuk mereka. Walaupun kelak kemudian, Februari 2001 justru di tempat basis kaum Nahdliyin yaitu Jawa Timur, mereka itu --konon dengan cucu-cucu PKI-- mengadakan penutupan jalan secara massal, itupun masih dengan merusak tanaman, yaitu menebangi ratusan pohon, lantas digletakkan di sepanjang jalan untuk menutup jalan-jalan raya. Siapakah dalam kasus ini yang dikuyo-kuyo di masa pemerintahan Presiden Gus Dur ini? Bukankah justru kaum Nahdliyin yang tingkahnya bagai kuda lepas dari pingitan istilah untuk menyindir gadis binal? Bahkan bossnya pun demikian, hingga dalam waktu setahun 7 bulan, Gus Dur telah mengelilingi 90 negara dengan menghabiskan duit rakyat bermilyar-milyar tanpa hasil apapun yang bermanfaat. Setelah berbagai faktor ditilik, ternyata ungkapan tokoh Nahdliyin yaitu paman Gus Dur ini tidak tepat, maka perlu dibalikkan pertanyaan kepada para tokoh Nahdliyin. Secara gampangnya, kaum Nahdliyin mengamuk dan membela habis-habisan terhadap presiden Gus Dur itu hanyalah jadi kuda tunggangan yang tertipu. Mereka sampai terjerumus berbuat aneka macam tingkah yang tak terpuji, sampai terlanjur merusak masjid, madrasah, sekolahan, panti asuhan, perkantoran milik Muslimin yaitu Muhammadiyah dan Al-Irsyad itu hanyalah karena jadi kuda tunggangan, yang penungang-penunggangnya adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sampai mereka main bakar-bakaran, perusakan dan sebagainya itu sebenarnya hanyalah karena pembinaan selama ini diarahkan kepada kultus individu terhadap kiai-kiai NU. Juga fanatik/ ashobiyah yang sebenarnya sangat dilarang dalam Islam, telah disuntikkan oleh para pembina kaum Nahdliyin yang tidak lain tentunya adalah para kiai dan tokoh NU. Sehingga semua itu tanggung jawab pertama dan utama adalah di pundak para kiai NU dan tokoh-tokoh NU. Tidak bisa lagi Gus Dur berkilah seperti biasanya bahwa kaum Nahdliyin mengamuk itu karena dibina oleh pihak lain. Karena, yang jadi sasaran saat ini justru pihak lain yang pernah dijatuhi alamat tuduhan oleh Gus Dur pada kasus perusakan gereja-gereja di Situbondo 4 tahun lalu. Saat itu Gus Dur selaku ketua umum PBNU melempar tanggung jawab moral dengan cara berkilah bahwa kejadian –yang tentu sangat menyakitkan Gus Dur yang dikenal sangat dekat dengan kaum Salib—itu dengan tuduhan bahwa kejadian itu (perusakn gereja) sampai terjadi karena anak buahnya (maksudnya kaum Nahdliyin) dibina oleh pihak lain. Lha, sekarang, kalau kenyataannya yang dirusak itu sarana peribadahan ummat Islam, sarana pendidikan dan pengasuhan anak-anak Islam, sarana perkantoran Ummat Islam khususnya milik Muhammadiyah dan Al-Irsyad, lantas siapa sebenarnya yang mendidik kaum Nahdliyin itu hingga bisa merusak sarana Muslimin Muhammadiyah dan Al-Irsyad? Sejarah telah membuktikan, kebencian atau ketidak sukaan terhadap pembersihan bid’ah, khurafat, takhayul dan kemusyrikan adalah disandang oleh kiai-kiai NU. Oleh karena itu, bagaimanapun sejak awal berdirinya sampai kejadian masyarakat Nahdliyin berbuat senekad itu semuanya yang paling bertanggung jawab adalah para ulama, kiai dan tokoh NU. Gus Dur pun tidak berkutik lagi untuk mengelak-ngelak sebagaimana peristiwa terhadap gereja. Maka, sebenarnya dalam hal ini kaum Nahdliyin itu justru dikuyo-kuyo sendiri oleh para ulamanya, para kiainya, dan para tokoh NU-nya. Sadar atau tidak, itu adalah demikian adanya. Dan dengan demikian, ungkapan KH M Yusuf Hasyim itu ada benarnya, bahwa kaum Nahdliyin di masa pemerintahan Gus Dur pun dikuyo-kuyo, itu memang benar, tetapi yang menguyo-nguyo justru para ulama Nahdliyin,. para Kiyainya, dan para tokoh politik Nahdliyin sendiri. Itu letak benarnya ungkapan Pak Kiyai H M Yusuf Hasyim. Dalam hal ini cukup jitu, pendapat beliau. Membela kefasikan Apa yang dikemukakan sebagai pembelaan terhadap tingkah fasiq orang-orang Jawa Timur dengan cara merusak sarana-sarana Islam itu tampak sekali dibuat-buat. Hingga banyak pihak yang menyayangkan, kenapa pihak elit (kiyai) NU ketika mengomentari terjadinya anarkis yang dilakukan pendukung Gus Dur, jawabannya seolah mensahkan adanya perilaku anarkis itu. “Ya, mereka menunjukkan sikap marahnya”. Jawaban seperti ini bisa dilihat pada elit PKB atau NU seperti Matori Abdul Djalil dan bahkan presidennya sendiri. Mestinya kan bagaimana upaya meredam bukan malah ngompori.[1] Tetapi begitulah. Dengan mengutip sebuah studi yang dilakukan Central for Democracy and Islamic Studies (CDIS) pada tahun 1998-2000 terhadap sejumlah elit (kiyai) NU Jawa Timur, Dr Yudi Latif, peneliti Paramadina Jakarta, mengungkap, selama dua tahun itu, elit NU membuat 281 pernyataan sikap di koran-koran, dengan isi; 188 kali (67%) berisi ancaman terhadap kelompok lain (terutama yang kritis terhadap kepemimpinan Presiden Wahid), 82 kali (29%) himbauan perdamaian, dan 11 kali ajakan rekonsiliasi pada semua kelompok. Di sini terlihat betapa tajam perbedaan dan perbandingan. Akhir kesimpulan penelitian tersebut adalah bahwa watak asli elit NU Jawa Timur sesungguhnya emosional, pemarah, dan pendendam, bahkan oportunis.[2] Meskipun kesimpulan itu mengandung kata-kata oportunis, namun menurut salah seorang pelakunya, yakni KHM Yusuf Hasyim, tidak demikian. Justru sebaliknya. Ia katakan: “...Ada persepsi di kalangan kaum Nahdliyin, di masa Orde Lama, mereka dipinggirkan, di era Orde Baru, mereka ditindas, bahkan di zaman Gus Dur jadi presiden pun mereka dikuyo-kuyo. Tak heran bila mereka akan melawan habis-habisan setiap usaha menurunkan Gus Dur.” Benarkah di setiap masa mereka nasibnya seperti itu? Pandangan lain pun dikemukakan oleh Prof Dr AM (Ahmad Muflih) Saefuddin, yang nama Saefuddin-nya ini adalah langsung dari Kiyai NU terkemuka di Pesantren Buntet Cirebon yaitu Mbah Kiyai Abbas. Apa kata Pak Sefuddin? Kurang lebihnya sebagai berikut: “NU itu sholihun fi kulli zaman (baik dalam setiap zaman). Di zaman Soekarno atau Orde Lama, NU rangkulan dengan PKI. Itu Idham Chalid berangkulan dengan tokoh PKI Aidit. Lalu mereka membentuk yang namanya Nasakom (Nasional, Agama –NU—dan Komunis). Lalu zaman Soeharto atau Orde Baru mereka ramai-ramai ke Golkar. Dengan Golkar itu, mereka dipimpin KH Ahmad Siddiq “memperjuangkan” goalnya asas tunggal pancasila. Mereka lalu dihajikan, atau diberi tiket haji, dibangun pesantrennya mungkin, lalu punya mobil dan sebagainya. Itu di Cirebon dekat saya, Pesantren Buntet yang Utara itu masuk Golkar, lalu yang Selatan tidak. Maka yang dapat duit ya yang Utara, sedang yang selatan tidak. Terus sekarang ini, yang tadinya Golkar itu ya masuk ke PKB. Dapat duit lagi, kira-kira. Mungkin kalau presidennya saya, mereka juga akan ke saya, ha haa...” Meskipun Pak AM Saefuddin itu orang yang suka bercanda, dan perkataan itu disertai tertawa, namun apa yang ia katakan –selain yang dugaan materi—adalah kenyataan yang diketahui umum. Bahkan Gus Dur atau Abdurrahman Wahid sendiri pun pernah menjadi anggota MPR dari Golkar, yang sebelumnya kelompok mereka tampaknya “berjasa” dalam menggembosi (mengempesi) partai Islam PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Awal mulanya bisa disimak dalam tulisan Gus Dur 1984 yang dikutip di buku ini yang berisi penolakan sejarah yang ditulis para sejarawan bahwa NU itu didirikan dalam rangka protes terhadap kaum pembaharu. Gus Dur juga menekankan agar orang NU jangan hanya berteman dengan satu saja yaitu PPP. Tulisan itu rupanya ditindak lanjuti dengan penggembosan massal terhadap PPP pada kampanye Pemilihan Umum 1987, setelah Gus Dur terangkat sebagai ketua umum PBNU sejak 1985. Walaupun “perjuangan” orang NU sudah habis-habisan seperti itu, namun secara total, memang bisa dimengerti pula apa yang dikatakan Pak Yusuf Hasyim. Karena memang, di zaman Orde Baru orang Nahdliyin belum begitu mendapat apa-apa pula, kecuali mungkin sedikit. Padahal, dari segi jasanya, misalnya menyembelihi PKI pemberontak ganas 1965 yang dulunya menyembilihi para ulama waktu pemberontakan PKI Madiun 1948, orang NU termasuk barisan depan. Karena NU tidak mendapatkan bagian apa-apa, kadang-kadang di tingkat percaturan sesama Muslim pun masih tidak mendapatkan apa-apa pula, hingga Gus Dur pernah “mengeluh”, Departemen Agama ketika dikuasai orang Muhammadiyah maka dari atas sampai bawah dipimpin orang Muhammadiyah semua. Tetapi rupanya berucap itu memang lebih mudah. Hingga, begitu Gus Dur terpilih jadi presiden (karena partai-partai Islam kesulitan, kalau sampai tidak memilih Gus Dur, maka suara PKB yang di DPR 54 orang mesti milih Megawati ketua PDI-P yaitu partai gabungan dari nasionalis dan palangis/ salibis, maka diambil jalan agar PKB tidak ke PDI-P, jalannya adalah dengan mengajukan Gus Dur, lalu parta-partai Islam/ poros tengah menang suara dibanding PDIP yang dalam angka sebagai pemenang pemilu), dirinya pun tidak bisa menjaga amanah. Hingga bukan hanya Departemen Agama yang diisi dengan orang NU, bahkan orang NU atau pendukung NU yang jebolan sastra pun dijadikan menteri riset dan teknologi, yang kelak bisa membela Gus Dur dalam menghalalkan yang diharamkan MUI, yaitu bumbu masak ajinomoto yang bibit fermentasi (ragi)nya disemaikan di lemak babi. Kalau dihitung-hitung, sebenarnya terpinggirkannya orang nahdliyin itu hanyalah lantaran seluruh Ummat Islam dipinggirkan oleh penguasa dhalim. Lalu sisa sedikit yang diberikan kepada Islam oleh penguasa itu kebetulan dalam berebut sesama rekan, NU dijauhi, karena kadang-kadang tahu-tahu pro dengan musuh Islam. Akibatnya, sekalipun dari segi lahiriyah sampai tampak memalukan cara mendekat-dekatnya dengan penguasa, namun dari segi hasil nyata secara keseluruhan (bukan secara pribadi) hampir tidak ada. Dengan demikian, tampaknya sudah memalukan, namun hasilnya tak seberapa, kecuali mungkin untuk pribadi-pribadi. Makanya, kalau Pak Yusuf Hasyim mengemukakan seperti tersebut di atas, memang bisa dimaklumi, ya kurang lebihnya seperti itu. Tetapi masalahnya, sampai kejadian seperti itu, sebenarnya bukan karena NU itu dipinggirkan, tetapi justru Islam inilah yang dipinggirkan, sedang NU “kurang sabar” terhadap peminggiran itu hingga mereka tampak mendekat-dekat kepada penguasa atau bahkan musuh Islam, namun tidak mendapatkan sesuatu yang diharapkan pula. Sementara itu dengan sesama Muslim pun sudah dianggap main belakang, karena memang kadang sampai aktif mengadakan pengempesan/ penggembosan massal terhadap partai Islam. Akibatnya, posisi NU antara terpelintir, terlibas, ataupun terpental. Yang musuh Islam menganggapnya sebagai teman tentu saja ya sekadar pura-pura. Yang berkuasa, menganggapnya sebagai pendukung setia juga hanya sebagai pendorong mobil mogok. Sedang yang teman seperjuangan yaitu Muslimin telah dikhianati, maka mau berteman dengan siapa lagi? Ya jalan yang ditempuh adalah dengan jalan menggalang kultus di kalangan anak buah, baik secara sadar ataupun tidak. Maka, katika kultus telah terbangun, sedang kesempatan pun telah terbuka lebar, tetapi kenyataannya figur yang dikultuskan dan dianggap sebagai raja yang berjasa membuka kesempatan malahan terancam digoyang, maka digerakkanlah massa yang telah terbina itu sehingga berwujud aksi hebat berupa aneka perusakan massal. Benarlah apa yang Pak Yusuf Hasyim kemukakan, hanya saja memang itu semua merupakan akibat dari tingkah polah elit NU yang membikin sulit sendiri terhadap jam’iyah dan warganya. Secara sadar atau tidak, warga Nahdliyin telah jadi korban dari kaum elitnya, baik secara politik, duniawi, maupun dari segi amaliyah ibadah dan i’tiqad keimanan. Bisa dibayangkan, betapa beratnya pertanggungan jawab para elit NU, sebenarnya. Dan itulah yang dibawa mati oleh para pendahulu maupun yang akan mati esok. Orang bisa bilang kasihan kepada ulama-ulama yang shaleh-shaleh, yang ikhlas, namun tidak didengar suaranya, karena kalah braok (keras suaranya) dibanding dengan yang bedigasan (banyak tingkah). Dan orang bisa menyayangkan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan apa-apa, tetapi terjerumus kepada ‘ashobiyah (fanatisme) yang disuntikkan demi kepentingan elit-elit yang bedigasan itu. Mereka masyrakat Muslim lemah itu kembali ke rumah masing-masing dengan aneka pikiran ruwet ekonomi, atap rumahnya bocor hingga tempat tidur dan lantai basah semua, anak-anak menangis karena lapar atau sakit, sedang mau mengutang duit ke tetangga, sekarang zamannya sudah berubah. Tolong-menolong sudah terkikis, kelembutan hati berupa kasih sayang sudah hampir musnah, pandangan mata kasih sayang sudah berganti dengan mata merah mendelik penuh curiga bahkan mau memangsa. Kesedihan orang-orang kecil makin terasa, namun masih dijerumuskan pula hanya demi mengangkat dan melanggengkan keserakahan hawa nafsu orang-orang yang bedigasan itu. Makanya seribu kali diadakan apa yang mereka sebut istighotsah hasilnya justru kefasikan secara massal, yaitu perusakan masjid, sarana ibadah dan sarana pendidikan Islam. Allah memberi pelajaran nyata kepada kita, namun kita tampaknya tidak mau tahu, karena telah terbius oleh hawa nafsu yang kita turuti semau-maunya. Hingga secara massal justru syetan-syetan elit telah menjerumuskan kita ke arah yang lebih jauh lagi, lupa terhadap peringatan-peringatan Allah SWT. Setiap kesalahan kita selalu ditutup-tutupi, sehingga sampai kita berbuat yang paling salah pun masih mereka tutup-tutupi, agar kita tidak kembali ke jalan Allah, tetapi kembali terus menerus mendukung mereka. NU Mewajibkan Taqlid Penggalangan dan penggiringan ke arah ‘ashobiyah dan keterjerumusan itu sudah sejak lama. Di antaranya, dikomandokanlah apa yang sebenarnya dilarang dalam Islam. Yaitu NU memfatwakan bahwa taqlid itu hukumnya wajib. Berikut ini penjelasa sejarah yang ditulis oleh Deliar Noer: “Masalah utama yang menarik minat Nahdlatul Ulama adalah tetap masalah agama, terutama bila menyangkut pengeluaran fatwa yang didasarkan atas ajaran mazhab. Dalam kenyataan hanyalah mazhab Syafi’i yang banyak diikuti, walau ketiga mazhab lain diakui. Masalah pokok dalam hubungan ini ialah apakah bab ijtihad (pintu ijtihad) masih tetap terbuka ataukah sudah tertutup. Nahdlatul Ulama berpendapat ketika itu bahwa taqlid adalah wajib.” Deliar Noer memberikan catatan, Nahdlatul Ulama mendasarkan ini pada dua ayat Al-Qur’an yaitu Q 4:59 (“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu.” ) dan 4:72. Dan (NU) menafsirkan ulil amri dalam ayat tersebut dengan ulama dan ahli fiqh. Tafsir ini berdasar Tafsir Ibnu Jarir (m. 310/ 922M), Buku V. Untuk memperkuat pandangan ini, NU mengemukakan pula suatu hadits bahwa ulama ialah pewaris Nabi. Menurut para pembaharu, hadits ini dha’if. Lihat Verslag Debat Taqlied (Cirebon: Persis, di Gebang: Irsjad, 1936), hal 43-46.[3] Untuk menghindari perselisihan, di sini perlu dikemukakan, Hadits Al-‘Ulamau warotsatul Anbiya’ itu oleh As-Suyuthi dalam Jami’ush Shoghir didho’ifkan, riwayat Ibnu Najjar dari Anas. Namun Al-Manawi pensyarah kitab Jami’ush Shoghir dengan kitabnya Faidhul Qadir menyebut ada saksi-saksi/ penguat dari riwayat lain, hanya saja As-Suyuti tidak melihatnya yang mentakhrij, padahal sudah ditakhrij oleh Abu Na’im, Ad_Dailami, Al-Hafidh Abdul Ghani dan lainnya dengan lafadh tersebut sebagian dari hadits Anas dan sebagian dari hadits al-Baro’. (Faidhul Qadir, nomor 5705). Mengenai taqlid, apa itu sebenarnya? Taqlid adalah meniru atau mengikuti, yaitu meniru atau mengikuti faham/ ajaran seseorang dengan tidak mengetahui: dasar, bukti ataupun alasan-alasannya. Bertaqlid dalam urusan agama merupakan perbuatan tercela karena dapat membawa kesesatan. Seseorang yang kurang/ tidak memahami tentang Islam hendaknya segera bertanya kepada yang ahli dan mempelajari dasar pokok sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadits Rasul-Nya. Setiap yang dikerjakan dalam ibadah hendaknya disertai dengan pengertian, pengetahuan, dan kefahaman. Allah SWT mencela sikap bertaqlid dalam soal agama, sebagaimana firman-Nya: Dan Apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” merekapun menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS Al-Baqarah/ 2: 170). Tentang taqlid, imam dari 4 mazhab berkata: - Imam Abu Hanifah: Jika perkataan saya menyalahi Kitab Allah dan Hadits Rasul, maka tinggalkanlah perkataan saya itu. - Imam Malik: Saya hanya manusia biasa yang kadang-kadang berbuat salah dan kadang-kadang benar. Selidiki pendapat saya, kalau sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, ambillah, dan yang menyalahi hendaknya ditinggalkan. - Imam Syafi’i: Perumpamaan orang yang mencari ilmu tanpa alasan/ hujjah, laksana orang yang mencari kayu di waktu malam. Ia membawa kayu-kayu sedang di dalamnya ada ular yang dapat mematuk sewaktu-waktu, dan ia tidak mengetahuinya. - Imam Ahmad bin Hanbal: Jangan bertaqlid/ mengikuti saya, atau Malik, atau Ats-Tsauri, atau Al-Auza’i, tetapi ambillah dari mana mereka mengambil.[4] Debat Taqlied terjadi di Gebang Cirebon Mei 1936 dijadikan contoh oleh Deliar Noer adanya perkelahian fisik dengan tuduhan kafir mengkafirkan, di samping debat talqien di Cirebon 29 Juli 1932, dan persitiwa di Babat Jawa Timur 1926. Fatwa tentang Taqlied dari Rival NU Untuk melengkapi perbendaharaan, perlu dikemukakan fatwa Ulama Persis, Ahmad Hassan yang bangkit sejak 1920 atas gugahan da’i Pakih Hasyim (murid Kiyai Haji Rasul Minangkabau) di Surabaya yang menyebarkan pembaharuan lewat Al-Irsyad. Berikut ini Fatwa A Hassan mengenai Taqlied ketika ditanya orang sebagai berikut: Soal: Bolehkah kita percaya kepada ‘ulama dan bolehkah kita taqlied kepada mereka? Jawab: Dua pertanyaan itu, maksudnya sama saja, yaitu dalam urusan agama, bolehkah kita berpegang kepada ‘ulama dengan tidak ada keterangan dari Allah dan Rasul-Nya? Buat menggampangkan soal-jawab di dalam hal yang tersebut itu, perlu kita tau dahulu arti ijtihad ( ?????? ), ittiba’ ( ????? ) , dan taqlied ( ????? ( . Begitu juga perkataan Mujtahid (????? ), Muttabi’ (???? ), dan Muqallid (???? ). Ijtihad itu, artinya yang asal, ialah bersungguh sungguh. Dan artinya yang dipakai ulama, ialah bersungguh-sungguh memeriksa dan memahami dalam-dalam akan keterangan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, hingga buat pertanyaan yang sulit-sulit dan buat kejadian-kejadian yang luar biasa itu, bisa mereka dapatkan hukumnya dari Al-Qur’an dan Al-Hadits atas jalan faham dengan susah payah atau jalan qiyas. Orang bekerja semacam yang tersebut itu, dinamakan Mujtahid. Orang yang jadi Mujtahid itu, tentulah perlu mengetahui bahasa ‘Arab sekedar cukup buat mengerti keterangan-keterangan itu dengan jelas, sebagaimana ia mengerti bahasanya sendiri, kalau ia bukan orang ‘Arab. Ijtihad itu perlu sangat di dalam hal keduniaan, yaitu umpamanya ada satu kejadian yang baru, sedang di Al-Qur’an atau di Al-Hadits tidak tersebut terang hukumnya tentang hal itu, maka di waktu itu, perlu hakim, atau ketua Islam, berijtihad dan diqiyaskan hal itu dengan hukum-hukum Islam yang sudah ada tersebut terang di Al-Qur’an atau Al-Hadits, dengan beberapa sebab, yaitu seperti zakat dari barang-barang makanan dari hasil bumi umpamanya. Di dalam Islam ada tersebut, wajib kita keluarkan zakat dari gandum, dan zakat itu buat orang miskin, dan urusan umum dan lainnya. Tetapi sekarang di sini tidak ada gandum hanya ada padi, sedang orang-orang miskin dan keperluan umum tetap ada. Maka di sini baru boleh diqiyaskan, karena ada keperluan dan ada jalan dan sebab buat diqiyaskan. Di negeri Arab dikeluarkan zakat dari makanan negeri yang umum, yaitu gandum, lantas diberikan kepada orang miskin, maka di sini juga diambil zakat dari makanan negeri yang umum, yaitu beras atau sagu atau lainnya, lantas diberikan kepada orang miskin. Maka qiyas itu berlaku atas padi atau beras atau sagu tadi, ialah karena barang-barang itu jadi makanan umum di sini, sebagaimana gandum jadi makanan umum di sana. Orang yang Mujtahid, memang dipuji oleh agama, bahkan boleh dibilang diwajibkan ijtihad atas orang yang bisa. Ittiba’ artinya yang asal, ialah menurut. Dan arti yang dipakai oleh ulama, yaitu menurut apa-apa perintah, larangan dan perbuatan Rasul, dan perbuatan sahabat-sahabatnya, maupun ia dapat perintah, larangan, dan perbuatan itu dari membaca sendiri ataupun ia dapat karena bertanya kepada ulama, bukan bertanya fikiran ulama. Orang yang menurut seperti yang tersebut itu dinamakan Muttabi’ . Muttabi’ itu tidak perlu tahu bahasa Arab karena keperluannya hanya untuk mengerti sesuatu hukum yang biasa buat beramal, bukan untuk memeriksa dalam-dalam buat qiyas mengqiyas, memberi fatwa dan sebagainya. Kewajiban umat Islam di dalam hal berpegang kepada agama itu, hanya atas dua jalan, yaitu berijtihad atau ber-ittiba’, tidak lain. Di antara sahabat-sahabat Nabi tidak berapa banyak Mujtahid, tetapi selain dari Mujtahid itu, semuanya muttabi’, tidak ada seorang pun sahabat Nabi yang muqollid, karena kalau mereka tidak tahu sesuatu hukum, lantas mereka bertanya kepada Nabi sendiri atau kepada sahabat-sahabt Nabi, bagimana perintah Nabi di perkara itu. Orang yang iitiba’ itu kalau berjumpa dua keterangan yang berlawanan, maka pada masa itu, wajib ia periksa betul-betul mana yang kuat. Umpamanya ada orang yang berkata, bahwa ada hadist mengatakan, membaca Al-Fatihah di belakang imam itu wajib dan ada lain orang alim pula berkata, bahwa ada hadits mengatakan tidak boleh membaca Al-Fatihah di belakang Imam, maka pada masa itu, si muttabi’ wajib memeriksa mana yang lebih kuat keterangannya, karena di antara dua hadits itu, tentu ada yang lemah. Jangan ia berkata: Saya tak bisa periksa, karena saya bukan orang alim. Kalau mau, semua bisa! Ingatlah, kalau ada tersiar khabar tentang terbit uang palsu, maka pada masa itu, masing-masing yang mempunyai uang memeriksa dengan sungguh-sungguh hingga bisa ia kenal antara yang palsu dengan yang tidak palsu. Mengapakah tidak ia berkata: Saya tak tahu memeriksa uang palsu, karena saya bukan orang bank? Mengapakah di perkara akherat saja orang-orang suka berkata: Saya tak bisa? Taqlied artinya yang asal, ialah meniru; dan artinya yang digunakan oleh ahli agama, yaitu menurut perkataan atau perbuatan seseorang di dalam hal agama. Dengan tidak mengetahui keterangan dari Al-Qur’an atau Al-Hadits di tentang itu. Orang yang menurut orang lain seperti yang tersebut itu, dinamakan Muqollid. Taqlied itu dilarang oleh agama. Firman Allah: ?? ??? ?? ??? ?? ?? ???. Artinya: “Janganlah engkau turut apa yang engkau tidak tahu.” (QS Bani Israil: 36). Dan Firman Allah: ??????? ??? ????? ?? ???? ?? ??????. Artinya: “Tanyalah kepada ahli Al-Qur’an, kalau kamu tidak tahu.” (QS An-Nahl: 43). Bertanya kepada ahli Al-Qur’an itu, tentulah dari hal Al-Qur’an, bukan dari hal fikirannya. Bukan Allah saja melarang orang-orang bertaqlied, tetapi imam-imam yang mereka taqliedi itu sendiri melarang keras orang-orang bertaqlied kepada mereka. Imam Hanafi melarang orang bertaqlied kepadanya. Begitu juga sahabatnya yang bernama Abu Yusuf. Begitu juga imam-imam Maliki, Syafi’ie, dan teristimewa pula Imam Hanbali, ia berkata, “ Janganlah kamu taqlied kepadaku, dan jangan kepada Malik, dan jangan kepada Syafi’ie, tetapi ambillah agama kamu dari mana mereka itu ambil.” Heran, kita memikirkan orang-orang kita sekarang! Mereka mengaku bertaqlied kepada imam-imam, padahal Allah, Rasul-Nya, dan imam-imam yang mereka taqliedi sendiri melarang mereka bertaqlied. Kalau kita tidak mau turut Allah dan Rasul, dan tidak mau turut perkataan imam-imam yang setuju dengan perkataan Allah dan Rasul, patutkah kita bergelar orang Islam? Orang-orang kita di sini, mengaku menurut Imam Syafi’ie maka cobalah mereka dan guru-guru mereka yang alim unjukkan satu perkataan Imam Syafi’ie tentang membenarkan orang bertaqlied. Tukang-tukang taqlied yang sudah kehabisan alasan, sering berkata bahwa kami tidak bisa faham Al-Qur’an dan Al-Hadits lantaran payahnya, oleh sebab itu, kami turut-turut imam saja. Perkataan itu dusta belaka. Sebenarnya Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak lebih payah daripada kitab Imam-imam, bahkan Al-Qur’an dan Hadits bisa difaham dengan lebih gampang, karena ada banyak penerangan-penerangannya yang dibikin oleh orang-orang dahulu. Dengan sedikit keterangan itu saja, bisalah difaham, bahwa orang Islam yang bisa ijtihad itu wajib ijtihad, kalau perlu; dan yang lain-lain daripada itu wajib ittiba’. Adapun taqlid itu tidak halal sama sekali.[5] NU berfatwa bukan langsung dalil Al-Qur’an atau Al-Hadits Di samping mewajibkan taqlied, NU dalam berfatwa secara resmi lewat keputusan muktamar-muktamarnya pun tidak langsung merujuk kepada Ayat Al-qur’an maupun matan Al-Hadits, namun hany berlandaskan kepada kitab-kitab yang mereka sebut kitab Mu’tabaroh, yaitu kitab-kitab madzhab yang NU tentukan (akui) sebagai rujukan. Hingga kitab-kitab tafsir ataupun hadits justru nisanya jarang jadi rujukan. Berikut ini contoh fatwa dari Muktamar NU tentang membaca Manaqib (kisah) Syaikh Abdul Qadir Jaelani. Bisa kita bedakan dengan fatwa Lajnah Da’imah di Arab ataupun bahkan fatwa ulama Indonesia sendiri yang bukan orang NU. Berikut ini contoh Fatwa NU dalam bentuk soal jawab: 206 ?? ????? ???? ??? ?????? ???? ????? ????? ??? ?????? ???????? ??? ??? ????? ??? ??? ???. ?? ?? ???? ?? ??? ?? ?????? (???? ). ? ??? ????? ????? ??? ???????? ???? ???? ???? ??? ???? ????????. ???? ?? ?????? ???? ??? ??? ?? ????? ?????? ?? ??? ???? ????? ?????? ???? ??? ?? ???? ?????? ??? ????? ?????? ????: ???. ???? ????? ??? ???? ???? ????? ???????? ?? ????? ??????? ???????? ???????? ?????? ????? ??????? ?? ????? ???????? ?? ??????? ?????? ????? ??????? ???? ?????? ???? ????? ???? ???? ?????? ?? ??????? ???? ??????? ????? ???? ??????? ??. 206 S: Bagaimana pendapat Mu’tamar, tentang orang yang mengundang tetangganya, lalu membaca Manaqib Syaikh Abdul Qadir Jilani, lalu mengajukan makanan. Bagaimana hukumnya? Haramkah? Atau sunnah? Ataukah Makruh? (Tegal). Jawab: Adapun membaca Manaqibnya para wali, itu baik, karena dapat mendatangkan kecintaan terhadap para Wali, adapun memberi makanan, itu hukumnya sunnah, kalau dengan maksud memulkyakan tamu, dalam Hadits yang artinya siapa yang beriman kepada Alloh, harap supaya menghormat pada tamunya. Keterangan dari Kitab Jala-ud-Zhulam ‘Ala ‘Aqidatil Awam.[6] Teks dari kitab itu tidak diterjemahkan. Kalau diterjemahkan, isinya sebagai berikut: “Ketahuilah. Seyogyanya setiap Muslim yang mencari keutamaan dan kebaikan-kebaikan hendaknya mencari berkah-berkah, pemberian-pemberian, dan diijabahinya do’a dan turunnya rahmat-rahmat di hadapan para wali di majlis-majlis dan perkumpulan-perkumpulan mereka dalam keadaan hidup dan mati dan di sisi kubur-lubur mereka, dan ketika mengingat mereka, dan ketika banyak orang berkumpul menziarahi mereka, ketika peringatan-peringatan keutamaan mereka, dan penyebaran manaqib mereka. Selesai.” Jawaban Mu’tamar NU seperti itu tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah Islam. Pertama, tidak diteliti dulu, apa isi kitab Manaqib Syaikh Abdul Qadir Jailani itu. Kedua, landasannya apa merujuk kepada kitab Jalaud-Zulam ‘Ala ‘Aqidatil Awam yang tidak menampilkan dalil itu. Ketiga, suruhan untuk mencari berkah kepada orang yang sudah mati dan di kubur-kuburnya, itu landasannya apa. Nabi saw saja tidak dicari berkahnya (para sahabat tidak bertabarruk kepada beliau) setelah beliau wafat, apalagi kepada kuburnya. Dari berbagai masalah itu coba kita lacak. Drs Imron AM menulis khusus sorotan terhadap masalah ini dalam bukunya berjudul Kitab Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani Merusak Aqidah Islam. Di antaranya ia mengemukakan: “Di dalam kitab Manaqib Syekh Abdul Qadir Jaelani dapat kita temukan do’a istighotsah (minta tolong) kepada mayit atau roh-roh yang dipandang suci antara lain sebagai berikut: Wahai hamba-hamba Allah, laki-laki hamba-hamba Allah, Tolonglah kami, karena Allah. Jadilah kalian penolong-penolong kami karena Allah. Barangkali berhasil dengan kemurahan Allah. Wahai wali-wali aqthab, wahai wali-wali anjab. Wahai paduka-paduka, wahai kekasih-kekasih. Dan kalian wahai orang-orang yang berakal. Kemarilah, tolonglah kami, karena Allah...(Lubabul Ma’ani 95). Dan ada do’a Istighotsah seperti itu (kepada mayit): ???? ??????? ??????? ?? ???? ????? ???????? ????? ???? ??? ?? ???? ??????? ?????? ????????... Wahai roh-roh yang suci dari laki-laki yang mengetahui yang ghaib dan yang terlihat. Jadilah engkau semua penolong-penolong kami, untuk terkabulnya permintaan kami dan memudahkan berhasilnya maksud-maksud kami...(Lubabul Ma’ani 93-94). Itulah contoh do’a-do’a istighotsah yang lazim dibaca dalam upacara-upacara manakiban atau khaul dan sebagainya yang isinya memanggil roh-roh di alam Barzakh untuk dimintai pertolongan berhasilnya maksud-maksud dan hajat-hajat. Dan itu pulalah do’a-do’a yang dipanjatkan kepada makhluk yang sudah menjadi mayat. Di dalam kitab Al-Ibda’ dinyatakan: “Permintaan pertolongan kepada makhluk dalam hal-hal yang di luar kemampuan manusia adalah tidak boleh, karena permintaan semacam itu berarti do’a, sedang do’a adalah ibadah, bahkan sari ibadah, padahal selain Allah tidak berhak diibadahi.” (Al-Ibda’, Syekh Ali Mahfuzh, hal 270). Maksud dari pendapat di atas, bahwa permintaan pertolongan akan hal-hal di luar batas pemilikan dan kekuasaan berarti do’a, sedangkan do’a adalah ibadah, bahkan sari patinya ibadah, padahal selain Allah tidak berhak diibadahi atau dipanjati do’a maka segala istighotsah seperti itu kepada makhluk hidup atau mati, adalah berarti ibadah kepada makhluk, sedang ibadah kepada makhluk adalah sesat atau kufur. Maka jelaslah acara manakiban dengan do’a-do’a istighotsahnya kepada arwah yang dipandang suci adalah sesat.”[7] Allah SWT melarang istighotsah/ do’a kepada selain Allah: ??? ??? ?? ????????. (???? : 106). “Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah yang tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu; jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, adalah termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik).” (Yunus: 106). Ayat-ayat lain berkenaan dengan itu di antaranya QS Yunus 107, QS Al-Ankabut: 17, QS Al-Ahqaf: 5-6, dan QS An-Naml: 62. Ada pula hadits yang menegaskan masalah ini: ??? ???????? ???????: ??? ??? ??? ????? ? ? ????? ???? ???????? ???? ?????: ????? ??? ?????? ????? ???? ? ? ?? ??? ???????. ???? ????? ? ? : ??? ?? ?????? ?? ????? ?????? ?????. Thabrani meriwayatkan di dalam Kitab Isnadnya bahwa pada zaman Nabi saw terdapat seorang munafik yang selalu menyakiti orang mukmin. Maka di antara orang mukmin itu berkata: “Marilah kita minta dihilangkan kesukaran kita dari kelakuan munafik ini kepada Nabi saw. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya tidak boleh itighotsah kepadaku, tetapi istighotsah itu seharusnya hanya kepada Allah saja.” (HR At-Thabrani, lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At-Tamimi, halaman 81). Selain masalah istighotsah, dalam Fatwa Mu’tamar NU itu ada masalah pula tentang mencari berkah dengan menghadiri kubur-kubur para wali. Masalah ini bertentangan dengan hadits nabi SAW: ?? ??? ?????? ??? ??? ????? ?????: ?????? ?????? ????? ?????? ? ? ? ???? ??????. Dari Abu Hurairah dari Nabi saw beliau bersabda: “Janganlah diikatkan kendaraan-kendaraan melainkan ke tiga masjid: Masjid Haram, Masjid Rasul saw, dan Masjid Al-Aqsha.” (Hadits shahih riwayat Al-Bukhari 2/56, Muslim 4/102, 126, Abu Dawud nomor 2033, Ahmad 2/501, Darimi 1/330, Ibnu Majah nomor 1409 dan An-Nasaa’i). Ustadz Abdul Hakim Abdat menjelaskan hadits tersebut sebagai berikut: a. Janganlah diberhentikan kendaraan di satu tempat dengan maksud untuk mencari berkat dan keutamaannya kecuali kepada tiga masjid yang tersebut di atas. (Disebutnya kendaraan karena biasanya orang yang mengadakan perjalanan/ safar itu dengan menaiki kendaraan). b. Janganlah mengadakan perjalanan/ safar ke suatu tempat dengan maksud mencari berkah dan keutamaannya di situ kecuali kepada tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul saw, dan Masjid al-Aqsha. Di dalam salah satu lafadz Imam Muslim (4/126) disebutkan sebagai berikut: ???? ????? ??? ????? ?????: ???? ?????? ?????? ????? ??????. “Hanyasanya (dibolehkan) safar ( ke suatu tempat untuk mencari berkah dan keutamaannya) kepada tiga masjid: Masjid Ka’bah, Masjidku, dan Masjid Iyliaa (Masjidil Aqsha).” (HR Muslim). Mengenai hadits tersebut Ustadz ini menjelaskan: Nabi saw telah MENGHARAMKAN umatnya mengadakan safar atau ziarah atau memilih/ mengkhususkan tempat dengan maksud TABARRUK dan IBADAH, bahwa tempat itu lebih utama dari tempat-tempat lainnya seperti: Masjid-masjid (kecuali tiga masjid di atas), tempat-tempat bersejarah (Gunung Thur, Goa Ash-habul Kahfi, Goa Hira’, Goa Tsur) atau ziarah ke kuburan para nabi dan orang-orang sholih buat tabarruk (mencari berkah) sehingga diadakan safar atau dipilih secara khusus ke tempat-tempat tersebut (tusyaddur rihalu). Misalnya, orang yang berziarah ke Masjid Demak di Jawa dengan maksud ibadah dan mencari berkah lantaran Masjid Demak itu dibangun oleh ‘para wali’, maka yang demikian itu terkena larangan Nabi saw di atas. Karena tidak ada perbedaan antara Masjid Demak dengan masjid Ar-Rahman atau masjid mana saja, tentang mendapatkan keutamaan shalat di tiap-tiap masjid. Karena kita dilarang memilih suatu masjid untuk mencari kelebihan dari yang lain kecuali kepada tiga masjid yang Nabi saw bolehkan di atas. Dari sini kita dapat mengerti dengan sebaik-baiknya pemahaman bahwa mencari berkah di masjid tertentu --kecuali tiga masjid yang disebutkan Rasulullah saw mengenai keutamaannya-- maka bagaimana dengan TEMPAT YANG BERNAMA KUBUR!??? Apakah kubur lebih utama daripada masjid? Jawablah wahai orang-orang yang berakal! Dikecualikan dari larangan Nabi saw ialah bagi penuntut-penuntut ilmu atau pedagang-pedagang, safar ke suatu tempat (bukan kuburan). Karena niat mereka bukan untuk tabarruk, atau mengkhususkan tempat-tempat itu untuk beribadah lantaran ada keutamaannya, akan tetapi untuk menunaikan hajat mereka, termasuk juga penuntut ilmu ialah penyelidik-penyelidik sejarah.[8] Demikianlah, bisa kita bandingkan, antara fatwa hasil keputusan Mu’tamar NU yang menseyogyakan cari berkah ke kubur-kubur para wali dan larangan dari Nabi saw tentang bepergian mencari berkah kecuali ke tiga Masjid (Masjidil Haram Makkah, Masjid Nabawi Madinah, Masjidil Aqsha di Palestina). Penggalakan pembacaan Manaqib dan mencari-cari berkah ke kubur-kubur para wali ternyata merupakan salah satu keputusan Mu’tamar NU, tepatnya Mu’tamar ke-12, di Malang Jawa Timur, 12 Rabi’uts Tsani 1356H/ 25 Maret 1927. Maka tidak mengherankan, acara-acara yang sangat rawan kemusyrikan itu sangat memasyarakat di kalangan Nahdliyin, karena memang sudah menjadi keputusan Mu’tamar NU sejak zaman penjajahan Belanda. Bisa dibayangkan, betapa senangnya kafirin Belanda dengan adat yang bisa merusak aqidah Islam dan mengalihkan semangat jihad itu ke arah yang mubadzir, menguras harta, dan mengancam aqidah pula. Missi penjajah Belanda yang diantaranya diarsiteki oleh van der Plash benar-benar sukses dalam hal ini. Sementara itu missi Islam, da’wah Islam mendapatkan tantangan berat. Sedang dari segi kemajuan dunia, ummat Islam pun menjadi terpuruk, hartanya terkuras ke hal-hal yang sia-sia, bahkan merusak aqidah pula. Setelah missi penjajah itu sukses, lalu di masa penjajah telah minggat terusir dari Indonesia, ummat Islam awam masih tertimpa-timpa derita pula, yaitu disemangati ke arah fanatik ashobiyah dan kultus dengan aneka cara secara berlama-lama dan sistematis. Akibatnya, ummat Islam awam itu membela kiyainya, tokohnya atau bahkan jam’iyahnya melebihi membela Islam itu sendiri. Hingga merusak masjid pun tak dianggap “berdosa”, karena demi membela kiyainya, tokohnya, ataupun jam’iyahnya. Di saat semuanya itu telah terjadi selama ini, kalau kita sadari, tahu-tahu kita telah jauh dari jalan Islam yang benar, dan tahu-tahu kita hidup hanya jadi kuda tunggangan syetan-syetan elit untuk kepentingan mereka. Betapa ruginya kita. ?????? .... ?????. “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr 1-3). Selama ini sifat kesabaran telah kita buang, kita ganti dengan kemarahan dan kekerasan. Maka orang akan bisa menyayangkan, kenapa hal ini terjadi. Kenapa dalam data penelitian tersebut di atas, ternyata elit-elit jam’iyah lah yang melakukan kemarahan, emosional, dan dendam. Kemarahan pun tidak ada hasilnya. Justru kemarahan itu telah dicatat orang, dicatat malaikat, akan dipertanggung jawabkan di sisi Allah SWT karena telah mampu menggerakkan massa sampai merusak. Benar-benar dalam keadaan merugi, menurut Al-Qur’an. Maka jalan keluarnya adalah harus kembali untuk menjadi orang yang beriman, beramal shalih, nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran, dan menetapi kesabaran. Dalam beramal shalih itu agar diterima Allah SWT syaratnya adalah: 1. Iman 2. Ikhlas 3. Ittiba’ur Rasul (mengikuti tuntunan Rasulullah saw). Iman menjadi syarat untuk diterimanya amal itu seperti ditegaskan oleh Allah SWT: ?? ??? ????? ?? ??? ?? ???? ??? ???? ???????? ???? ????. (?????: 97). “Barangsiapa mengerjakan kebaikan, laki-laki atau perempuan, sedang ia seorang mu’min, maka Kami akan memberinya kehidupan yang baik.” (An-Nahl: 97). Ikhlas menjadi syarat diterimanya amal, karena Allah SWT berfirman: ??? ????? ??? ??????? ???? ?????? ?? ????? ?????. “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Al-Bayyinah: 5). Nabi saw bersabda: ?? ???? ?? ??? ?? ???? ?? ????? ??? ?? ??? ?? ????? ?????? ?? ???? (???? ??????? ????? ????????). “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak menerima suatu amal kecuali dari orang yang ikhlas dan hanya mengharap wajah-Nya.” (Diriwayatkan oleh Imam An-Nasaa’i dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihnya nomor 56). Ittiba’ur Rasul saw menjadi syarat diterimanya amal, karena Allah SWT berfirman: ?? ?? ???? ????? ???? ???????? ?????? ????. “Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihimu.” (Ali Imran: 31). Nabi saw bersabda: ?? ??? ???? ??? ???? ????? ??? ??. “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada padanya perintahnya dari kami maka amalan itu tertolak.” (HR Muslim). Jadi dalam beramal, kita mesti memiliki syarat, yatiu beriman, ikhlas karena Allah SWT saja, dan ittiba’ur Rasul yaitu mengikuti sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Tarekat-tarekat, dzikir-dzikir bikinan, shalawat-shalawat bikinan, istighotsah kubro dan sebagainya itu sama sekali tidak diajarkan oleh Rasulullah saw. Maka, berarti kita telah menafikan (meniadakan) satu syarat yaitu ittiba’ur Rasul. Akibatnya, kita hanya menjadi pengikut para elit walau nama elit itu ulama; bukan mengikuti Rasulullah saw. Ulama hanya berhak mewarisi. Tidak berhak mencipta ibadah-ibadah. Kalau kita tetap mempertahankan dukungan kepada elit-elit itu, yang dalam hal ini tidak dituntunkan oleh Rasulullah saw, maka termasuk orang-orang yang rugi, menurut Al-Qur’an. Sedang diri kita masing-masing akan dipertanggung jawabkan sendiri-sendiri, bukan tenggung jawab jam’iyah ataupun kelompok. Mari kita selamatkan diri kita masing-masing. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Media Dakwah, Dzulhijjah 1421H/ Maret 2001, halaman 52. [2] Ibid, halaman 52. [3] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta, 1980, halaman 253. [4] Drs Shodiq SE, kamus Istilah Agama, CV Sienttarama, Jakarta, cetakan II, 1988, halaman 346-347. [5] A. Hassan, Soal –Jawab Berbagai Masalah Agama, 1, Persatuan, Bangil, 1985, halaman 433-437. [6] Kumpulan Masalah-masalah Diniyah dalam Mu’tamar NU ke 1 s/d 15, 1926-1940, PBNU, CV Toha Putra Semarang, juz I, halaman 72-73. [7] Drs Imron AM, Kitab Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani Merusak Aqidah Islam, Yayasan Al-Muslimun, Bangil, cetakan I, 1990, halaman 46-47. [8] Abdul Hakim bin Amir Abdat, 25 Masalah Penting dalam Islam, Yayasan Al-Anshor, Jakarta, cetakan pertama, 1417H/ 1997M, halaman 115-116. Nur Iskandar Pidato Menghebohkan -------------------------------------------------------------------------------- Peristiwa yang menghebohkan telah terjadi akibat pidato KH Noer Muhammad Iskandar SQ, pendukung utama Gus Dur/ Presiden Abdurrahman Wahid yang bisa dimaknakan sebagai menghalakan darah Amien Rais, Akbar Tanjung dan konco-konconya. Ucapan KH Noer Muhammad Iskandar bisa menjadi berita heboh, karena memang menyangkut nyawa tokoh sesama Islam. Betapa tidak. Pidato Noer Iskandar itu sampai melontarkan perkataan: “Lho, kalau Anda mati lawan Samandiyah-Samandiyah (maksudnya memlesetkan Muhammadiyah jadi Samandiyah, pen) itu, Anda mati lawan Amien Rais dan Konco-konconya, Anda mati lawan Akbar Tanjung dan konco-konconya, Anda masih mendapat kredit point, masuk surga karena Anda membela ulama,” kata Noer Iskandar dalam pidato pada acara yang disebut halal bi halal (acara ini di Islam tidak ada sumbernya, pen) di Desa Karang Tanjung, Kebumen, 12 Januari 2001, di hadapan warga NU. Untuk lebih lengkapnya di sini dikutip sebagian isi ceramah Noer Iskandar SQ itu, sebagaimana dimuat di Majalah Media Dakwah terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, sebagai berikut: “...Wis (sudah) tidak usah khawatir di dunia ini (sambil membaca ayat Al-Qur’an ?? ?? ??? ????? ???? ??? ????? ???? ???? ). Tidak selalu yang besar menang dari yang kecil, banyak yang kecil yang menang dari yang besar. Yang lemah menang dari yang besar, mengapa? Yang lemah mendapatkan pertolongan Allah SWT. Dan itu dipidatokan oleh Gus Dur di Sidang Tahunan MPR: “Saya saking cinta saya sama keadilan, sampai saya mewiridkan surat An-Nisaa’ ayat 135 delapan belas kali sehari semalam,” kata Gus Dur. Baru sekarang ada Presiden laporan akhir tahun, laporan wiridan. Kalau enggak, Gus Dur, nggak ada itu.... Anehnya itu semua aggota MPR iya- iya saja digoblokin. Apa yang terjadi saudara dengan wiridan itu? Ternyata, in the last minute, menit-menit terakhir, ketika kepala Komisi A, B, C, akan memutuskan ditolaknya laporan Gus Dur, Sidang Tahunan menjadi Sidang Istimewa, yang berarti Gus Dur berhenti dari presiden satu tahun, tiba-tiba semua pimpinan komisi semua ketakutan. Semua pikirannya sama. Kalau laporan ini kita tolak, Sidang Tahunan menjadi Sidang Istimewa, Gus Dur berhenti jadi presiden, orang NU Kebumen ngamuk, semua kita (DPR-MPR) ditelanjangi terus kaya’ (seperti) apa. Itu terjadi saudara-saudara, strategi Allah, makanya betul apa yang difirmankan Allah.... Kalau rekayasa Allah datang, rekayasa manapun tidak akan ada yang mampu menandinginya. Amien... Ya Robbal ‘aalamien. Apalagi Gus Dur ini ulama, Gus Dur ini pertaruhan ulama. Bukan persoalan Gus Dur-nya, Gus Dur jatuh pertanda ulama jatuh. Karena itu apapun yang terjadi, kita tetap membela Gus Dur dalam rangka membela ulama di Republik Indonesia ini. Lho, kalau Anda mati lawan Samandiyah-Samandiyah itu, Anda mati lawan Amien Rais dan konco-konconya, Anda mati lawan Akbar Tanjung dan konco-konconya, Anda mati mendapat kredit point masuk surga, karena Anda membela ulama. Tapi Golkar membela korupsi, neraka Golkar ha... eue (ungkapan spontan dan kaset terputus dan terganggu)... (mengutip ayat Al-Qur’an). Ini artinya apa, Nabi seolah-olah, menyatakan memproklamirkan seolah-olah yang aku wariskan di dunia ini kepada para ulama, hanya satu al akhlak al karimah. Nopo si (apakah ada) akhlak nganti (sampai) nipu, masya Allah, Nabi ditipu. Saking saene (karena baiknya), jangankan terhadap orang yang berbuat baik, enten tiang sing pualing (ada orang yang paling) benci dumateng (kepada) Nabi, golongan Kafir Arab Qurais, disingkat Gokkarqur. Sangking bencine (karena bencinya) kepada Nabi, Kalau Nabi lewat di depan rumah sahabat Nabi, “diidoni raine” (diludahi mukanya) cuh, cuh, sesekali ludahnya bau jengkol. Nabi marah ? enggak! Malah suatu ketika yang biasa ngeludahin (meludahi) tidak nampak di tempat itu, justru Nabi tungguin (tunggui), sampai ada sahabat lewat bertanya, “Ya Muhammad, nungguin (menunggui) siapa?” Nabi menjawab, “Nungguin (menunggui) langganan”. “Langganan apa?” “Langganan ludah. Tiap pagi, Fulan bin Fulan itu”, “Itu kan tokoh preman di kampung ini Pak, sekarang sedang sakit keras dia. Semua orang kampung di sini berdo’a, supaya mampus dia, Pak. Do’ain (do’akan) supaya dia cepat mati, lengkap kalau mati”. Nabi mendengar orang yang suka ngeludahin sakit keras, sakit, tidak jadi pergi. Balik dia, perintahkan isterinya, “Tolong deh bungkuskan semua kue yang ada”, (kemudian) ditenteng sendiri oleh Nabi. Diketuk pintunya, tuk...tuk...tuk, “Masuk”. Di dalam yang punya rumah menggigil, buka pintunya sama Nabi pelan-pelan. Begitu terbuka matanya terkejut, “Ya, Muhammad, engkau datang ke tempat ini, pasti engkau akan menggunakan kesempatan, kau akan balas aku, ya Muhammad.” Dicium sama Nabi keningnya dan berkata: “Engkau jangan salah sangka, sedikitpun tidak ada dalam hatiku, justeru aku datang untuk mendo’akan kau supaya cepat sembuh, supaya sempat meludahin saya lagi”. “Kok begitu, ya Muhammad?” “Iya, karena setiap ludah yang menempel di mukaku, Allah akan ampunkan dosaku. Sejumlah ludah yang menempel di ludahku (di mukaku?, pen) Allah akan angkat derajatku.” Marahkah Gus Dur dihujat dan difitnah macam-macam? Tidak, tidak marah. Ada seorang Kyai sepuh (tua) dari Jawa Tengah ini, malahan datang ke sana (Jakarta), saya menjadi saksi, kepergok. Gus, tidak terima saya rasanya kaya’ (seperti) begini, bukan kau, tapi ulama sakit. Wis aku mujahadah (bersungguh-sungguh usaha secara lahir dan batin), asal sampean (Anda) ... tak wacakne Allah karo ping telu (saya bacakan Allah dengan tiga kali). Akbar Tanjung, Amien Rais, Fuad Bawazier, lengah... (tidak jelas suaranya). Masya Allah. Saya bilang, persilahkan tuan-tuan, antek-antek Akbar Tanjung dan antek-antek Amien Rais, hujat terus dan fitnah terus, semakin dihujat semakin tinggi derajat Gus Dur, kalaupun malah jadi presiden yang kedua kalinya. Amien ya Robbal ‘alamien... (tidak jelas kasetnya)... Hai orang Karang Tanjung semuanya, ketika nanti penghuni neraka jahannam itu dibakar oleh Malaikat Malik, yang dibakar bukan kaki dan tangannya, jidatnya duluan. Dibakar di wajan. Ingkang asmane (yang namanya) jahannam...terik, menjerit, mengaduh mereka, adu, adu, du, duh, kembalikan kembali kami di Karang Tanjung. Ya Allah supaya kami bisa memperbaiki dan bisa taat kepadaMu. Dijawab sama Malaikat, “Sudah digusur, monyong, brengsek lhu, ngomong saja, masuk ke neraka sana.... dalam sebuah tafsir: Ya Allah, kami patuh kepada ulama dan umara’ kami, tapi sayang ulama dan umara’ kami tidak mau tahu tentang pendidikan agama, tidak mau tahu tentang da’wah. Jadi sebenarnya Pak Camat, Pak Wedono, Pak Kiyai bukan tugas yang utama, tidak hanya ngurusin KTP, tidak hanya ngurusin wisik rakyat, tapi juga ngurusin akhlak dan jiwa.....”[1] Majalah Media Dakwah pada akhir tulisannya memberi komentar: “Ceramah Noer Iskandar ini tak lebih justru berisi hujatan-hujatan keji. Na’udzubillahi min dzaalik.” Demikianlah kutipan dari ceramah Noer Muhammad Iskandar yang dimuat Majalah Media Dakwah dengan judul Noer Iskandar SQ dan Kiyai Penganjur Kemusyrikan. Menyimak pidato Noer Iskandar SQ itu, secara keseluruhan bisa diambil beberapa butir arah pembicaraan: 1. Menganggap tindakan Gus Dur benar bahkan hebat. 2. Menganggap DPR-MPR bisa digoblokin oleh Gus Dur 3. Menganggap DPR dan MPR takut dengan amukan orang NU walaupun hanya NU Karang Tanjung Kebumen. 4. Menganggap amalan Gus Dur mencintai keadilan cukup dengan mewiridkan ayat tentang keadilan, itu benar (menurut Islam). 5. Menganggap Gus Dur itu wajib dibela, karena wakil ulama, siapa membelanya dan mati maka dapat kredit point masuk surga. 6. Menganggap Amien Rais dan Akbar Tanjung beserta konco-konconya itu mesti dilawan, dan melawannya itu (secara tersirat) sama dengan melawan orang kafir, maka matinya masuk surga. Ini bisa diartikan, KH Noer Muhammad Iskandar SQ itu memprovokasi untuk melawan bahkan membunuh Amien Rais dan Akbar Tanjung serta teman-temannya. Provokasi untuk membunuh itu bisa difahami dari kata-kata Noer Iskandar: “Anda mati lawan Amien Rais dan konco-konconya....” Padahal, Amien Rais dan konco-konconya itu bukan orang kafir. Orang kafir pun tidak boleh dibunuh, kecuali memang kafir harbi (yang memusuhi Islam) atau karena hukum lain, misalnya karena dia membunuh. Sedangkan dalam Al-Qur’an ditegaskan: ??? ???? ????? ????? ?????. (??????: 93). “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS an-Nisa’/ 4: 93). Al-Qur’an menegaskan, membunuh orang mukmin dengan sengaja maka balasannya masuk neraka jahannam, kekal di dalamnya. Namun Kiyai Noer Iskandar justru menjanjikan surga. Yang punya surga yaitu Allah SWT saja mengancam dengan balasan neraka, malah yang tidak punya surga menjanjikan surga. Betapa beraninya orang NU ini. Di samping itu, kalau cara membunuhnya itu ramai-ramai seperti yang diprovokasikan itu, maka ada ancaman pula dari Rasulullah saw: ?? ?? ??? ?????? ???? ????? ??????? ?? ?? ???? ????? ???? ?? ?????. (???? ??????? ?? ??? ?????). “Seandainya penduduk langit dan bumi bersekutu dalam (menumpahkan) darah seorang mukmin, maka pasti Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).[2] Di samping akan mendapatkan siksa di neraka, masih pula persekongkolan pembunuhan itu harus dihukum bunuh secara massal. ?? ??? ??? ???? ??? ??? ???? ?? ???? ??? ?????? ????: ?? ????? ???? ??? ??????? ???????. “Bahwa sesungguhnya Umar ra pernah membunuh tujuh orang karena seorang anak yang dibunuh di Shan’a dan ia (Umar) berkata: Kalau penduduk Shan’a saling membantu dalam kasus pembunuhan ini tentu mereka kubunuh semuanya.” Ibnu Katsir berkata: Tidak diketahui ada orang yang menentang putusan Umar tersebut, di masanya, dan yang demikian itu (menjadi) semacam ijma’ (Sahabat).[3] Apa yang terjadi di Indonesia? Justru penguasa, Presiden Gus Dur/ Abdurrahman Wahid berbalikan dengan Umar bin Khatthab itu, malahan Gus Dur bersekongkol dengan provokator KH Noer Muhammad Iskandar SQ yang menghalalkan darah Amien Rais dan lainnya itu. Tidak terdengar adanya ungkapan Gus Dur yang menyesalkan provokasi Nur Iskandar sama sekali. Maka Gus Dur pun sebenarnya terkena ucapan Umar bin Khatthab itu. 7. Menganggap Gus Dur dan pendukungnya (tentunya NU-PKB) itu ibarat Nabi dan para sahabatnya. Sedang lawannya itu adalah kafir Quraisy, maka melawannya akan mendapatkan kredit point masuk surga. 8. Membuat-buat cerita tentang Riwayat Nabi saw yang tampak konyolnya, karena orang yang diceritakan sering meludahi Nabi saw ludahnya bau jengkol. Padahal, di Arab tidak ada jengkol, atau jengkol itu bukan makanan kesukaan di sana sama sekali. Seluruh pidato itu intinya adalah mengkultuskan Gus Dur, sambil memperalat Islam dengan diplintir-plintir semaunya. Seandainya Kiyai yang pernah heboh karena skandalnya dengan seorang janda ini sekadar mengkultuskan Gus Dur belaka, maka dosanya hanyalah satu, tentang pengkultusan itu. Dan itu sudah cukup sangat besar. Namun bukan hanya itu. Masih pula ia mengqiyaskan, hingga tergambarkan bahwa Gus Dur itu kesabarannya bagaikan kesabaran Nabi saw tidak pernah marah. Maka siapa yang membelanya, diposisikan sebagai membela Nabi atau ulama sehingga masuk surga. Dan lawannya dianggap bagaikan golongan kafir Quraisy yang tempatnya di neraka. Ini sangkutannya banyak sekali. Ya pengkultusan, ya pemlintiran Islam, ya permusuhan terjhadap lawan politik dengan mengibaratkannya sebagai posisi orang kafir. Semuanya itu masih ditambahi dengan legitimasi pengamalan Islam cara Gus Dur yang ia puji-puji. Hingga tak pernah ada kalau presidennya bukan Gus Dur. Laporan tahunan tapi laporannya tentang wiridan. Dari segi penerapan saja, laporan wiridan disampaikan kepada sidang tahunan MPR (kalau wiridannya itu sendiri benar secara Islam, misalnya) itupun tidak ada kebaikannya. Kata pepatah Arab, tidak ada kebaikannya, meletakkan kebaikan tidak pada tempatnya. Itupun kalau wiridannya baik dan benar menurut Islam. Mengenai wiridannya itu sendiri, ada persoalan serius. Dengan mengumumkan cintanya kepada keadilan lalu mewiridkan ayat tentang keadilan tiap hari, itu dari mana tuntunannya? Kalau saking cintanya kepada keadilan, lalu Gus Dur menekuni pencarian di mana saja adanya ketidakadilan lalu dicari jalan keluarnya agar jadi adil, itu baru namanya cinta keadilan benar-benar. Sehingga, yang pantas dibanggakan oleh Noer Iskandar, mestinya dalam bentuk begini: Gus Dur saking cintanya kepada keadilan, maka dia berkeliling ke panti-panti asuhan Muslim yang anak-anaknya kini makin kurus, terlantar, kurang terurus karena kurang dana, akibat dana tiap bulan yang dulunya sebelum Gus Dur memerintah selalu diperoleh dana itu, tetapi karena Depsos( Departemen Sosialnya) dibubarkan Gus Dur, kemudian dana itu tidak pernah ada lagi, maka panti-panti asuhan Muslim sekarang kelabakan kekurangan dana. Sementara itu panti-panti orang orang palangis dan salibis tetap mendapatkan dana dari mana-mana yang hubungannya dengan kristenisasi internasional, Indonesia diincar sebagai negara terbesar penduduk Islamnya. Maka, (misalnya sampai) Gus Dur keliling ke panti-panti asuhan Muslim sebagai ganti dosa-dosa yang telah dibuatnya yang mengakibatkan macetnya dana itu lalu mengucurkan dana dengan lebih besar dan lebih stabil, itulah yang bisa dibanggakan Kiyai Noer Iskandar. Seharusnya itu yang bisa dibanggakan. Tetapi, karena memang hal itu sama sekali tidak dilakukan, dan yang dilakukan –katanya adalah wiridan ayat tentang keadilan, maka ini sama dengan membuat syari’at atau mengumumkan sunnah baru, yaitu orang yang cinta keadilan cukup mewiridkan ayat tentang keadilan. Ini bisa dimaknakan, orang yang cinta anak yatim dan faqir miskin, bukannya menyantuni mereka, tetapi cukup mewiridkan ayat tentang anak yatim, faqir, dan miskin. Pemujian terhadap tingkah Gus Dur yang sebenarnya serba salah itu bukan sekadar salah biasa, namun sama dengan melegitimasi/ mengesahkan penyelewengan dan pemlintiran Islam. Antara kiyai yang didukung dan yang mendukung dalam kasus ini memang sama-sama mempermainakn agama secara rusak-rusakan. Mudah-mudahan Allah memberikan keadilan kepada mereka. Mengarah Pengkafiran dan Neraka sebagai Senjata Dalam pidato yang sangat sarat dengan tema agama tapi untuk tujuan politik itu, Golkar diposisikan sebagai kelompok yang didekatkan kepada model kafir Quraisy, hingga orang kafir Quraisy dia singkat menjadi Gokkarqur, golongan kafir Quraisy. Dalam istilah Islam yang umum, orang kafir Quraisy tidak pernah disebut pakai Golongan segala, cukup Kafir Quraisy atau orang kafir Quraisy, maksudnya adalah orang kafir dari suku Quraisy. Tetapi penyingkatan yang Noer Iskandar lakukan dengan menjulukinya sebagai Gokkarqur itu tidak lain tujuannya adalah untuk “mengkafir Quraisykan” Golkar. Apalagi secara terus terang Noer Iskandar menyebut Golkar membela korupsi, neraka... Di situ dikontraskan dengan orang NU membela ulama, surga... sehingga posisinya, seolah Gus Dur yang kesabarannya seperti Nabi saw itu adalah di pihak Islam, dipimpin oleh orang yang seperti Nabi, sedang lawannya adalah golongan yang seperti kafir Quraisy. Maka apabila melawan golongan yang statusnya bagai kafir Quraisy itu matinya mendapatkan kredit point masuk surga. Pemujian itu adalah tipuan terang-terangan. Mana bisa Gus Dur dianggap tidak pernah marah, hingga digambarkan bagai kesabaran dan mulianya akhlaq Nabi saw yang diludahi namun tetap berbuat baik pada pelakunya. Gus Dur justru jauh dari akhlaq Islam. Bukan sekadar marah, tetapi sampai menghina anggota DPR sebagai anak-anak TK (Taman kanak-Kanak). Juga main tuduh kepada Ummat Islam, katanya yang jadi biang kerusuhan Maluku itu ummat Islam. Di samping itu, menurut keputusan sidang DPR, mulut Gus Dur dinilai oleh Pansus (panitia khusus) DPR tidak konsisten alias bohong dalam memberi keterangan tentang dana dari Sultan Brunei Darus Salam, Hasanal Bolkiah. Lakonnya, juga lakon orang elit NU banyak yang tidak istiqomah pula. Lakon tak Istiqomah, Ucapannya Mengeluh Lakon tak istiqomah sangat nyata di kalangan NU, baik yang tua maupun yang muda. Namun, antara ucapan dan lakon, sering-sering berbeda. Ucapannya berupa keluhan. Misalnya, KH Yusuf Hasyim mengatakan, di masa Orde Baru, kaum Nahdliyin/ NU ditindas. Keluhan itu mari dibuktikan. Demikian pula Noer Iskandar sampai sehabis-habisnya mengecam Golkar (tulisan ini sama sekali bukan karena membela Golkar, tetapi hanya untuk membuktikan antara ucapan dan kenyataan) seperti tersebut di atas, padahal dia sendiri yang sampai mengatakan untuk mengharapkan Presiden Soeharto pemimpin Orde Baru ke pesantrennya, maka dia adakan istighotsah (arti asalnya minta tolong atau berdo’a. Nabi pernah istighotsah, minta tolong kepada Allah SWT waktu perang Badr, namun sendirian. Tidak mengadakan upacara istighotsah. Sedang Istighotsah model NU atau model shufi/ orang tasawuf itu berupa upacara dengan do’a-do’a dan shalawat yang belum tentu shahih/ benar secara syar’i, sedang mengadakan upacaranya itu sendiri tidak ada contohnya dari Nabi saw. Hingga upacara istighotsah itu hanyalah bikinan manusia. Dalam hal beribadah atau mendekatkan diri kepada Allah, kalau dibikin satu tatacara yang asalnya tidak ada tuntunan upacara seperti itu, maka hukumnya bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat. Upacara bid’ah itu sering ditambah kesalahan lain lagi, misalnya dilakukan di jalanan atau tempat umum sehingga mengganggu kepentingan umum. Itu salahnya dua, sudah bid’ah, masih mengganggu lagi. Dan apabila tujuannya salah pula, misalnya hanya untuk mendukung pimpinannya, misalnya mendukung Gus Dur yang landasannya hanya karena ashobiyah/ fanatik golongan, maka salah lagi. Hingga bertumpuk-tumpuk salahnya. Tambahan lagi, menipu pula kepada orang-orang kecil, dikerahkan untuk kepentingan si penggede itu sendiri, maka salah lagi.). Demikian pula, Noer Iskandar lah yang mengarak sekian ulama untuk ramai-ramai ke rumah Soeharto untuk menyerahkan sumbangan berupa emas sekian kilogram, katanya untuk menanggulangi krisis moneter menjelang kejatuhan Soeharto dari kursi kepresidenan 1998. Semua yang dilakukan itu sia-sia, mubadzir, dan masih pula menodai atau paling kurang menyelewengkan kemurnian agama. Jadi bukan hanya merugikan ummat, namun merugikan pula bagi da’wah tegaknya agama Islam. Anehnya, mereka itu mengaku mengikuti jejak-jejak Imam Madzhab. Padahal, Imam madzhab sama sekali tidak ada satupun yang memberi petunjuk seperti itu. Di akherat nanti insya Allah para Imam Madzhab bisa dijadikan saksi atas kebohongan-kebohongan dan aneka penyimpangan yang dilakukan pengaku-ngaku bermadzhabkan kepada Imam Madzhab itu. Dari pendiri jam’iyah, pengurus, penerus dan orang-orang yang bertanggung jawab atas lestarinya penyelewengan yang didukung oleh jam’iyah dan pengurusnya, maka akan dihadapkan kepada mahkamah Allah. Mereka akan dituntut pula oleh Imam Madzhab yang mereka jadikan tameng. Di dunia mereka sudah tidak terhormat karena aneka lakon yang mengatasnamakan agama namun menyimpang dari aturan agama yang benar, sedang di akherat insya Allah masih akan dituntut untuk mempertanggung jawabkan aneka penyimpangan yang menyangkut agama. Padahal, menyimpangkan atau bahkan mengatas namakan agama namun sebenarnya punya tujuan lain dan tak sesuai dengan Islam, itu hukumannya jauh lebih berat ketimbang sekadar lalai dari suruhan agama namun masih tetap mengakui benarnya suruhan itu, tanpa menyelewengkannya, tanpa menungganginya dan sebagainya. Dalam kasus ini, penyimpangan, penyelewengan, bahkan penunggangan agama untuk kepentingan ashobiyah, bukan kepentingan untuk meninggikan kalimah Allah itu justru diorganisir dan digerakkan oleh para elitnya secara sistematis. Sehingga agama itu sendiri dikorbankan untuk kepentingan ashobiyah. Ini lebih buruk pula dibanding ashobiyah itu sendiri. Padahal, ashobiyah itu sendiri (tanpa menunggangi Islam) pun sudah merupakan keburukan yang sangat diberantas oleh Islam, karena termasuk faham dan perangkat utama jahiliyah. Maka pantaslah kalau dari kelompok ashobiyah ini sampai ada Kiyai yang memprovokasi untuk membunuh tokoh mukmin. Karena memang ayat-ayat Al-Qur’an, dan hadits-hadits Nabi saw tidak digubris lagi oleh Kiyai ashobiyah. Ajaran ashobiyahnya baik itu bid’ah-bid’ah maupun sampai dengan khurofat dan aneka penyelewengan, lebih dipentingkan daripada Al-Qur’an. Hingga dalam berfatwa resmi lewat muktamar pun pegangan mereka bukan Al-Qur’an ataupun Al-Hadits, namun cukup kitab-kitab yang mereka anggap mu’tabaroh, mereka akui. Ibarat orang Yahudi, mereka membuang Taurat kitab suci, wahyu dari Allah SWT, diganti dengan kitab Talmud, susunan rahib-rahib dan ulama-ulama mereka. Padahal para penyusun kitab terutama Imam Madzhab semuanya melarang taqlid kepada mereka, dan harus mengikuti Rasulullah saw, namun larangan itu tak didengar, bahkan sumber yang mereka ambil pun bukan langsung dari Imam Madzhab itu, tetapi sudah generasi yang tingkatnya jauh di belakangnya. Sehingga tak mengherankan kalau mereka itu menjadi sangat jauh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, walau mungkin inginnya menjalankan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena sistemnya yang dipakai bukanlah manhaj Islam yang telah diterapkan oleh para ulama’ salafus shalih, namun manhaj Yahudi yang pilih Talmud daripada kitab suci aslinya. Maka tak mengherankan bila sikap-sikap mereka pun banyak yang mirip Yahudi, dan kedekatan mereka terhadap Yahudi pun sering lebih dekat ketimbang kepada Islam yang menegakkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mestinya mereka mengkaji kembali kesalahan-kesalahan yang berlarut-larut sampai jauh ini. Suara orang lain pun kalau itu benar, tidak ada salahnya untuk diperhatikan. ‘Afwan. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Media Dakwah, edisi 320, Dzulqa’idah 1421/ Februari 2001, halaman 18-19. [2] Muhammad Ali As-Shabuni, Rawai’ul Bayan Tafsir Ayat al-Ahkam minal Qur’an, terjemahan Mu’amal hamidy dan Drs Imron A Manan, Tafsir Ayat Ahkam Ash-Shabuni, Buku I, PT Bina Ilmu, Surabaya, cetakan pertama, 1983, halaman 137, mengutip Tafsir Al-Qurthubi 2:233). [3] Tafsir Ibnu Katsir, 1:210, dikutip Ash-Shabuni, ibid, halaman 136. Mencopot Sikap Wira’i, Mengenakan Nafsu Syetan -------------------------------------------------------------------------------- Yang namanya ulama menurut pengertian yang berdekatan dengan ayat Al-Qur’an mestinya berkepribadian yang khosy-yatullah, benar-benar takut kepada Allah, melebihi orang-orang yang bukan ulama. Di masyarakat, yang disebut Kiyai itu identik atau bahkan sama dengan ulama. Maka seharusnya, mereka adalah orang-orang yang khasy-yatullah, benar-benar takut kepada Allah. Tentunya, untuk menjadi orang yang tingkatannya khasy-yatullah itu punya akhlaq yang mulia. Hal-hal yang mubah (boleh) dilakukan pun perlu ditimbang manfaat dan mudharatnya, bahkan apabila kurang bermanfaat, walaupun tidak bermudharat masih harus dipertimbangkan. Sedangkan hal yang meragukan (syubhat) maka mesti dijauhi, apalagi yang haram. Sikap seperti itu dinamakan sikap wara’ atau wira’i. Apabila ulama telah melepas “baju” wira’i-nya maka berarti ilmu agamanya telah dia tinggalkan, tidak diamalkan lagi. Yang tadinya merendahkan pandangan matanya ketika ada perempuan lewat, berganti menjadi berani memandang lebih dari satu klebatan, (sekali pandang). Baru di tingkat itu saja sebenarnya sudah melepas baju wira’i, karena dia telah melakukan zina mata. Bisa dibayangkan, baju wira’i itu telah diganti baju apa, kalau misalnya ada berita santer bahwa Kiyai Fulan beredar fotonya memangku isteri orang. Kata Nabi saw, “Syetan perempuan dan syetan laki-laki”, ketika beliau berkomentar tentang perempuan yang dikintil oleh lelaki, yaitu lelaki mengikuti perempuan, dan di sana belum ada keterangan sampai memangku segala. Jadi Sang Kiyai, dengan perbuatannya seperti itu telah mengganti baju wira’i-nya dengan baju syetan. Dalam hal berkata-kata, bertingkah laku dan bersikap, setiap akhlaq mahmudah/ mulia yang dilepas kemudian diganti dengan akhlaq madzmumah/ tercela bisa diibaratkan baju wira’i diganti dengan baju syetan. Dalam kasus ini kita lihat peristiwa-peristiwa yang menyangkut sebagian kiyai terutama di kalangan NU ataupun Islam Tradisi. Dalam suatu wawancara, Kiyai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa/ NU) pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Abdullah Abbas, mengatakan, “...Kita tahu yang mencalonkan Gus Dur itu kan Amien (Rais) sendiri. Kenapa sekarang dia malah menggugat? Ini kan namanya pelecehan. Saya kira Amien Rais itu orang sinting.” Lanjutan dalam wawancara itu di antaranya: “ Dia (Amien Rais) itu sulit dipercaya. Niatnya tidak di atas kebenaran. Artinya kualitas ke-Islamannya tidak ada. Makanya kita tidak khawatir.” Sementara itu Kiyai PKB-NU lainnya, KH Cholil Bisri Rembang berkata: “Saya sendiri punya 2000 santri, ya kalau untuk menghabisi orangnya Amien Rais di Rembang dan Jawa Tengah, cukup lima menit.” Selain jumlah pesantren, KH Cholil juga mengingatkan bahwa NU memiliki perguruan silat Pagar Nusa, ada Ansor ditambah PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang memiliki Garda Bangsa. “Mereka itu orang-orang yang militan semua dan relatif jadug (sakti).” (Tabloid Aksi, No. 295, 2-8 November 2000). Pernyataan dua kiai itu berkaitan dengan ungkapan Amien Rais ketua MPR yang menginginkan agar Gus Dur turun dari kedudukannya sebagai presiden. Karena, menurut Amien, seluruh indikasi (kepemimpinan Gus Dur) menuju negatifisme. Di samping gagal memberantas KKN, Gus Dur masih belum berhasil mengatasi pengangguran, memerosotkan nilai rupiah terhadap dolar 1500 poin dibanding zaman Habibie. Nampaknya kalau Gus Dur terus, Republik akan kedodoran karena dua propinsi bisa lepas. Kata Amien: “Saya sudah punya komitmen, sayalah yang sekarang dihujat masyarakat sebagai orang yang paling bertanggung jawab mempresidenkan Gus Dur dengan Poros Tengah kami. Sekarang saya ingin menebus dosa dan kesalahan saya itu. Saya minta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas pilihan yang keliru, kita manusia bisa saja keliru. Sekarang Gus Dur tidak bisa bertahan lebih lama lagi, demi kelanjutan bangsa dan negara ini di masa datang.” (Majalah Sabili, 15 November 2000/ 18 Sya’ban 1421, hal 95). Di balik penyesalan atas kekeliruannya itu Amien Rais dimaki-maki oleh pendukung Gus Dur, sampai kiai-kiai NU/ PKB dan muqollid Gus Dur melontarkan kata-kata seperti tersebut di atas. Lantas, apakah lontaran kiai-kiai NU/ PKB itu bisa ditiru? Untuk meniru perbuatan, sudah ada ketegasan dari Allah SWT bahwa Rasulullah SAW lah uswah hasanah (contoh baik) yang harus ditiru. Bukan kiai atau siapa-siapa. Sedangkan Rasulullah Saw bersabda: ???? ?? ?? ??? ??? ?????? ????? ??? ???? ??? ???? ???? ???? ??? ???? ?? ?????? ??? ?????: ??? ??? ???? ???? ??? ????? ???? ???? ???? ???? ??? ???. “Arba’un man kunna fiihi kaana munafiqon khoolishon, wa man kaanat fiihi khoshlatun minhunna kaanat fiihi khoshlatun minan nifaaqi hattaa yada’ahaa: Idzaa haddatsa kadzaba, wa idzaa wa’ada akhlafa, wa idzaa ‘aahada ghodaro, wa idzaa khoshoma fajaro.” “Orang yang dirinya ada empat perkara maka dia itu (sangat menyerupai) munafiq tulen.Dan barangsiapa ada pada dirinya satu perkara dari yang empat itu maka ada dalam dirinya satu perkara dari kemunafikan, sehingga (baru hilang kalau) ia meninggalkannya. (Yaitu): Apabila ia bercerita (tentang hal yang telah terjadi) maka dia berbohong, apabila ia berjanji (untuk memenuhi janji Allah) maka ia menyelisihi, apabila ia berjanji/ sepakat maka ia khianat, dan apabila ia bertengkar maka ia (berargumentasi dengan) dusta/ menyimpang dari kebenaran.” (Hadits Riwayat Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi, berderajat Shahih). Munafiq yang sejati adalah lahirnya menampakkan diri sebagai beriman sedang hatinya kafir. Empat perkara itu adalah perbuatan munafiq, jadi munafiq af’ali (secara perbuatan). Maka siapa yang melakukan 4 perbuatan munafiq itu dia mirip sekali dengan munafiq sejati. Sedang dari sisi mengandalkan kekebalan yang disebut jadug, maka tingkah mengisi diri dengan ilmu kebal/ jadug itu berlawanan dengan ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW tidak mengajarkan ilmu kebal, bahkan beliau pun terluka ketika berperang melawan kafirin. Para sahabat Nabi SAW pun justru menginginkan mati syahid, tidak pakai ilmu kebal sama sekali. Ilmu jadug itu mungkin dengan minta bantuan jin, mungkin dengan sihir, mungkin juga dengan jimat. Semua itu dilarang keras dalam Islam. Larangan minta bantuan kepada jin: ???? ??? ???? ????. “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS Al-Jin/ 72:6). Larangan bersihir: ?? ??? ???? ?? ??? ???? ??? ???? ??? ??? ??? ????? ??? ???? ???? ??? ????. (???? ?????? ?? ??? ?????). “Man ‘aqoda ‘uqdatan tsumma nafatsa fiihaa faqod saharo, waman saharo faqod asyroka, waman ta’allaqo syai’an wukila ilaihi.” “Barangsiapa membuat suatu buhulan/ ikatan lalu meniup padanya (sebagaimana yang dilakukan tukang sihir), maka dia telah melakukan sihir. Dan barangsiapa yang melakukan sihir, maka dia telah berbuat syirik; sedang barangsiapa menggantungkan diri pada suatu benda (jimat) maka dirinya dijadikan bersandar kepada benda itu.” (HR An-Nasa’i dari Abu Hurairah). ?? ??? ????? ??? ????. (???? ????). Larangan pakai jimat: “Man ta’allaqo tamiimatan faqod asyroka.” “Barangsiapa menggantungkan jimat maka sungguh ia telah berbuat syirik.” HR Ahmad). Demikianlah. Mudah-mudahan mereka mau bertobat, dan mencabut serta menyesali ucapan yang jadi contoh buruk. Sedang kalau masalahnya bersalah kepada sesama manusia maka minta maaf kepada yang bersangkutan. Dan para jadug itu hendaknya membuang ilmu jadugnya serta bertobat, hingga menemui Allah SWT tidak dalam keadaan musyrik. Kecaman keras dan ancaman dengan menakut-nakuti yang dilancarkan Kiyai-Kiyai PKB-NU itu terjadi bulan November 2000M. Ternyata 3 bulan berikutnya, Februari 2001M terjadi betul perusakan massal yang diduga keras dilakukan oleh warga Nahdliyin/ NU di Jawa Timur. Sebagaimana dituturkan di berbagai tempat di sini, perusakan itu justru terhadap masjid, panti asuhan Musl, madrasah, sekolah dan perkantoran milik Muhammadiyah dan Al-Irsyad. Selain itu pembakaran dan perusakan kantor-kantor Golkar, dan penebangan ratusan pohon pinggir jalan, dihalangkan ke sepanjang jalan Raya. Sebelumnya tahun 2000 sudah diadakan perusakan-perusakan terhadap kantor-kantor HMI di beberapa tempat oleh pendukung Gus Dur tentunya dari NU. Kejadian yang di dalam Islam termasuk tingkah perusakan yang sangat dilarang, sedang pelakunya disebut fasiq itu sangat disayangkan sekali, karena justru terjadinya itu akibat dari suara-suara yang dilontarkan oleh para kiyai NU, di antaranya seperti tersebut di atas. Ratusan Ulama Berwatak Busuk Secara normatif, tingkah laku kiyai-kiyai atau ulama model itu telah menjadi keprihatinan secara mendunia, dan memang sangat merugikan Islam. Sehingga seorang tokoh pergerakan di Mesir, Syaikh Doktor Umar Abdurrahman mengomentari ulama model itu sebagai berikut: “Adalah salah satu malapetaka yang turun di halaman kita kaum muslimin bahwa para sultan itu telah memperoleh ratusan ulama berwatak busuk yang bersedia menjual agama mereka untuk mendapat imbalan harta melimpah dan kedudukan yang hina -, dan cepat-cepatlah para ulama yang busuk hati itu memberikan fatwa bahwa para penguasa kita itu adalah para wali dan khulafa’ yang wajib ditaati dan haram menyalahi mereka. Mentaati mereka termasuk mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya, dan bahwa mendurhakai mereka adalah berarti mendurhakai Allah SWT dan rasul-Nya. Dan teruslah ulama busuk itu menipu manusia dengan fatwa-fatwa ini, dan tidak cukup dengan itu, bahkan mereka tidak membiarkan satu perbuatan pun berlalu dari para penguasa melainkan memberikan fatwa bahwa perbuatan itu halal atau ketaatan ataupun kewajiban setiap gerak, setiap diam, setiap isyarat. Setiap kata dan setiap perbuatan penguasa mereka berikan dengan cepat sebuah fatwa untuk memantapkannya, memperkuatnya, mendukungnya dan mengukuhkannya bahwa hal itu adalah kebenaran, sasaran syara’, inti dan hakekatnya. Sekiranya urusan itu bukanlah masalah serius dan gawat, tentulah kita mentertawakan fatwa-fatwa mereka yang saling bertabrakan itu. Sekiranya yang rusak dan dinodai kehormatannya itu bukanlah agama, tentulah kita tertawa geli karena keberanian dan tindakan tak tahu malu mereka. Mereka memfatwakan sesuatu dan kebalikannya memberikan fatwa, lawan mereka telah memfatwakan bahwa perdamaian dengan Yahudi itu haram menurut syara’, dan menjual tanah kepada mereka atau membantu mereka dengan bantuan paling kecil atau berhubungan dagang dengan mereka itu adalah kafir dan murtad. Setelah politik berubah dan pemerintah kita (Mesir) berdamai dengan yahudi, berbaliklah fatwa-fatwa itu dan berkata bahwa perdamaian ini adalah boleh bahkan wajib, dan bahwa perdamaian ini seperti perdamaian Hudaibiyah! Sedangkan sebelumnya mereka telah memberikan fatwa bahwa Islam adalah agama sosialis. Setelah pemerintah kita menghadap kearah barat dan memalingkan wajah mereka ke arah Gedung Putih (Amerika), berbelitlah fatwa-fatwa itu pada pangkalnya dan mengatakan bahwa Islam itu agama kebebasan ekonomi, politik dan kemasyarakatan, dan bahwa Islam adalah musuh bebuyutan bagi sosialisme dan marxisme.”[1] Bagaimana gejala itu persisnya dengan keadaan di Indonesia, bisa tampak benar. Ada ulama-ulama yang dulunya zaman Soekarno Orde Lama mereka berangkulan dengan PKI. Kata Prof Dr Ir Ahmad Muflih Saefuddin, dulu KH Idham Chalid orang NU berangkulan dengan Aidit tokoh PKI- Komunis, hingga terbentuklah Nasakom (Nasional, Agama-NU, dan Komunis-PKI). Tetapi begitu zaman Orde Baru pimpinan Soeharto membubarkan PKI, maka orang NU berteriak kencang bahwa NU-lah yang pertama kali mengusulkan pembubaran PKI itu. Ada pengalaman unik di tempat kami kerja, di koran Pelita. Waktu Abdurrahman Wahid sudah berhasil membawa-bawa KH As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo Jawa Timur ke Istana menghadap Presiden Soeharto, lalu Wahid/ Gus Dur tahun 1984 itu bermesraan dengan Golkar dan menginginkan untuk jadi ketua umum PBNU; maka di koran Pelita itu Gus Dur diberi ruangan khusus halaman pertama untuk diisi, disebut dengan kolom Sabtu. Isinya sekitar NU dan sebagainya. Hingar bingar dukungan kepada Golkar dari NU lewat Gus Dur pun dimulai, maka pemuda Ansornya pun dikerahkan, di antaranya di Pelita untuk menulis hal-hal yang menunjukkan jasa NU dan kedekatannya dengan perjuangan Orde Baru. Rupanya saking semangatnya, rekan Ansor inipun menulis, di antaranya tentang pembubaran PKI. Maka di sana ditulis bahwa yang pertama kali usul agar PKI dibubarkan adalah pemuda Ansor. Tulisan itu tahu-tahu merupakan senjata makan tuan. Terjadi “keributan” di kalangan NU, kenapa Ansor mengaku-ngaku dirinyalah yang mengusulkan pertama kali agar PKI dibubarkan. Lalu anak Ansor itu entah ditekan atau diapakan oleh “bapaknya” yaitu orang NU, tahu-tahu hari-hari berikutnya segeralah dijelaskan dengan penjelasan lain lagi, bahwa yang pertama kali usul agar PKI dibubarkan itu adalah NU. Di sini antara bapak dan anak (NU dan Ansor) tampaknya berebut tulang, berupa mengaku pihaknya lah yang paling pertama mengajukan usulan untuk dibubarkannya PKI. Seandainya rekan Ansor ini mau bengal sedikit, mungkin bisa bilang: Usulan bapak kan tidak sah, karena dulunya bapak berangkulan dengan PKI. Kalau saya kan tidak. Hus! Kurangajar! Untuk mengingatkan sejarah, betapa hampir miripnya dengan yang disitir Dr Umar Abdurrahman di Mesir tersebut di atas, dan lanjutan dari cerita kecil tentang NU dan Ansor tersebut, mari kita simak penuturan berikut ini yang diungkap Media Dakwah: Sekadar mengingatkan sejarah politik Indonesia, hampir dua dekade berselang, pada 1984 Abdurrahman Wahid berhasil menduduki kursi ketua PBNU melalui Muktamar NU di Situbondo. Di sinilah mulai terjalin hubungan Abdurrahman Wahid dengan rejim Soeharto melalui operatornya Jendral Benny Moerdani (orang Katolik, pen). Ketua PBNU sebelumnya Dr Idham Chalid berhasil ditumbangkan. Melalui forum Muktamar NU inilah Abdurrahman Wahid mengikatkan diri menjadi partner setia rejim Soeharto, khusus Golkar dengan mesin penggilasnya ABRI (saat itu dipimpin) Benny Moerdani. NU pertama kali menyatakan persetujuannya terhadap rencana asas tunggal pancasila yang sangat ditentang ummat Islam. Karena menolaknya inilah ummat Islam di Tanjung Priok Jakarta memprotes keras. Akibatnya pecah peristiwa Tanjung Priok September 1984. Orang Islam tahu keterlibatan Benny Moerdani dalam Kasus Tanjung Priok itu, tapi Abdurrahman Wahid malah ikut bersama Benny mengutuk ummat Islam Priok, dan memberi jalan kepada Benny Moerdani mengunjungi pesantren-pesantren se-Jawa sekaligus meresmikan berbagai mesjid (padahal Benny itu orang Katolik, pen), pada akhir 1984 itu.[2] Perlu diingat, kepemimpinan di NU yang model itu menjadikan KH As’ad Syamsul Arifin –Situbondo yang sudah dibawa-bawa ke istana pun akhirnya memutuskan diri untuk mufaroqoh, memisahkan diri dengan kepemimpinan Gus Dur. Beliau anggap, Gus Dur ibarat imam sholat yang sudah kentut, maka tidak pantas diikuti. Konon tersiar berita pula bahwa Gus Dur lebih pantas jadi Kiyai ketoprak. Istilah Kiyai ketoprak, di Jawa merupakan cemoohan yang cukup tajam, apalagi hal itu diucapkan oleh kiai sepuh (tua). Ungkapan itu ternyata di tahun 2001 diulang lagi oleh para demonstran anti Gus Dur di antaranya dari BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) bahwa Gus Dur bisanya hanya humor, maka lebih baik bergabung saja dengan ketoprak-humor, satu jenis tontonan drama panggung yang sikapnya cengengesan yang muncul dan populer sejak 1999. Selanjutnya Media dakwah mengemukakan: Catatan penting gerakan politik Abdurrahman Wahid pada Muktamar Situbondo 1984 ialah Nu “kembali ke Khittah 1926”, yakni NU keluar dari lapangan politik. Khittah 1926 sebetulnya cuma strategi Abdurrahman Wahid sebagai taktik mendukung rezim Orde Baru alias Golkar dan menggembosi PPP yang merupakan “rumah politik” warga NU sejak Partai NU berfusi tahun 1973. Pada Pemilu 1977 dan Pemilu 1982, satu-satunya partai yang bisa menyaingi Golkar cuma PPP. PPP cenderung membesar dan mengalahkan Golkar di Jakarta dan Aceh. Suara NU saat itu banyak tercurah ke PPP. Akibat khittah, suara PPP pada Pemilu 1987 anjlok, kursinya turun dari 94 menjadi 62 kursi. Sebaliknya suara Golkar, dipimpin Sudharmono, naik drastis. Suara NU lari dari PPP ke Golkar karena Abdurrahman Wahid ikut kampanye memilih Golkar. Hubungan Abdurrahman pun makin akrab dengan Golkar. Sebagai hadiah, Abdurrahman Wahid diangkat menjadi Anggota MPR dari Golkar untuk periode 1987-1992 kemudian 1992-1997. Abdurrahman Wahid kemudian juga tercatat sebagai seorang Manggala BP7 (penatar tafsir pancasila tingkat tinggi, yang lembaga itu dibubarkan setelah rezim Orde Baru runtuh, pen) yang menerima sumbangan SDSB untuk PBNU[3] (sumbangan dari lembaga judi tingkat nasional, pen). Waktu Abduurrahman Wahid jadi anggota MPR dari Golkar tahun 1987, ialah orang pertama yang memelopori asas tunggal Pancasila. Ia mengatakan Pancasila merupakan ideologi yang sudah final. Pernyataan ini sebetulnya sudah dia lontarkan di Muktamar Situbondo. Pemaksaan asas tunggal ini menunjukkan Abdurrahman Wahid nyata-nyata corong Soeharto dan pemasung kebebasan berorganisasi. Akibat ulah Wahid, beberapa organisasi terpaksa bubar sementara seperti Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pecah dua sampai sekarang.[4] Menjelang Pemilu 1997, sapnduk-spanduk Golkar di Jawa Timur bergambar Abdurrahman Wahid. Tertulis “Gus Dur Mendukung Golkar, “Gus Dur Lego Lilo Nyoblos No 2 Golkar” (Gus Dur Ikhlas Coblos No. 2 Golkar). Massa NU yang menghadiri istighotsah juga selalu ,mengelu-elukan Tutut dan Abdurrahman Wahid. Seluruh panggung istighotsah terhias warna kuning, walaupun tak ada lambang beringin. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jawa Timur diketuai Drs H Choirul Anam sekarang ketua PKB Jawa Timur, berkali-kali bertemu Tutut sebelum Pemilu 1997. GP Ansor juga berkali-kali membuat seminar menjadikan Tutut sebagai pembicaranya. Surat kabar di Surabaya, April 1997, memuat Apel Banser dalam rangka hari lahir GP Ansor ke-63 menampilkan pidato Tutut, calon pemimpin masa depan versi Abdurrahman Wahid. Setelah pidato Tutut, bicara Abdurrahman Wahid yang hadir sekali lagi menyatakan Tutut adalah pemimpin masa depan. Pada Apel Banser di Lapangan Kodam Brawijaya itu, Tutut menyerahkan bantuan beberapa mobil Jeep Banser dan pakaian seragam Banser kepada PW GP Ansor Jawa Timur. Mudah-mudahan PW GP Ansor Jawa Timur tidak lupa bahwa pakaian seragam yang mereka kenakan adalah hadiah dari Tutut, yang masa itu ketua DPP Golkar. Apakah layak jika sekarang ini GP Ansor sama Banser menuntut pembubaran Golkar? Belum lagi, menjelang kampanye 1997, Ketua GP Ansor, Iqbal Assegaf dan Ketua PW GP Ansor Jatim Choirul Anam meminta dana 2 miliar kepada direktur PLN Djiteng Marsudi untuk pengamanan Kampanye Golkar Jawa Timur. Djiteng Marsudi hanya mengabulkan 1 miliar. Hingga kini tak jelas dana itu lari ke mana.[5] Sejak berbaikan lagi dengan Soeharto 1996, Abdurrahman Wahid tidak pernah mengkritik Soeharto. Malah ia sering ketemu diam-diam secara rutin. Saat reformasi dikumandangkan sekitar Maret-April 1998 Abdurrahman Wahid juga bisu. Malahan waktu gerakan mahasiswa menuntut Soehartoi mundur malahan Abdurrahman Wahid mendukung Soeharto. Dalam pertemuan 10 tokoh dengan presden 19 Mei 1998 pagi, Abdurrahman wahid, sambil duduk di kursi roda, mengecam gerakan mahasiswa. Dapat dilihat di TVRI dan seluruh saluran televisi lain waktu itu, Abdurrahman Wahid mengatakan demonstrasi-demonstrasi itu harus dihentikan sekarang juga. Distop. Untuk apa demonstrasi-demontsrasi itu. Mahasiswa yang di senayan itu bubar saja. Belajar di kampus. Tak sedikitpun kelihatan Abdurrahman ini seorang reformis. Setelah Soeharto lengser, Abdurrahman ikut mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanggal 23 Juli 1998. Sejak berdiri itu PKB tidak pernah (mengkritik) Orde Baru. PKB tak pernah mempersoalkan Soeharto, apalagi meminta Golkar dibubarkan atau meminta Soeharto diadili. Waktu kampanye Pemilu 1999 PKB malah lebih keseringan menghujat partai lain terutama PPP. Yang anti Golkar adalah PDI-P, PAN dan partai lain. Jadi aneh bin ajaib kalau sekarang massa PKB_NU minta Golkar dibubarkan, terlambat hampir 3 tahun. Menjelang Sidang Umum Oktober 1999, setidak-tidaknya Abdurrahman Wahid bertemu Soeharto di Jl Cendana 8. Pertemuan terakhir dua hari menjelang pemilihan presiden, Abdurrahman secara khusus meminta restu kepada Soeharto untuk jadi presiden. Soeharto merestui. Abdurrahman bahkan meminta cinbcin Soeharto yang selama ini tak lepas dari jarinya, Soeharto pun mengabulkan. Waktu itu Soeharto mendukung Abdurrahman, karena habibie dianggap berkhianat, sementara Megawati ditakuti balas dendam. Permintaan lain, sebagai syarat, Soeharto dan keluarga harus mendo’akan ketika pemilihan sedang berlangsung. Soeharto mengabulkan juga. Menurut Yeni, puteri Abdurrahman, Soeharto dan keluarga mendo’akan mereka menjelang pemilihan. Yenni bahkan sering dimintakan tolong bapaknya untuk berhubungan dengan keluarga Cendana melaui Tutut. Sewaktu Abdurrahman terpilih jadi presiden, keluarga cendana langsung sujud syukur. Keluarga Cendana menelepon Abdurrahman via Hand phone mengucapkan selamat. Abdurrahman tanpa tedengar aling-aling langsung minta dana RP6 miliar, dan konon disediakan. Cerita ini bukan rumor lagi, dan pernah dimuat di Majalah Forum Keadilan melalui pernyataan wartawan Sugeng Suparwoto. Abdurrahman juga minta dibuatkan baju-baju untuk dirinya dan keluarganya. Di sebuah majalah model luar negeri, Samuel Watimena, perancang busana, mengaku ia menjahitkan baju-baju Abdurrahman, Siti Nuriyah, Yenni, dan keluarga presiden yang lain atas pesanan dari Cendana. Samuel Watimena memang salah seorang perancang baju keluarga Cendana sejak lama. Tak heran begitu jadi presiden, Abdurrahman berkunjung ke Soeharto berkali-kali. Baru belakangan, Abdurrahman mulai berang. Ia sempat memprovokasi mahasiswa Forkot dan Famred yang getol demo di cendana untuk melempari rumah Soeharto. Padahal kalau mau adili Soeharto adili saja, kok repot, apalagi Soeharto jelas bersalah. Abdurrahman malah bertemu terus Soeharto sejak dia jadi presiden. Ketika Tommy Soeharto diputuskan bersalah dan harus masuk penjara 18 bulan oleh pengadilan, Abdurrahman Wahid malah cari kesempatan. Beredar polemik di koran yang mengabarkan Gus dur minta Tommy 15 miliar untuk DP (uang muka), selebihnya 85 milyar menyusul lewat Kiyai Haji Noer Muhammad iskandar (alias Kiyai Fulan), Abdurrahman Wahid ketemu Tommy 2 kali di hotel Borobudur dan Regent Jakarta untuk berdamai (cincai).[6] Tanggal 1 Februri 2001 Abdurrahman Wahid ditolak 8 fraksi. Sebnyak 393 dari 500 anggota DPR menyatakan Abdurrahman Wahid terlibat korupsi dana bulog 35 milyar rupiah dan menilep dana serta melakukan kebohongan publik soal dana dari Sultan Brunei sebesar US dolar 2 juta (19 milyar rupiah). Anggota DPR yang 500 itu kecuali Fraksi TNI atau Polri 38 orang, adalah hasil pemilu sah tanggal 7 Juni 1999. Jadi mengapa Abdurrahmn Wahid meminta DPR dibubarkan? Terlebih lagi, kasus Bulleggate dan Bruneigate ini cuma kasus yang tertangkap tangan.[7] Sebegitu gamblang lakon-lakon para kiyai dan tokoh NU-PKB, baik yang sudah tua maupun yang masih muda atau generasi pemuda Ansor. Antara duit, pakaian, dan entah apalagi, istilah orang jalanan adalah Sikat aja bleh! Yang perlu diingat, tentu saja masalah ini hanya khusus disandang oleh orang-orang yang “doyanan”. Bagi yang tidak ya tidak, walaupun mereka di NU yang sedang dibicarakan ini. Sebaliknya orang di luar NU yang doyanan juga banyak. Barangkali ada protes, kenapa hanya NU yang disebut? Maaf, karena buku ini memang membicarakan seputar NU dan Islam Tradisi. Dan tentang yang lain, di antaranya juga sudah kami kemukakan, misalnya di buku Di Bawah Bayang-bayang Soekarno-Soeharto, Tragedi Politik Islam Indonesia dari Orde Lama hingga Orde Baru, terbitan Darul Falah Jakarta, 1420H. Sampai Akbar Tanjung pun telah diungkap di sana. Lakon-lakon yang tidak nggenah (tak sesuai aturan) itu tempo-tempo diselingi pula dengan obyekan lain yang sampai sangat melanggar aturan Islam, bahkan menjadi tanaman busuk untuk selama tempat busuk itu digunakan. Dosanya pun akan tetap mengalir, selama kebusukan itu tetap berlangsung. Contohnya, KH Hasyim Muzadi ketika jadi ketua PW NU Jawa Timur, sebelum jadi Ketua Umum PBNU, dia di bulan Juli 1997 pernah menyetujui lokalisasi pelacuran alias persundalan yang akan dipusatkan di Benowo Surabaya Barat. Persetujuan yang sama dilakukan pula oleh DPW Muhammadiyah Jawa Timur, KH Abdurrahim Noer. Menurut mereka itu, tak ada pilihan antara membiarkan pelacuran dan melokalisasinya, maka atas nama organisasi mereka berdua lalu memilih lokalisasi pelacuran (disetujui). Seorang pembaca koran[8] menulis, kalau diibaratkan, antara merajalelanya garong, begal, penodong dan maling, maka apakah dipilih didukungnya maling, dengan alasan memilih bahaya yang terkecil dari dua bahaya? Betapa hancurnya cara berfikir semacam itu dan betapa rusaknya. Sudah mempermainkan ayat Al-Qur’an yaitu menghalalkan yang haram, masih pula mempermainkan ilmu ushul fiqh tentang irtikabul akhofidh dhororoin, mengambil kerusakan yang paling ringan. Tidak berjangka lama, tingkah Kiyai-kiyai itupun ditirukan oleh para pemuda dari dua organisasi itu. Ketika ada isu gencar tentang provokator yang bisa muncul di mana-mana, lalu Pemuda NU yang namanya Banser atau Ansor di Surabaya bersepakat dengan Pemuda Muhammadiyah Surabaya pula untuk bersama-sama meronda di tempat-tempat pelacuran/ lokalisasi pelacuran, Januari 2000. Baju wira’i kiyai-kiyai doyanan yang model ini telah dilepas, diganti dengan baju syetan-syetan alas (artinya syetan hutan alias syetan liar; ada istilah madu lebah hutan alias lebah liar, maka istilah itu sudah didahului istilah syetan alas, yaitu syetan yang tingkatan liarnya sudah kebangetan). Maka para pemudanya di kalangan tertentu pun sudah ikut-ikutan memakai baju syetan alas, walaupun mungkin belum sempat memakai baju wira’i. Bagaimana ini kalau generasi berikutnya akan lebih jelek lagi? Untuk mengantisipasi masalah itu, maka buku ini berupaya mengingatkan, jangan sampai seperti itu. Kalau toh tidak tercatat seperti di buku ini, pasti dicatat malaikat, dan nantinya akan dipertanggung jawabkan di akherat di pengadilan Allah SWT Yang Maha Adil. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Syaikh Doktor Umar Abdurrahman, Tipe-tipe penguasa Status Hukumnya dalam Islam terjemahan M Bukhari Burhanuddin dari judul asli Ashnaaful Hukkaami wa Ahkamuhum, Pustaka Mantiq, Solo, cetakan pertama 1995, halaman 164-165. [2] Media Dakwah Dzulhijjah 1421/ Maret 2001, halaman 43. [3] Ibid, halaman 43. [4] Ibid, halaman 43-44. [5] Ibid, halaman 45. [6] Ibid , halaman 45. [7] Media dakwah, Ibid, hal 45. [8] Harian Pelita, Selasa 26 Agustus 1997/ 22 Rabi’ul Akhir 1418H, halaman 4. Pagi Kedelai Sore Tempe -------------------------------------------------------------------------------- Ada istilah “Pagi kedelai sore tempe” yang dalam bahasa Jawa merupakan ungkapan untuk mensifati sikap ataupun omongan orang yang berubah-ubah dengan cepat. Biasanya dikatakan, “esuk dele sore tempe” (pagi kedelai sore tempe) terhadap orang yang pendiriannya ataupun ucapannya sulit dipegangi. Dalam bahasa agama disebut tidak istiqomah. Kalau sikap itu menyangkut keimanan, maka Allah SWT sangat mengecamnya, sedang Nabi Muhammad saw sangat memperingatkan agar Ummat Islam hati-hati sekali dan waspada apabila ada suasana berganti-gantinya sikap seseorang dari iman ke kafir. Allah SWT berfirman: ???? ???? ???? ???? ??? ????????. (??????: 14). ??????. (??????: 15). “Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: ”Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (QS Al-Baqarah: 14,15). Nabi saw bersabda: ?????? ???????? ???? ???? ????? ?????? ???? ????? ????? ????? ?????? ????? ????? ????? ?????? ???? ????? ???? ???? ?? ?????? ????. (??? ???? ????? ? ??????? ?? ??? ????? ????). “Bersegeralah kamu sekalian dengan beramal (kebajikan, sebelum datangnya) cobaan-cobaan (yang menghitam) seperti potongan-potongan malam yang menghitam, seorang lelaki waktu pagi beriman sedang waktu sore ia menjadi kafir dan waktu sore dia beriman sedang waktu pagi dia menjadi kafir, seseorang dari mereka menjual agamanya dengan harta dunia yang sedikit.” (Hadits Riwayat Ahmad, Muslim, dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah, shahih). Kecaman Allah SWT tersebut di atas ditujukan kepada orang-orang munafiq, sedang sabda Nabi saw itu ditujukan kepada orang Muslim, agar bersegera beramal kebajikan sebelum datangnya cobaan-cobaan yang gelapnya bagai potongan-potongan malam. Cepatnya orang berubah, pagi beriman sore kafir, dan sore beriman pagi kafir adalah karena menjual agamanya untuk memperoleh kesenangan/ harta dunia yang nilainya sangat sedikit. Yang munafiq dikecam Allah SWT itu memang dari jenis kafir, namun yang diperintahkan agar cepat-cepat beramal kebaikan itu adalah jenis Muslim, yang godaan besarnya adalah kesenangan dunia. Orang kafir-munafiq bersikap seperti yang diungkap Al-Qur’an itu adalah demi mempertahankan kekafirannya. Sedang orang Muslim yang digambarkan Nabi saw menjual agamanya itu adalah demi tujuan dunia. Antara mempertahankan kekafiran dan tujuan harta dunia, apabila bergabung jadi satu maka akan menjadi satu sikap yang amat cepat berubah-ubahnya, pagi beriman sore kafir, atau sore beriman pagi kafir. Demikian pula apabila seseorang mempertahankan ideologinya yang tak sesuai dengan Islam, sikapnya yang tak sesuai dengan Islam, misalnya sikap ashobiyah (fanatik golongan), fanatik Kiyai, atau bahkan fanatik dalam mempertahankan bid’ah-bid’ah yang diajarkan kiyai-kiyai mereka ataupun tradisi nenek moyang yang tak sesuai dengan Islam itu sudah cukup menjadikan dia bisa bersikap pagi beriman sore menirukan orang kafir. Sore beriman, paginya menirukan orang kafir. Sikap ashobiyah/ fanatik golongan ataupun mempertahankan tradisi yang tak sesuai dengan Islam itu sendiri apabila bergabung jadi satu dalam diri seseorang, maka volume berubah-ubahnya sikap pun tambah cepat. Hingga pagi ia beriman, sore sudah cepat-cepat menirukan orang kafir. Sore beriman, paginya sudah cepat-cepat menirukan orang kafir. Selanjutnya, apabila adonan ashobiyah plus bid’ah, plus mempertahankan adat istiadat nenek moyang yang tak sesuai dengan Islam, lalu disertai dengan menjual agamanya untuk kepentingan kesenangan/ harta dunia; maka betapa cepatnya orang itu berubah-ubah. Pagi kedelai, sore tempe; esuk dele, sore tempe. Kasusnya sama, sikapnya berbeda Dalam satu kasus yang sama pun sikap mereka bisa berubah-ubah, apalagi dalam kasus yang berbeda. Di kala orang-orang NU sedang mengadakan aksi penggembosan (pengempesan) PPP (Partai Persatuan Pembangunan, yaitu partai tempat NU berfusi/ bergabung sejak 5 Januari 1973 terdiri dari partai-partai Islam: NU, Sarekat Islam, Muslimin Indonesia, dan Perti/ Persatuan Tarbiyah Indonesia) pada kampanye Pemilihan Umum 1987, beredarlah foto Husen Naro (anak Naro ketua umum PPP yang termasuk dalam daftar calon anggota DPR PPP) yang sedang berjoget/ dansa di diskotek. Foto dansa itu sangat “mujarab” untuk menggembosi PPP, hingga perolehan suara PPP merosot drastis terutama di Jawa Barat, tempat tersebarnya foto ajojing Husen Naro. Bisa dipastikan, merosotnya suara PPP itu karena adanya aksi penggembosan yang dilancarkan oleh kelompok NU pimpinan Gus Dur yang sedang rangkulan dengan Golkar. Foto dansa seorang anak tokoh bisa dijadikan alat penggembosan. Tetapi dalam kasus foto yang tak kalah serunya, yaitu foto Abdurrahman Wahid ketua Umum PBNU yang memangku isteri orang bernama Ariyanti Boru Sitepu (38 tahun) dan itu terungkap dengan jelas tersebar ke mana-mana bahkan dijelaskan oleh ahli laboratorium film foto bahwa klisenya itu murni produk 1995-1997 masa peristiwa itu terjadi, namun orang-orang NU justru sangat membela Gus Dur. Bahkan beritanya bukan sekadar foto, namun berselingkuh selama 1995-1997 dengan bukti-bukti yang diberitakan secara terinci. Anehnya, sampai ada yang ungkapan pembelaannya melampaui batas. Pembelaan yang membabi buta terhadap foto Gus Dur memangku isteri orang itu di antaranya dilakukan oleh KH Cholil Bisri tokoh tua PKB-NU dari rembang: “Ýa benar kalau dia mangku. Akrab kan bisa aja. Saya sendiri sama santri perempuan akrab sekali kok. Jadi keakraban itu bisa dengan siapa saja. Saya dengan beberapa orang, misalanya Neno Warisman (perempuan artis, pen), akrab sekali. Setiap saya ada di Jakarta, dia mesti datang menemui saya, minta ngaji sama saya. Masalah akrab itu tidak mesti untuk berbuat yang tidak senonoh.” (Panji Masyarakat, 13 September 2000, Media Dakwah Dzulqa’idah 1421H halaman 7). Sebegitu berbaliknya sikap kaum Nahdliyin, dalam kasus yang sama. Terhadap foto Husen Naro yang berjoget dengan wanita entah di mana tempatnya tidak jelas, mereka sudah sangat membenci dan kebencian itu dijadikan alat untuk menggembosi partai PPP. Sebaliknya, Gus Dur yang fotonya beredar memangku isteri orang justru dibela-bela. Ada yang membelanya ingin sampai titik darah penghabisan. Ini bagai orang Yahudi yang ketika ditanya oleh Nabi saw apakah mereka kenal dengan Abdullah bin Salam ini, lalu orang-orang Yahudi itu mengatakan, itu orang terhormat di kalangan kami, pemimpin agama di lingkungan kami. Lalu ketika Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa Abdullah bin Salam itu sudah masuk Islam, tiba-tiba orang Yahudi mengingkari ucapan mereka sendiri, mereka mengatakan bahwa itu pengkhianat di kalangan kami. Sikap “pagi kedelai sore tempe” itu ketika disandang oleh sebagian bangsa ini, maka ada dampak yang merusak, di antaranya pengembangan maksiat pun justru digalakkan. Contohnya, setelah orang NU jelas lebih condong ke Golkar dan meninggalkan PPP (satu-satunya saingan Golkar selain PDI) maka justru Golkar berani berkampanye dengan memasyarakatkan joget. Padahal, sebelumnya, NU justru memakai “joget” itu sebagai alat untuk memukul atau menggembosi PPP. Kalau NU konsisten atau istiqomah, mestinya kampanye Golkar yang dihingar bingari dengan joget massal campur aduk lelaki perempuan dengan membawa-bawa rombongan artis itu harusnya diprotes oleh NU. Toh NU itu gudangnya ulama. Di samping itu foto Gus Dur yang memangku wanita isteri orang itu mesti disebarkan pula jeleknya, kalau memang konsisten seperti sikap mereka terhadap Husen Naro yang foto jogetnya dengan wanita disebarkan itu; agar orang tidak percaya lagi kepada Gus Dur dan jam’iyah atau partainya. Semua itu sama, di kubangan kemaksiatan yang jelas-jelas para ulama mengetahui haditsnya. Sedangkan kalau para ulama itu diam saja, bahkan membela, berarti mereka terkena oleh hadits berikut ini: ?????? ???? ?? ???? ????? ??????? ???? ?????? ???? ??? ?????? ???????? ?????????? ???? ???? ??? ????? ????? ???? ?????? ?????????. (???? ??? ????). "Sungguh akan ada orang-orang dari umatku yang minum arak (minuman keras), mereka namakan dengan nama lain. Kepala mereka itu dimusiki dengan alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita/ nyanyian, maka Allah akan menenggelamkan mereka itu ke dalam bumi dan akan menjadikan mereka itu kera-kera dan babi babi." (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah). Maksudnya, bukan diubah bentuknya, tetapi jiwanya dan rohnya. Dr Yusuf Al-Qordhowi menafsirkan, bentuknya bentuk manusia tetapi jiwanya jiwa kera dan rohnya roh babi.(Al-Halaal wal haroom fil Islaam, hal 295). Nabi Muhammad SAW memperingatkan: "Setiap bani Adam ada potensi berzina: maka dua mata berzina dan zinanya melihat, dua tangan berzina dan zinanya memegang, dua kaki berzina dan zinanya berjalan, mulut berzina dan berzinanya mencium, hati berzina dan berzinanya cenderung dan mengangan-angan, sedang farji/ kemaluan membenarkan yang demikian itu atau membohongkannya. (Hadits Musnad Ahmad juz 2 hal 243, sanadnya shohih, dan hadits-hadits lain banyak, dengan kata-kata yang berbeda namun maknanya sama). Berikut ini mari kita simak laporan resmi Kolonial Belanda mengenai sikap NU pada kongres pertamanya di Surabaya 1927, dua puluh satu bulan setelah lahirnya NU. Di bawah ini adalah suara gemuruh yang berkumandang dalam kongres ke-1 NU: “Arsip Kolonial dengan kode 261/ X/ 28. Isi arsip melaporkan Kongres NU di Surabaya 13 Oktober 1927 yang penuh dengan pidato-pidato yang menjunjung pemerintah Belanda sebagai pemerintah yang adil, cocok dengan Islam, dan patut dijunjung sepuluh jari. Sementara itu tokoh Islam yang menentang Belanda (jelas yang dimaksud tokoh Syarekat Islam –dll--, pen.[1]) menurut laporan itu, dicaci maki dan pantas dibuang ke Digul (Papua, pen). (Tempo, 26 Desember hal. 23, Jakarta 1987). Sebelum menunjuk perubahan sikap NU dari ungkapannya tersebut, perlu kita simak data, apakah benar penjajah Belanda itu adil, sosok dengan Islam. Berikut ini data singkatnya: Dalam rangka usaha untuk memisahkan umat dari eksistensi dan kehidupannya yang Islami, para penjajah kafir melakukan tekanan-tekanan dan hambatan terhadap sistem pengajaran Islam. Mereka juga menghembuskan pemikiran-pemikiran yang dapat merendahkan kedudukan dan menghina pelajaran-pelajaran Islam. Sebagai kebalikannya, mereka memperhatikan dan membantu murid-murid yang memasuki sekolah-sekolah baru tempat pendiikan mereka (penjajah). Di hadapan mereka dihadapkan pintu masa yang gilang gemilang dan akhirnya posisi kepemimpinan umat menjadi tergantung kepada mereka (yang diasuh penjajah itu, pen). Begitulah tekanan-tekanan yang dilancarkan terhadap sistem pendidikan Islam dan Bahasa Arab. Semua jalan yang menuju ke sana tertutup rapat. Murid-murid yang tetap tekun hanyalah sebagian kecil saja. Biasanya, mereka banyak menghadapi tekanan-tekanan yang sering kali mengakibatkan mereka berhenti dan macet di tengah jalan. Kalau tidak, maka mereka dihadapkan pada perlakuan yang berbeda, dengan para lulusan sekolah mereka (penjajah). Sikap penjajah yang sangat merugikan pendidikan Islam itu ditambahi pula dengan membiayai besar-besaran terhadap Protestan dan Katolik, sambil mengecilkan sama sekali dana untuk Islam. Sebagai contoh pada tahun 1927 (saat itu NU melangsungkan Kongres pertamanya menjelang akhir tahun, pen) penjajah Belanda di Indonesia menerapkan alokasi dana bantuan untuk modal dalam rangka pengembangan agama, adalah sebagai berikut: Protestan memperoleh f 31.000.000 Katolik memperoleh f 10.080.000 Islam memperoleh f 80.000 Dana besar dari penjajah Belanda itu digunakan oleh orang Kristen dan Katolik untuk membangun gedung-gedung, sekolah, rumah sakit dan sebagainya. Sedang umat Islam tidak punya uang. Pada gilirannya anak-anak orang kafirin itu telah “makan sekolahan” sedang anak-anak Muslimin belum, kecuali sedikit, maka ketika merdeka, orang-orang kafirin Nasrani itu masuk ke pos-pos pemerintahan di mana-mana. Padahal, mereka itu ogah-ogahan untuk merdeka, lebih enak menyusu pada penjajah sesama kafir. Jadi, yang berjuang mengorbankan nyawa dan harta untuk melawan penjajah kafir itu orang Islam, namun ketika merdeka, penyusu Belanda itu justru yang leha-leha duduk di kursi-kursi pemerintahan. [2] Sebegitu dhalimnya penjajah Belanda terhadap Ummat Islam, namun sebegitu tingginya sanjungan NU terhadap penjajah Belanda itu. Kasus yang memalukan itupun diulang lagi di zaman merdeka. Di saat jaya-jayanya PKI (Partai Komunis Indonesia) yang anti Islam itu, dan juga jaya-jayanya Soekarno sebagai presiden, maka NU berbalik dari menjunjung pemerintahan penjajah Belanda menjadi mengangkat-angkat Presiden Soekarno --yang sejak awal telah menolak Islam sebagai dasar negara-- dengan gelar kehormatan doktor dakwah dan Waliyul Amri Dhoruri bi Syaukah. Sedang terhadap Komunis (PKI) dijunjung sebagai jiwa yang menyatu dengan Islam dalam Nasakom (Nasional, Agama-NU, dan Komunis). Berikut ini penuturan Dr Deliar Noer tentang kasus itu: “.... bagi NU dan Perti kedudukan Soekarno seakan menjadi maksum. Presiden dilihat benar-benar sebagai “Pemimpin Besar Revolusi Kita, Bung Karno yang tak pernah mengenal capek dan payah, yang selalu dengan tabah dan tekun melaksanakan amanat rakyat dan tujuan yang hakiki daripada revolusi kita ini”. Maka, terharulah Soekarno. Pada Kongres NU tanggal 28 Desember 1962 ia berkata bahwa ia “cinta NU”, oleh sebab itu ditambahkannya “saya bisa merangkul NU, dan saya harap NU juga merangkul saya.” Dua tahun kemudian Soekarno diberi gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang dakwah oleh IAIN Jakarta. Promotornya Saefuddin Zuhri, tokoh NU yang sebulan sebelumnya diangkat sebagai profesor di lembaga tersebut. Dengan latar belakang seperti ini, maka golongan Islam dalam MPR (S) bulan Mei 1963 menyokong sepenuhnya usul pengangkatan presiden Soekarno seumur hidup. Salah satu pertimbangan untuk menyokong usul ini ialah gelar dan kedudukannya sebagai Waliy al-amri dharuri –alasan-alasan lain yang diberikan bersifat “politis” dan “revolusioner”. Pidato dukungan ini diucapkan oleh ketua kelompok Islam, Sjaichu –tokoh NU, pen, (Duta Masyarakat, 20 dan 21 Mei 1963). Mungkin karena perasaan dekat yang intens terhadap Soekarno ini, maka KH Masjkur, yang di antara pemimpin NU dianggap lebih mampu menahan diri (atau bertahan pada pendirian), mengatakan juga akhirnya bahwa “Nasakom jiwaku”, sesuai benar dengan ajaran Islam yang menentang pengisapan, penindasan, dan perbudakan. (Pernyataan KH Masjkur, Duta Masyarakat 4 Agustus 1965).[3] Masalah gelar waliyul Amri itu mengagetkan umat Islam. Pada tahun 1954 umat Islam Indonesia dikejutkan oleh keputusan suatu konperensi Ulama di Cipanas, Jawa Barat, 2-7 Maret 1954, yang memberikan kepada Presiden Soekarno gelar Waliy al-Amri Dharuri bi al Syaukah (bis-Syaukah). Arti harfiyahnya pelindung (atau orang yang bertugas mengurus) secara dharurat soal-soal dengan diberi kekuasaan. Persatuan Islam di Bandung dalam pernyataannya tanggal 14 Maret 1954 mengatakan bahwa keputusan itu tidak mengikat secara hukum. Organisasi ini mengingatkan bahwa konperensi hanya terbatas pada ulama tertentu yang dipilih oleh Menteri Agama K.H Masjkur dari NU. Perlu diingat bahwa Persatuan Islam dalam soal agama banyak tidak sependapat dengan NU. Konperensi itu tidak berwenang mengambil keputusan tersebut, katanya tegas, dan ia menambahkan bahwa semua aparat negara termasuk presiden, kabinet, parlemen hanya bersifat sementara; mereka tidak pernah dipilih oleh rakyat. Menurut persatuan Islam, istilah Waliy al-Amri Dharuri hanya dapat dipergunakan pada negara yang berdasar Islam.[4] Tanggapan negatif terhadap keputusan tentang gelar itu juga dilancarkan oleh Arudji Kartawinata dari PSII . Keterangan Arudji mengundang kecaman dari Idham Chalid dari NU.[5] Sebegitu menjunjungnya terhadap Soekarno dan PKI, bahkan pernyataan KH Masjkur itu hanya sebulan menjelang pemberontakan Gerakan 30 September PKI 1965, ternyata orang-orang NU bahkan jadi sasaran utama pembantaian oleh PKI. Rumah-rumah para ulama atau kiyai pun ditandai untuk diculik dan disembelih oleh pemberontak PKI. Sebagaimana sudah sebegitu tingginya orang-orang NU mengangkat-angkat penjajah Belanda, kemudian pada masa perang orang-orang NU juga jadi sasaran utama penembakan dengan senjata otomatis, sementara orang NU tentu saja sebagaimana masyarakat Islam pada umumnya penduduk Indonesia tak punya senjata. Jadi, apa gunanya mereka menjnjunjung-junjung penjajah Belanda, diktator Soekarno yang anti Syari’at Islam itu, dan juga mendekat-dekat dengan PKI? Toh jadi sasaran-sasaran juga? Menjelang pemilu 1982 di tubuh NU ada ketegangan sesama NU yang sangat berperang urat saraf. Seluruh aparatur NU mengutuk Naro dan mencela Idham Chalid dalamm kasus daftar calon legislatif yang dalam Hal ini Idham Chalid dianggap menurut saja kepada Naro, tanpa musyawarah dan langsung diantar oleh Naro ke rumah Amir Macmud, menteri dalam negeri. Akhirnya tokoh-tokoh ulama terkemuka NU termasuk sesepuh turun tangan guna mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya. Mereka berkunjung ke rumahnya Idham Chalid di Jakarta, dan di hadapan Rais ‘Aam KH Ali Maksum dan para rais yang lain, KH As’ad Sjamsul Arifin, KH Machrus Ali, dan KH Masjkur, KH Idham Chalid menyerahkan mandatnya secara tertulis dari jabatannya sebagai ketua umum PBNU dengan alasan kesehatan. Persitiwa itu terjadi pada tanggal 2 Mei 1982, dua hari sebelum Pemilu, 4 Mei 1982. Tapi dianggap mulai berlakunya pada tanggal 6 Mei 1982. Tetapi apa lacur, baru 8 hari mandat itu diserahkan kepada Rais ‘Aam maka masyarakat terkejut luar biasa, apalgi kalangan intern NU, bagaikan mendengar petir menyambar di siang bolong: Idham Chalid mencabut kembali penyerahan mandatnya itu pada tanggal 14 Mei 1982 dan menyatakan bahwa ia tetap sebagai ketua umum PBNU seperti biasa. Ini suatu keajaiban alam dalam dunia pergerakan di bumi kita ini, yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah organisasi. Mengapa bisa terjadi demikian?[6] Periode selanjutnya, NU ibarat bermuka tiga, masih ada yang ke PPP, tak sedikit pula yang menyeberang ke Golkar sambil menggembosi PPP, dan tidak dilarang masuk ke PDI. Tampaknya menjadi penggembos pertai bekas rumahnya sendiri sambil jadi pendompleng partai lain dirasakan pula tidak enaknya. Dan jangka waktunya kira-kira dalam rentang 1984-1998, cukup lama. Baru di tahun 1999 NU bisa berkampanye kembali untuk “rumahnya sendiri” yaitu PKB. Tidak tahulah, apa saking kemaruknya atau karena hal lain, sampai-sampai konon di Jawa Timur, dari orang PKB ada yang kampanye di tempat pelacuran, dengan janji tidak akan menggusur lokalisasi tempat terlaknat itu, apabila partainya menang. Kenyataan seperti itu perlu diurut dari lakon-lakon sebelumnya. Dari “sejarahnya” bisa disimak, NU sebenarnya bisa bersikap alim dalam menegakkan kebenaran, misalnya mempopulerkan bahwa joget-joget itu sebetulnya adalah maksiat. Tetapi sayangnya, di saat “menegakkan kebenaran” atau “amar ma’ruf nahi munkar” itu dilaksanakan, ternyata tujuannya justru hanya untuk mengempesi rekannya sendiri. Sedang ketika di dalam partai Golkar, mereka tidak mau atau tak berani menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, bahkan jogetisasi dijadikan paket nasional di mana-mana pun kaum NU diam saja. Selanjutnya, ketika NU punya rumah sendiri yaitu PKB, justru mereka lebih tidak beramar ma’ruf nahi munkar lagi, namun malahan ada yang berani menghalalkan yang haram, dan berjanji untuk melestarikan keharaman yaitu lokalisasi pelacuran. Dan setelah “perjuangannya” sukses, hingga Ketua PBNU Abdurrahman Wahid bisa jadi presiden, amar ma’ruf nahi munkar pun malah diputar balikkan hanya untuk mempertahankan kursi jabatan Gus Dur. Hingga kasus Gus Dur memangku isteri orang (fotonya otentik), mereka bela. Gus Dur tersangkut kasus korupsi dana Yayasan karyawan Bulog, mereka bela. Kasus kebohongan Gus Dur tentang penjelasannya mengenai duit sumbangan dari Sultan Brunei Darussalam Hasanal Bolkiah 2 juta dolar Amerika, mereka bela. Jadi, kalau orang yang mereka musuhi ada sedikit kesalahan, mereka jatuhkan sejadi-jadinya. Bahkan masjid, madrasah, sekolahan, perkantoran milik Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan HMI yang tidak bersalah apa-apa, mereka rusak. Namun kalau kesalahan itu ada pada mereka, walau itu jelas salah, dan bahkan salahnya sangat besar, tetap mereka bela. Tingkah dan sikap mereka itu sebenarnya memang mirip Yahudi, ya memang tokoh mereka Abdurrahman Wahid itu adalah pendukung utama Yahudi, maka mau diapakan lagi. Tetapi sekali lagi, ini bukan setiap orang NU. Masih ada di antara mereka yang baik-baik, tentu saja. Tetapi masalahnya, mereka kenapa diam? Atau mungkin memang mereka yang baik-baik itu kalah suara, boleh jadi. Ya sudahlah, sampai di sini saja uraian tentang “pagi kedelai sore tempe”. Ini semua hanya sekadar contoh soal. Yang lain-lain tentunya masih ada sampai sekarang. Bahkan menjadi keputusan DPR hasil Pansus Buloggate dan Bruneigate 1 Februari 2001 bahwa tokoh NU, Presiden Abdurrahman Wahid, diputuskan bahwa dia melakukan kebohongan publik dalam kasus sumbangan dari Sultan Brunei Darussalam Hasanal Bolkiah. Setelah dibuka-buka lembaran sejarah, ternyata kasus semacam itu sudah sejak zaman Belanda mereka lakukan. -------------------------------------------------------------------------------- [1] K.H. Firdaus A.N, Dosa-dosa Politik Orde Lama dan Orde Baru yang Tidak Boleh Berulang Lagi di Era Reformasi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan pertama 1999, halaman 52. [2] H Hartono Ahmad jaiz, Ambon Bersimbah Darah, Ekspresi Ketakutan Ekstrimis Nasrani, Dea Press, Jakarta, cetakan 1, 1999, halaman 10, baca juga Rukun Iman Diguncang, Pustaka an-Naba’ Jakrta, cetakan II, 1421H, halaman 92-93. [3] Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Grafiti Pers, Jakarta, cetakan pertama, 1987, halaman 404-405. [4] Deliar Noer, ibid, halaman 342-343. [5] Ibid, halaman 344. [6] KH Firdaus AN, Dosa-dosa Politik...., ibid, halaman 49. Bughat, Pasukan Berani Mati, Santet, dan Gus Dur Malaikat -------------------------------------------------------------------------------- Pembelaan orang-orang NU terhadap Gus Dur/ Abdurrahman Wahid dari goyangan yang ingin menurunkan Gus Dur dari kursi kepresidenan karena dianggap kepemimpinannya menimbulkan berbagai masalah dan tidak ada tanda-tanda kebaikan, tampaknya diujudkan dengan aneka macam. Dan pembelaan itu sendiri kelihatannya tidak perduli lagi, entah benar entah salah, pokoknya asal membela. Bentuk-bentuk pembelaan itu di antaranya ada yang sesumbar mau menyantet, ada yang kiyai-kiyainya kumpul-kumpul untuk mencarikan hukum pakai kitab-kitab kuning (kitab berbahasa Arab biasanya kertasnya berwarna kuning) supaya para penggoyang Gus Dur yang menginginkan Gus Dur mundur dari kursi kepresidenan itu dihukumi sebagai bughot (pemberontak). Kalau sudah dihukumi bughat, maka pemerintahan Islam boleh memeranginya. Dikhabarkan, sekitar 20 ulama NU Jawa Timur, Senin (19/3 2001), membahas hukum agama tentang bughat. Mereka menilai situasi politik yang ada sudah menjurus ke arah bughat kepada pemerintahan yang sah. Pertemuan dipimpin Wakil Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Ahmad Subadar. (Republika, 20/3 2001). Weleh-weleh.... Orang NU itu mendirikan partai PKB –Partai Kebangkitan Bangsa-- saja tidak doyan asas Islam, dan Gus Dur sendiri menganggap kalau Islam dilegalkan atau diformalkan itu berbahaya, kok malah para Kiyai NU Jawa Timur capek-capek ramai-ramai membuka kitab kuning untuk mencari hukum bughat (pemberontak bersenjata terhadap pemerintahan Islam yang sah). Apa mereka lupa bahwa Gus Dur itu memerintah sama sekali tidak memakai syari’at Islam, dan bahkan jelas tidak doyan syari’at Islam? Mestinya, dulu-dulu orang NU itu memperjuangkan syari’at Islam, baru kemudian kalau ada yang memberontak pada pemerintahan yang menjalankan syari’at Islam dicarikan hukum Islamnya yang judulnya bughat. Itu baru namanya para kiyai atau rombongan ulama. Tapi ini sudah sejak semula justru tidak doyan syari’at, tahu-tahu ketika dirasa kepemimpinannya dhalim dan tidak efektif lantas digoyang orang, maka yang menggoyangnya mau dicap sebagai bughat, dan sudah lebih dulu mengirimkan Pasukan Berani Mati (PBM) demi membela Gus Dur dan melawan penggoyangnya yang mereka sebut bughat. Mereka menolak kalau Syari’at Islam ditegakkaan. Tetapi mereka ingin mengklaim bahwa orang yang menggoyang kepemimpinan Gus Dur itu sebagai bughat, ini adalah sikap yang nyata-nyata menirukan sikap Yahudi yang telah dikecam oleh Allah SWT: “Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Qiyamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85). Apa itu Bughat? Bughat atau bughoh adalah gerombolan (pemberontak) yang menentang kekuasaan negeri dengan kekerasan senjata, baik karena salah pengertian ataupun bukan. Kata bughoh jama’ dari baaghin artinya seorang penantang kekuasaan negeri dengan kekerasan senjata.[1] Yang dikatakan kaum bughat, ialah orang-orang yang menolak (memberontak) kepada Imam (pemimpin pemerintahan Islam). Adapun yang dikatakan Imam ialah pemimpin rakyat Islam yang mengurusi soal-soal kenegaraan dan keagamaanya. Adapun cara memberontak ialah dengan: a. Memisahkan diri dari wilayah kekuasaan Imamnya. b. Atau menentang kepada keputusan Imam, atau menentang perintahnya dengan jalan kekerasan senjata. Orang-orang golongan manusia yang disebut bughat itu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Mempunyai kekuatan bala tentara serta senjatanya untuk memberontak Imamnya. 2. Mempunyai pimpinan yang ditaati oleh mereka. 3. Mereka berbuat demikian, disebabkan karena timbulnya perbedaan pendapat dengan Imamnya mengenai politik pemerintahannya, sehingga mereka beranggapan bahwa memberontaknya itu menjadi keharusan baginya. Adapun yang dikatakan Imamul Muslimin, ialah pemegang pemerintahan umum bagi kaum Muslimin, mengenai urusan agama dan urusan kenegaraannya dan dia diangkat berdasarkan bai’at (kesetiaan) dari masyarakatnya, entah langsung atau melalui wakil-wakilnya, yaitu: Para ulama, cendekiawan, dan para terkemuka yang disebut: Ahlul Hilli wal ‘aqdi. Pengangkatan Imam dianggap cukup dengan perantaraan mereka, karena mereka itu mudah untuk berkumpul dalam satu tempat, sehingga segala persoalan mudah diatasi/ diselesaikan.[2] Kaum Bughat bisa ditumpas dengan jalan: a. Mula-mula Imam mengutus utusannya untuk menghubungi mereka guna meminta alasan sebab-sebabnya mereka memberontak. Hal ini sebagaimana tindakan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra dalam mengutus Ibnu Abbas untuk menghubungi golongan Nahrawan. b. Kalau disebabkan karena Imamnya berbuat kedzaliman, hendaknya Imam itu meninggalkan/ merobah perbuatannya itu supaya menjadi baik. c. Kalau Imam itu tidak merasakan bahwa dia itu tidak berbuat dhalim, hendaknya diadakan pertukaran fikiran antara Imam dengan pemimpin mereka (pemberontak). d. Kalau mereka terus membandel, Imam berhak memberikan ultimatum kepada mereka, dengan akan diadakannya tindakan tegas, bila mereka tidak segera menyerahkan diri. e. Kalau mereka terus membandel juga, Imam berhak untuk mengadakan tindakan dengan kekerasan senjata pula sebagai imbangan kepada perbuatan mereka. Firman Allah: “Kalau dua golongan dari golongan orang-orang Mukmin mengadakan peperangan, maka damaikanlah antara keduanya. Kalau salah satunya berbuat menentang perdamaian kepada lainnya, maka perangilah orang-orang (golongan) yang menentang itu sehingga mereka kembali ke jalan Allah. Kalau mereka kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan memang harus berbuat adillah kamu sekalian. Sesungguhnya Allah itu mencintai pada orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujuraat: 9).[3] Kekhususan dalam Menghadapi Bughat Imam Al-Mawardi menjelaskan ada 8 perbedaan antara memerangi para pemberontak kaum Muslimin dengan memerangi orang-orang Musyrik dan orang-orang murtad. 1. Peperangan terhadap para pemberontak kaum muslimin dimaksudkan untuk menghentikan pemberontakan mereka dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk membunuh mereka. Di sisi lain dibenarkan peperangan terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang murtad dimaksudkan untuk membunuh mereka. 2. Para pemberontak kaum muslimin baru boleh diserang, jika mereka maju menyerang. Jika mereka mundur dari medan perang, mereka tidak boleh diserang. Di sisi lain, diperbolehkan menyerang orang-orang musyrik dan orang-orang murtad; mereka maju menyerang atau mundur. 3. Orang-orang terluka dari para pemberontak tidak boleh dibunuh. Di sisi lain diperbolehkan membunuh orang-orang terluka dari orang-orang musyrik dan orang-orang murtad. Pada Perang Jamal, Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu memerintahkan penyerunya untuk berseru dengan suara keras, “Orang yang telah mundur dari medan perang tidak boleh diserang, dan orang yang terluka tidak boleh dibunuh.” 4. Tawanan-tawanan yang berasal dari para pemberontak tidak boleh dibunuh. Di sisi lain tawanan-tawanan dari orang-orang musyrik dan orang-orang murtad boleh dibunuh. Kondisi tawanan perang dari para pemberontak harus diperhatikan dengan cermat ; jika ia diyakini tidak kembali berperang (memberontak), ia dibebaskan. Jika ia diyakini kembali berperang (memberontak), ia tetap ditawan hingga perang usai. Jika perang telah usai, ia dibebaskan dan tidak boleh ditawan sesudah perang. Al-Hajjaj pernah membebaskan salah seorang tawanan dari sahabat-sahabat Qathri bin Al-Fuja’ah, karena keduanya saling kenal. Al-Qathri berkata kepada tawanan tersebut, “kembalilah berperang melawan musuh Allah, Al-Hajjaj.” Tawanan tersebut menjawab, “Aduh, kalau begitu dua tangan orang yang telah dibebaskan telah berkhianat, dan memperbudak leher orang yang membebaskannya!” 5. Harta para pemberontak tidak boleh diambil, dan anak-anak mereka tidak boleh disandra. Diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda, ???? ??? ??????? ?? ????? ?????? ??? ????? ?? ????. Dilindungi apa saja yang ada di negara Islam, dan dihalalkan apa saja yang ada di negara musyrik. 6. Dalam memerangi para pemberontak, negara Islam tidak diperbolehkan meminta bantuan orang kafir muahid (yang berdamai dengan kaum muslimin), atau orang kafir dzimmi (kafir yang berada dalam jaminan keamanan kaum Muslimin dengan membayar jizyah dalam jumlah tertentu), kendati hal tersebut dibenarkan ketika negara Islam memerangi orang-orang musyrik, dan orang-orang murtad. 7. Negara Islam tidak boleh berdamai dengan mereka untuk jangka waktu tertentu dan juga tidak boleh berdamai dengan mereka dengan kompensasi uang. Jika komandan perang pasukan Islam berdamai dengan mereka dalam jangka waktu tertentu, ia tidak harus memenuhinya. Jika ia tidak sanggup memerangi mereka, ia menunggu datangnya bantuan pasukan untuk menghadapi mereka. Jika ia berdamai dengan mereka, dengan kompensasi uang, maka perdamaian batal, dan uang perdamaian diperhatikan dengan baik; jika uang tersebut berasal dari fai’ mereka atau berasal dari sedekah (zakat) mereka, maka uang tersebut tidak dikembalikan kepada mereka, kemudian sedekah (zakat) tersebut didistribusikan kepada para penerimanya dari kaum muslimin, dan fai’ dibagi-bagikan pada penerimanya. Jika uang perdamaian murni dari mereka, uang tersebut tidak boleh dimiliki pasukan Islam dan harus dikembalikan kepada mereka. 8. Pasukan Islam tidak boleh menyerang mereka dengan menggunakan senjata al-arradat (senjata pelempar batu), rumah-rumah mereka tidak boleh dibakar, kurma-kurma dan pohon-pohon mereka tidak boleh ditebang, karena itu semua berada di dalam negara Islam yang terlindungi, kendati warganya memberontak.[4] Demikianlah pengertian tentang bughat atau pemberontak Muslim di negeri yang pemerintahannya Islam. Perlawanan para pemberontak pemerintahan Islam itu sendiri apabila pemerintahnya dhalim, masih jadi pembicaraan, sebagai berikut: Prof TM Hasbi As-Shiddieqy mengemukakan kaidah sebagai berikut: “Tidak boleh kita menentang pemerintah atau kepala negara selama mereka belum melahirkan kufur yang nyata.” Demikian pendapat Jumhur Ulama. Setengah ulama membolehkan, bahkan mewajibkan rakyat menentang kepala negara yang lalim, walaupun belum nyata kufurnya.[5] Dalam kaidah itu, pemerintahan Islam yang sah saja kalau penguasanya dhalim maka sebagian ulama membolehkan bahkan mewajibkan rakyat menentangnya. Lantas, bagaimana bisa pemerintahan Gus Dur yang sama sekali tidak doyan Islam itu mau didukung-dukung oleh orang-orang NU yang mencari-cari hukum bughat dan akan ditimpakan kepada para penentang Gus Dur yang dinilai dhalim? Bahkan sudah ada 500-an orang yang menyebut dirinya Pasukan Berani Mati (PBM) demi Gus Dur didatangkan dari Jawa Timur ke Jakarta. Pasukan Berani Mati demi Gus Dur Massa Pro Gus Dur masuk lagi ke Jakarta. Mereka dibekali berbagai jimat dan ilmu. Di antara pendukung Gus Dur yang memiliki daya linuwih (melebihi orang biasa) itu adalah Pasukan Berani Mati dari Banyuwangi. Pasukan berani Mati (PBM) yang dikomandani oleh Abdul Latief tersebut mulai bergerak melalui jalur darat dari Banyuwangi pada hari Minggu (18 Maret 2001). Bila gelombang pertama jumlahnya hanya 500 orang, diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Pasalnya, di Banyuwangi sendiri sempat beredar formulir pernyataan kesiapan mati demi membela Gus Dur.[6] Apa yang dilakukan pendukung Gus Dur itu paling kurang ada 2 pelanggaran besar terhadap Islam. Pertama, mereka pakai jimat. Kedua, mereka siap mati demi Gus Dur. Masalah jimat, ada larangannya, jelas: ?? ???? ????? ??? ????. “Barangsiapa menggantung-gantungkan jimat maka sungguh benar-benar dia telah syirik—menyekutukan Allah, dosa terbesar-- . (Hadits Riwayat Ahmad). ?? ????? ???????? ??????? ???. ????? ?? ??? ??? ?????? ??? ????? ???????? ?? ???????? ??? ???????? ???: ??? ????? ?????? ?????? ?? ??? ???????. " Sesungguhnya tangkal, azimat, dan tiwalah itu adalah kemusyrikan. Para sahabat kemudian bertanya: Wahai Abu Abdir Rahman, tangkal (mantra-mantra) dan jimat itu kami telah tahu, tetapi apakah yang namanya tiwalah itu? Ia menjawab: Tiwalah (pelet) adalah sesuatu yang dibuat oleh para wanita supaya dengan tiwalah (pelet) itu dicintai oleh suami-suami mereka.” (HR Ibnu Hibban dan Hakim). Larangan memakai aji-aji, kekebalan atau supaya dogdeng (tidak mempan dibacok): ?? ????? ?? ???? ??. ?? ????? ? ?. ??? ???? ?? ??? ???? ?? ??? ???? : ?? ??? ? ??? ?? ???????. ???? : ?????? ????? ?? ????? ??? ???? ???? ?? ?? ??? ???? ?? ????? ????. (???? ???? ???? ?? ??? ??). “Dari Imran bin Hushain ra dinyatakan, “Bahwa Nabi melihat seorang laki-laki memakai gelang kuningan di tangannya. Beliau bertanya, “Apakah ini?” Orang itu menjawab: “Penolak lemah”. Maka bersabda Nabi kepada orang itu, “Tanggalkanlah gelang itu, karena ia tidak akan menambah kamu kecuali kelemahan, dan apabila kamu mati sedangkan ia masih di tanganmu, tentulah engkau tidak akan selamat selama-lamanya.” (HR Ahmad dan Al-Hakim dengan sanad laa ba’sa bih). Adapun Pasukan Berani Mati demi Gus Dur, maka mereka itu jelas-jelas keberaniannya itu merupakan tingkah yang diingkari oleh Rasulullah saw dan pelakunya tidak diakui sebagai golongan umat Nabi Muhammad saw. Sedang kalau mati, maka ia tidak termasuk golongan umat Nabi Muhammad saw. ??? ??? ?? ??? ??? ?????? ???? ??? ?? ???? ??? ?????? ???? ??? ?? ??? ??? ?????. (???? ??? ????). “Tidak termasuk (golongan) kami, orang yang menganjurkan ‘ashobiyah (fanatisme kekabilahan, golongan dan sebagainya, pen) dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang berperang membela fanatisme kekabilahan, dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang mati mempertahankan fanatisme kekabilahan.” (HR Abu Dawud). Anehnya, yang menyerukan untuk berbuat seperti itu, bahkan yang mengisi jimat, kekebalan, atau ilmu yang dianggap bisa mendatangkan bala’ terhadap lawan itu justru para kiyai NU. Buktinya, KH Noer Muhammad Iskandar SQ tokoh NU, dalam suatu wawancara dengan terus terang mengakuinya: Pertanyaan: Ilmu tersebut dimiliki lewat jimat atau benda apa? Jawab KH Noer Muhammad Iskandar SQ: Ada yang memang bentuk ajimat, tapi kalau di pesantren kebanyakan mereka ambil dari ayat-ayat suci Al-Qur’an. Kata Nabi dulu, orang dengan membaca bismillahir rahmanir rahiem sebanyak 113 kali bisa berjalan di atas air. Nah, sebagaimana dengan membaca ayat sebanyak itu, kita bisa memiliki kekuatan tersebut. Tentu ada proses-proses lainnya. Pertanyaan: Tekanan terhadap anggota DPR oleh massa Pro Gus Dur tampaknya juga menggunakan cara lain, misalnya, adanya Pasukan Berani Mati. Kekuatan itu diperoleh dari mana? Jawab KH Noer Iskandar SQ: Sebenarnya dalam dunia pesantren, ilmu-ilmu semacam itu tidak aneh lagi. Karena para santri yang umumnya mendalami berbagai macam kitab agama, juga dibekali ilmu kekebalan tubuh. Kekuatan itu akan muncul sesuai dengan batin mereka sendiri.... Di samping itu, ada juga yang mendapatkan ilmu dari para ulama khos. Apakah ada syarat khusus? Jawab: Biasanya mereka memperolehnya sebelum menikah, karena pada saat sebelum menikah itu ujian dan godaannya sangat berat. Kalau mereka lulus, ya ilmu itu memang cocok untuk dirinya. Di samping itu, syarat yang tak kalah penting adalah mereka mesti taat dan patuh atas perintah gurunya. Mereka itu, istilahnya nyantri. Artinya, mereka mengabdikan dirinya pada guru-gurunya itu. Batas pengabdian itu tergantung gurunya. Ada yang cuma 40 hari, tapi ada yang sampai berpuluh-puluh tahun. Makin lama dia nyantri sama gurunya, biasanya tingkat kesempurnaan itu makin baik. Dan sulit ditandingi orang lain, kecuali gurunya sendiri. (Tabloid Aksi, vol 5 no. 314, 22-28 Maret 2001, halaman 6). Betapa ngerinya mendengar jawaban Kyai Noer Iskandar itu. Justru yang menyebarkan ilmu kebal yang telah dilarang dalam Islam itu para Kiyai pesantren lingkungan NU. Masih pula Kiyai Iskandar menimpakannya kepada Nabi saw seolah beliau adalah seperti para kiyai yang pada hakekatnya adalah dukun-dukun itu. Na’udzubillahi min dzalik. Mau dikemanakan orang-orang NU ini oleh para Kiyai dukun yang menyebarkan perdukunannya di pesantren-pesantren dengan memperbudak santri-santrinya sampai berpuluh-puluh tahun untuk mengabdi pada sang kiyai-kiyai dukun hanya agar menjadi orang yang tidak termasuk ummat Nabi Muhammad saw itu? Tidak mengherankan, hasilnya seperti pengakuan Komandan Lapangan PBM (Pasukan Berani Mati) --demi Gus Dur--, Arifin Salam dalam wawancara seperti berikut ini: T: Apa sebenarnya tujuan anda datang ke DPR/ MPR? J: Kami datang sebenarnya dalam rangka menggugat sekaligus minta memorandum itu dicabut. Oleh karena itu kami datang bukan untuk dukung-mendukung Gus Dur. Jadi kami datang untuk menegakkan perbuatan-perbuatan yang merusak konstitusi. T: Maksudnya bagaimana? J: Kami bersedia mati untuk tegaknya konstitusi. Kami teriak-teriak bukan hanya berani dalam ruangan, tapi ini benar-benar murni untuk konstitusi yang telah ditegakkan para pendiri bangsa ini. Oleh karena itu, kepergian saudara-saudara ini dari tempat yang jauh sudah direlakan isteri-isterinya. Bahkan, isteri-isteri mereka sudah siap menjadi janda. T: Apakah kalau mati ada jaminan bahwa kubu Gus Dur akan merawat anak isteri Anda? J: Bukan itu persoalannya, kami datang ke sini untuk memerangi pemberontak. Dan memerangi bughat (pemberontak) itu hukumnya mati syahid. Yang saya maksud para bughat itu adalah mereka yang mengacak-acak konstitusi. T: Siapa yang anda maksud dengan bughat yang halal untuk diperangi? J: Pelaku-pelaku bughat itu mereka yang melecehkan dan menghancurkan konstitusi, misalnya Amien Rais.Tapi bukan dia saja, lho, semua yang termasuk bughat itu mesti diperangi. T: Berarti target dari pasukan Berani Mati ini adalah Amien Rais? J: Bukan itu maksudnya. Tapi sejauh mana wakil rakyat ini bisa menjalankan fungsinya, sehingga tidak menjadi bughat. T: Jadi, tuntutan Pasukan Berani Mati itu apa? J: Kami minta agar memorandum itu dicabut, karena ini bentuk pelecehan. Bahkan, katanya, malah akan diberi memorandum kedua. Ini bisa makin gawat. T: Apa konsekuensinya, jika permintaan itu tak dikabulkan? J: Kami akan terus bergerak untuk mempressure DPR. T: Mengapa begitu berani mati untuk konstitusi? Pasukan ini dibekali kekuatan apa saja? J: Begini, ya, dasar dari keberanian mereka itu adalah religius. Di samping itu, memang mereka ada yang dibekali beberapa ilmu. Misalnya ilmu kekebalan tubuh, dan ilmu anti peluru. T: Apakah ilmu dari kekuatan ini efektif untuk menangkal berbagai serangan aparat? J: Kita bukan untuk melawan aparat, tapi ilmu itu akan keluar dengan sendirinya, artinya muncul seiring aksi yang spontan. T: Dari mana mereka mendapat ilmu kekebalan itu? J: Dalam hal ini mereka ada yang memiliki secara sendiri-sendiri, ada yang melakukan lewat puasa selama seminggu, satu bulan. Dan, ada yang memang diisi. T: Berapa jumlah PBM yang siap tempur? J: Semua total sekitar 500 orang. Yang datang ke DPR/MPR hanya 45 orang. Sedang sisanya ditempatkan di beberapa lokasi yang rawan, misalnya Istana, Monas, Kramat dan lain-lainnya. T: Seberapa kuat tingkat kekebalan mereka pada senjata? J: Kalau memang anda mau lihat, saya akan panggil beberapa orang, silakan anda sendiri yang melakukannya, misalnya pakai pedang, golok, pistol, benda-benda lainnya. T: Kapan PBM ini pulang? J: Tergantung situasi. T: Apa kaitan PBM dengan PBNU? J: Saya pikir, kami tidak ada ikatan dengan PBNU. Jadi, kami tidak tergantung dari PBNU. T: PBM ini kebanyakan personilnya dari mana saja? J: Sebagian besar dari Banyuwangi. Dan, kedatangan kami semata-mata untuk menegakkan konstitusi. Kami ingin agar konstitusi ini dihormati semua pihak. (Aksi, 22 Maret 2001, halaman 5.). Ada bebarapa masalah yang dilakukan oleh Pasukan Berani Mati itu. Katanya untuk membela konstitusi, tetapi mengaku berjihad melawan apa yang mereka namakan bughat (pemberontak), lalu menghalalkan darah Amien Rais dan lain-lain yang mereka anggap bughat. Di samping mereka telah melanggar aturan terbesar dalam Islam yaitu larangan kemusyrikan karena mereka memakai kekebalan, dan memamerkannya sampai mau beratraksi di depan wartawan, masih pula menghalalkan darah Amien Rais ketua MPR dan orang-orang DPR lainnya. Betapa besar dosa yang dipikul oleh para kiyai dukun dan kiyai-kiyai provokator yang telah mengisi kekebalan dan menyuruh atau mengizinkan 500-an Pasukan Berani Mati demi Gus Dur ini. Keizinan dengan menghalalkan darah seorang muslim tanpa haq itu saja kalau sampai terlaksana insya Allah sudah bisa memasukkan neraka selama-lamanya. Belum lagi masalah kemusyrikan yang mereka sebarkan, dan juga isian aji-aji dogdeng (ilmu kebal). Belum lagi keterjerumusan Pasukan Berani Mati ini. Semua itu dosanya melimpah pula kepada para kiyai-kiyai dukunnya dan para provokatornya. Belum lagi pengajaran salah tentang bughat yang mereka tanamkan kepada orang awam yang dijadikan Pasukan Berani Mati demi Gus Dur. Ancaman Santet dan ‘Ashobiyah Pembelaan terhadap Gus Dur bukan hanya mengenai masalah yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai presiden. Bahkan tentang skandalnya pun mereka bela. Pada tahun 2000 merebak berita tentang skandal Gus Dur dengan Ariyanti Boru Sitepu. Fotonya beredar luas, Gus Dur bercelana pendek memangku Ariynti yang berstatus isteri orang. Terhadap merebaknya berita skandal itu, seorang Kiyai bernama Chalil Bisri dari Rembang Jawa Tengah, tokoh terkemuka NU, dan bahkan termasuk penggagas didirikannya PKB, membela Gus Dur dengan ungkapan yang di luar batas kewajaran seorang Muslim, seperti berita berikut ini: ...Kalangan ulama Nahdliyin (Nahdlatul Ulama/ NU, pen) dengan terang-terangan membela mati-matian Gus Dur. Kyai Cholil Bisri misalnya bahkan secara “gila-gilaan” berpendapat apa yang dilakukan Gus Dur dengan fakta gamblang dalam foto memangku wanita bukan isterinya itu dianggapnya sebagai hal yang wajar saja. Ia malah mengaku dirinya juga akrab dengan santri-santri watinya, juga dengan tokoh artis seperti Neno Warisman. Akrab yang ia maksudkan tentu saja setara dengan foto Gus Dur memangku Aryanti Boru Sitepu. Na’udzubillahi min dzalik! Belum apa-apa, bahkan tokoh NU ini mengancam jika ia diperlakukan seperti Gus Dur ia mengancam semua yang menyebar-nyebarkan berita slingkuh itu akan ia santet, tidak peduli apakah itu dosa atau tidak. (Media Dakwah, Rajab 1421/ Oktober 2000, halaman 8-9). Pembelaan seperti itu tampak sekali tidak mempertimbangkan benar atau tidaknya tingkah Gus Dur, yang penting asal bela. Itulah tingkah dan sikap nyata Kiyai NU, dalam hal ini dilakukan oleh Kiyai Chalil Bisri. Pembelaan asal bela, tak mau tahu yang dibela itu salah atau benar, itu adalah satu sikap áshobiyah, yaitu tingkah dan ciri utama orang Jahiliyah dahulu kala. Datangnya Islam adalah untuk memberantas Jahiliyah, yang di antara sikap jelek terutamanya adalah ‘ashobiyah itu. ‘Ashobiyah atau Ta’asshub, menurut Dr A Zaki Badawi, adalah fanatisme, yaitu berlebih-lebihan (ghuluw) dalam bergantung dengan seseorang atau ideologi (fikrah), atau prinsip, atau kepercayaan (bukan fanatik dengan aqidah Islam, kalau fanatik dalam hal aqidah Islam maka baik, pen) di mana (kefanatikan terhadap seseorang, kelompok dan lain-lain itu) tidak menyisakan tempat untuk toleransi, dan kadang membawa kepada kekerasan dan berani mati.[7] Sikap seperti itu sangat dilarang oleh Nabi saw dengan sabdanya: ??? ??? ?? ??? ??? ?????? ???? ??? ?? ???? ??? ?????? ???? ??? ?? ??? ??? ?????. (???? ??? ????). “Tidak termasuk (golongan) kami, orang yang menganjurkan ‘ashobiyah (fanatisme kekabilahan, golongan dan sebagainya, pen) dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang berperang membela fanatisme kekabilahan, dan tidak termasuk (golongan) kami, orang yang mati mempertahankan fanatisme kekabilahan.” (HR Abu Dawud). Tentang membela golongannya yang dalam keadaan salah, Nabi saw melarangnya pula, dengan sabdanya: ?? ??? ???? ??? ??? ????? ??? ??????? ???? ??? ??? ???? ?????. “Barangsiapa membela kaumnya tidak berdasarkan kebenaran , ia ibarat seperti unta roboh lalu ia mau berdiri dengan ekornya.” (Tafsir Ibnu Katsir, seperti dikutip Sayyid Abil Hasan Ali Al-Hasani An-Nadawi dalam Madza Khosirol ‘alamu bin khithotil Muslimin, Darul Kitabil ‘Arabi, Beirut, cetakan ke-7, 1967/ 1387H, halaman 100). Tentang ancaman santet yang dilancarkan kiyai itu dengan tidak perduli dosa atau tidak; maka ucapan dan sikap seperti itu merupakan penentangan terhadap Islam benar-benar. Sudah berani melanggar, masih menentang Islam dengan cara tidak mau perduli apakah itu berdosa atau tidak. Tentang santet atau sihir atau tenung itu sendiri dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar. ?? ??? ???? ?? ??? ???? ??? ??? ??? ??? ??? ????. “Barangsiapa yang mengikat bundelan (simpulan), kemudian menghembusnya, maka sesungguhnya dia menyihir, dan orang yang menyihir maka sungguh ia telah syirik (menyekutukan Allah)”. (Hadits Riwayat An-Nasa’i dari Abu Hurairah). ??????? ????????: ????? ????? ??????. (???? ???????). “Jauhilah hal-hal yang mencelakakan kamu, yaitu syirik kepada Allah dan sihir.” (HR Al-Bukhari). ?? ???? ??? ???? ???? ???? ???? ???? ????? ??? ?????? ?????. (???? ???????). Hadits dari Hafshah ra mengatakan bahwa ia diperintahkan membunuh budak wanita yang menyihirnya, kemudian ia membunuhnya.” (HR Al-Bukhari). ?? ????? ??? ??? ??? ?? ?????? : ?? ?????? ?? ???? ?????? . ??? ?????? ???? ?????. (???????). Hadits dari Bajjalah mengatakan, bahwa Umar bin Khatthab menetapkan, supaya kamu bunuh semua penyihir laki-laki dan wanita. Bajjalah berkata, “kami telah membunuh tiga orang penyihir.” (HR Al-Bukhari). Setelah jelas masalahnya, betapa besar pelanggaran kiyai itu, yaitu membela pemimpin kelompoknya tidak berdasarkan kebenaran, dan masih sesumbar dengan mengadalkan santet atau sihir, maka tidak mengherankan kalau orang awamnya atau wadyabalanya ada yang menamakan dirinya PBM (Pasukan Berani Mati) demi Gus Dur, yang mereka itu mengandalkan ilmu kebal seperti dalam uraian di atas. Gus Dur Dianggap Malaikat Pembelaan lain ada pula dengan jalan mengkultuskan Gus Dur sebagai malaikat atau di dadanya ada malaikatnya. Berikut ini beritanya: Sebnyak 36 Kiyai, pengasuh pondok pesantren, dan guru NU dari empat kabupaten di Jawa Timur, mendatangi Gedung MPR/DPR, Senayn, Jakarta, Rabu (24/1 2001). Mereka meminta pimpinan DPR mempertahankan Presiden Abdurrhman Wahid dan Wapres Megawati Sukarno Putri sampai 2004. Ketu DPR Akbar Tanjung menemui rombongn yang dipimpin Fawaid As’ad Syamsul Arifin, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Salafiyah Syafe’i, Situbondo. Dalam pertemuan itu, mereka juga berharap perbedaan pendapat di antara elite politik cukup dijadikan wacana, jangan mempengaruhi masyarakat bawah. Wakil ketua DPR RI, Tosari Widjaya, Wakil Ketua Komisi II Ferry Mursyidan Baldan, dan anggota Komisi II Yahya Zaini ikut mendampingi Akbar menemui rombongan dari Kab Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember itu. Menurut Lukman Yasir dari Jember, bagi orang NU, Abdurrahman Wahid bukan sekadar presiden, tapi juga malaikat. “Gus Dur bukan saja tangannya yang harus dicium, tapi dadanya harus dipeluk, karena ada malaikat,” ungkapnya. Lukman lantas menyuruh Akbar membaca surah Al-Fatihah sebanyak 2000 kali. “Pasti bertemu ruh Gus Dur dalam mimpi,” kata Lukman. (Harian Republika, Kamis 25 Januari 2001, halaman 16). Sejumlah kiai dari Jawa Timur itu di antara mereka ada yang mengatakan, Gus Dur itu di dadanya ada malaikatnya, makanya tidak cukup disalami dengan mencium tangannya, tapi dadanya harus dipeluk, karena ada malaikatnya. Di samping itu, kata kiai ini, kalau membaca surat Al-Fatihah 2000 kali, pasti ketemu ruh Gus Dur dalam mimpi. Ungkapan Kiyai semacam itu menurut Islam telah menyangkut hal ghaib. Islam menegaskan, hal-hal yang ghaib itu hanya Allah SWT yang tahu. Demikian pula keberadaan malaikat, termasuk hal ghaib. Jadi hanya Allah yang tahu. Sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam Al-Qur’an: “Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri….” (QS Al-An’aam/ 6: 59). Apabila mengatakan hal ghaib tidak berlandaskan keterangan dari wahyu ( Al-Qur’an ataupun Hadits Nabi saw yang shahih) maka orang itu telah melanggar ayat-ayat Al-Qur’an. Di samping itu, telah mengaku-aku dirinya mengetahui hal ghaib, yang hal itu Nabi saw pun tidak pernah melakukannya. Sedangkan berita-berita tentang hal ghaib yang disampaikan oleh Nabi saw tak lain hanya karena beliau diberi wahyu oleh Allah SWT. Berikut ini sebuah hadits yang menegaskan betapa kita harus hati-hati mengenai hal ghaib. Bahwa Utsman bin Madh’un ra, seorang sahabat pilihan, ketika wafat, sedang Rasulullah saw hadir di sisinya dan mendengar seorang sahabat besar perempuan (shahabiyyah) Ummu Al-‘Ala’ berkata, “Kesaksianku atasmu Abu As-Saib (“Utsman bin Madh’un), bahwa Allah sungguh telah memuliakanmu”. Maka Rasulullah saw membantahnya dengan berkata: ??? ????? ?? ???? ?? ?????? “Apa yang menjadikan kamu tahu bahwa Allah sungguh telah memuliakannya?” Ini adalah peringatan yang besar dari Rasulullah saw kepada sahabat wanita ini karena dia telah menetapkan hukum dengan hukum yang menyangkut keghaiban. Ini tidak boleh, karena tidak ada yang menjangkau hal ghaib kecuali Allah SWT. Tetapi shahabiyyah (sahabat wanita) ini membalas dengan berkata: “Subhanallaah, ya Rasulallah!! Siapa (lagi) kah yang akan Allah muliakan kalau Dia tidak memuliakannya?” Artinya, jika Utsman bin Madh’un ra, tidak termasuk orang yang dimuliakan Allah SWT maka siapa lagi yang masih tersisa pada kita yang akan dimuliakan Allah SWT. Ini jawaban yang sangat mengena dan signifikan/ cukup bermakna. Tetapi Rasul saw menolaknya dengan ucapan yang lebih mengena dari itu, di mana beliau bersabda: ????? ??? ????? ???? ?? ???? ?? ???? ?? ???. “Demi Allah, saya ini benar-benar utusan Allah, (tetapi) saya tidak tahu apa yang Dia perbuat padaku esok.” Ini adalah puncak perkara. Rasul sendiri yang dia itu orang yang dirahmati dan disalami oleh Allah, beliau wajib berhati-hati dan mengharap rahmat Allah. Dan di sinilah Ummu Al-‘Ala’ sampai pada hakekat syara’ yang besar, maka dia berkata: “Demi Allah, setelah ini saya tidak akan menganggap suci terhadap seorang pun selama-lamanya.” (HR Al-Bukhari 3/385, 6/223 dan 224, 8/266 dalam Fathul Bari, dan Ahmad 6/436 dari Ummi Al-‘Ala’ Al-Anshariyyah bi nahwihi). Dengan demikian, ummat Islam wajib menolak ucapan siapapun menyangkut hal ghaib, kecuali ada dalilnya (ayat atau hadits yang shahih). Kemudian tentang saran agar membaca Al-Fatihah 2000 kali supaya bisa bertemu ruh Gus Dur dalam mimpi itu mengandung dua masalah besar. Pertama, masalah membuat syari’at berupa membaca surat Al-Fatihah 2000 kali. Ini merupakan pelanggaran, sebab tidak ada yang berhak membuat syari’at kecuali Allah SWT. Sekalipun membaca Al-Fatihah itu baik, namun kalau disyaratkan dengan bilangan 2000 kali, itu harus ada dalilnya. Kalau tidak (dan memang tidak ada dalilnya), maka artinya adalah membuat syari’at baru. Ini tidak ada hak bagi siapapun, karena syari’at telah sempurna. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maaidah: 3). Nabi Muhammad saw bersabda: “Jauhilah olehmu hal-hal (ciptaan) yang baru (dalam agama). Maka sesungguhnya setiap hal (ciptaan) baru (dalam agama) itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dia berkata hadits hasan shahih). Dan pada riwyat lain: “Barangsiapa melakukan amalan, bukan atas perintah kami, maka amalan itu tertolak.” (Diriwayatkan Muslim). Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengada-adakan pada perkara kami ini, sesuatu yang bukan darinya, maka itu adalah tertolak.” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim). Jadi, mensyaratkan dengan membaca Al-Fatihah 2000 kali itu jelas bid’ah, tertolak, karena tidak ada di dalam perintah Allah mupun Rasul-Nya. Masalah kedua, berbicara tentang ruh, itu hanya Allah SWT yang tahu. Orang yang menjanjikan akan bisa bertemu dengan ruh seseorang dengan syarat tertentu ataupun tanpa syarat, itu telah melanggar batas-batas yang diperkenankan Islam. Bagaimana bisa, orang yang tidak diberi wewenang mengurusi ruh, bahkan tahu saja tidak, akan bisa menentukan pertemuan dengan ruh. Nabi saw yang jelas utusan Allah pun ketika ditanya tentang ruh, maka Allah menyuruhnya untuk menjawab dengan ucapan bahwa ruh itu termasuk urusan Allah SWT. “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al-Israa’/ 17: 85). Ayat itu jelas. Namun, kemungkinan orang yang mengaku-ngaku bisa mengurusi ruh hingga berani memberi syarat-syarat untuk mempertemukan ruh itu akan melandasi kesesatannya dengan menyelewengkan penafsiran ayat tersebut, sebagaimana yang pernah saya dengar langsung dari seorang pembela tasawuf sesat bahwa lafal min amri robbii itu artinya bukan “termasuk urusan Tuhanku” tetapi ia artikan: “termasuk alam amr Tuhanku”. Jadi ruh itu menurut pandangan pembela sufi sesat ini, adalah termasuk alam amr (salah satu jenis alam) Tuhan. Orang itu tidak menjelaskan, dari mana dia memperoleh penafsiran yang sangat aneh dan menyeleweng itu. Kebohongan-kebohongan semacam itu –yaitu mengaku-ngaku dengn mampu memastikan akan bertemunya ruh dengan ruh—itu bukan kebohongan biasa, namun berakibat fatal, yaitu rusaknya aqidah/ keimanan. Kalau rombongan Kiyai yang datang ke Jakarta untuk melabrak ketua DPR saja kepercayaannya sesesat itu, maka betapa lagi kiyai-kiyai yang semodel dengannya yang tak berani melabrak ke Jakarta. Dan betapa amburadulnya lagi kepercayaan para murid-muridnya dan orang awam yang di bawah tipuan kebohongan mereka. Dan sangat memprihatinkan sekali, kenapa pengucapnya itu disebut kiyai atau ulama. Itu belum pembelaan-pembelaan ngawur yang sifatnya mengadakan pengrusakan sarana-sarana Ummat Islam seperti merusak masjid, madrasah, dan kantor-kantor Muhammadiyah plus Al-Irsyad serta HMI di berbagai tempat. Kalau kantor-kantor Golkar yang dibakar atau dirusak di mana-mana, itu tak ada urusan dalam buku ini, masalahnya buku ini lebih memfokuskan pada urusan Ummat Islam atau bahkan agama Islam itu sendiri. Termasuk penghalangan jalan dengan menebangi pohon lalu dihalangkan ke sepanjang jalan di sebagian wilayah Jawa Timur, serta penutupan pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Jawa-Bali yang dilakukan para pendukung Gus Dur, itu adalah salah satu bentuk dukungan terhadap Gus Dur dalam bentuk perusakan atau merugikan kepentingan umum. Betapa ngerinya memandang sosok-sosok model itu. Sudah aqidah mereka itu rusak tidak keruan, masih pula perbuatannya pun merusak dan merugikan Islam. Semua itu bisa serempak dan meluas serta membesar bahaya pengrusakannya lantaran ada wadahnya. Berarti telah sukseslah para perintis pembikinan wadah itu yang telah bercapek-capek untuk mewujudkan adanya wadah yang mereka perjuangkan sejak zaman penjajahan Belanda. Dan itulah yang insya Allah jadi bekal di alam baqa’ yang ganjarannya senantiasa mengalir selama wadah itu masih difungsikan, atau ajaran wadah itu masih diamalkan orang. Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk-Nya kepada kita sekalian. Amien, ya Robbal ‘aalamien. -------------------------------------------------------------------------------- [1] Prof Dr TM Hasbi As-Siddieqy,Ahkamul Fiqh Al-Islami, Hukum-hukum Fiqih Islm, Bulan Bintang, Jakarta, cetakan ke-6, 1986, halaman 625. [2] H Moh Anwar, Fiqih Islam, PT Al-Ma’arif, Bandung, cetakan kedua, 1988, halaman 318-319. [3] Ibid, 319-320. [4] Imam Al-Mawardi, al-Ahkam As-Sulthaniyyah wal Wilayaat Ad-Diniyyah, Darul Fikr, Beirut, cetakan pertama 1960M/ 1380H, halaman 60-61, atau terjemahnya halaman 111-113. [5] Prof TM Hasbi As-Shiddieqy, Hukum-Hukum Fiqih Islam, halaman 563. [6] Tabloid Aksi, vol 5 No 314, 22-28 Maret 2001, halaman 4-5). [7] Dr A Zaki Badawi, A Dictionary of The Social Sciences, Engleish- French- Arabic, Librairie du Liban, Beirut, cetakan pertama., 1978, halaman 154. Dapatkan koleksi ebook lain yang tak kalah serunya hanya di: http://jowo.jw.lt